Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Kapal Tabrakan di Perairan Batam, Salah Satunya Hampir Tenggelam, Ini Penjelasan Kemenhub

Kompas.com - 11/06/2022, 22:30 WIB
Ade Miranti Karunia,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dua kapal bertabrakan di sekitar Perairan Utara Nongsa, Batam, pada Sabtu dini hari (11/6/2022). Saat ini, Kementerian Perhubungan melalui Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai (PLP) Kelas II Tanjung Uban mengawasi serta memeriksa salah satu kapal yang mengalami insiden tersebut. 

Menurut keterangan Kepala Pangkalan PLP Kelas II Tanjung Uban Handry Sulfian, tabrakan di perairan Batam  terjadi antara TB Bina Marine 59 dan MV Honwin.

Saat ini, MV Honwin kembali melanjutkan perjalanannya usai kejadian. Sementara TB Bina Marine 59 masih dalam pemeriksaan lantaran hampir tenggelam pasca-tabrakan. 

Handry memastikan insiden tersebut tak menimbulkan korban jiwa. "Tidak ada korban jiwa. Semua anak buah kapal (ABK) dari kapal tersebut selamat," ujar Handry dalam keterangan tertulis, Sabtu 11/6/2022). 

Baca juga: KNKT: Teknisi Main HP Jadi Penyebab Tabrakan LRT di Cibubur Saat Uji Coba

Kronologi kejadian

Berdasarkan kronologi awal, lanjut Handry, Pangkalan PLP Tanjung Uban menerima berita dari VTS Batam, pukul 03.35 LT. Pada saat kejadian, Tongkang TB Marine 59 dari Tanjung Balai Karimun menuju Singapura.

Tongkang TB Marine 59 membawa muatan batu geranium granit sejumlah 4.345.000 KGS. Adapun jumlah ABK sebanyak 8 orang. Akibat insiden tersebut, tongkang TB Marine 59 mengalami kerusakan sehingga tongkang tersebut tenggelam separuh badan.

"Sekarang posisi TB Marine sudah aman setelah dievakuasi oleh Tim SAR dan Tim KN Sarotama P.112 dari Pangkalan PLP Tanjung Uban," ucap Handry.

Handry bilang, hingga saat ini, Tim Patroli KN Sarotama P.112 masih bersiaga melakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap kapal tersebut.

"Selanjutnya Tim Pangkalan PLP Tanjung Uban berkolaborasi dengan Tim KSOP Khusus Batam sekalian menyerahterimakan dokumen kapal dan dokumen kru," ujarnya.

Baca juga: Kemenhub Ciduk 4 Kapal Ilegal di Batam, 3 Asing dan 1 Lokal

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com