JAKARTA, KOMPAS.com – Penyaluran bantuan sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) telah memasuki tahap 2 pada Juni 2022. Masyarakat dapat mengecek daftar penerima bansos PKH (cek bansos PKH) di laman cekbansos.kemensos.go.id.
Selain itu cek bansos PKH 2022 juga dapat dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos. Para penerima manfaat cukup mengikuti beberapa langkah sederhana untuk mengetahui pencairan bansos PKH.
Sebagai informasi, bansos PKH adalah program penerima bantuan tunai bersyarat kepada keluarga kurang mampu yang terdapat pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan memiliki komponen sebagai persyaratan yang ditetapkan sebagai peserta PKH.
Baca juga: Seberapa Besar Peranan GoFood Terhadap Kinerja Keuangan GoTo?
Penyaluran bansos PKH Tahap 2 dijadwalkan berlangsung hingga Juni 2022. Penyalurannya melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yaitu BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN tanpa potongan biaya.
Kementerian Sosial (Kemensos) sendiri menggelontorkan anggaran sebesar Rp 28,7 triliun untuk program bansos PKH tahun 2022. Dana ini akan disalurkan kepada 10 juta penerima manfaat PKH.
Pencairan bansos PKH 2022 dibagi menjadi empat tahap, yakni pada bulan Januari, April, Juli, dan Oktober. Setelah tahap dua selesai, pencairan tahap ketiga bansos PKH akan dimulai pada Juli sampai September. Selanjutnya tahap keempat akan dilaksanakan pada bulan Oktober hingga Desember.
Baca juga: Gantikan Malaysia, Indonesia Jadi Ketua Sekretariat ANF Periode 2022-2024
Lalu bagaimana cara cek bansos PKH tahap 2?
Para penerima manfaat dapat mengetahui pencairan bansos PKH dengan melakukan pemeriksaan secara berkala. Berikut langkah-langkah atau cara cek data penerima bansos PKH di laman cekbansos.kemensos.go.id:
Baca juga: Komnas Pengendalian Tembakau: Beberapa Warung Bolehkan Masyarakat Berutang Saat Beli Rokok
Penerima manfaat juga dapat memastikan nama dan status pencairan bansos PKH melalui Aplikasi Cek Bansos pada smartphone. Cara cek PKH 2022 di Aplikasi Cek Bansos adalah sebagai berikut:
Baca juga: Daftar PNS yang Tidak Dapat Gaji ke-13 pada 1 Juli 2022
Sementara bagi masyarakat yang belum mendapatkan bantuan sosial dapat mengajukan atau mengusulkan diri, berikut cara daftar bansos PKH online 2022:
Baca juga: Jaga Ketersediaan Pangan, Mentan SYL Ajak Negara di Dunia Tekan Food Loss and Waste
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.