Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Temui Ketua MUI, Hotman Paris Minta Maaf soal Promo Miras Holywings

Kompas.com - 27/06/2022, 12:02 WIB
Ade Miranti Karunia,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara sekaligus salah satu pemilik saham Holywings, Hotman Paris Hutapea menemui Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cholil Nafis di kediaman Cholil.

Kedatangan Hotman ke sana tak lain mengungkapkan permintaan maaf terkait kesalahan yang dilakukan staf Holywings hingga memicu kegaduhan di kalangan masyarakat terutama umat Muslim. Pertemuan ini diunggah langsung melalui Instagram resmi Hotman.

"Saya Hotman Paris, selaku salah satu pemegang saham di Holywings datang bersilaturahmi, ke rumah Bapak Kyai Cholil Nafis, selaku Ketua MUI dan juga Rais Suriah PBNU atas kesalahan yang dilakukan oleh staf Holywings yang telah menimbulkan kegaduhan di masyarakat dan di medsos," kata dia dikutip Senin (27/6/2022).

"(Juga) Menimbulkan ketersinggungan umat Islam. Saya atas nama pribadi dan juga atas nama Holywings sebagai institusi memohon maaf kepada Bapak Kyai Cholil Nafis dan juga kepada umat Islam," sambung Hotman.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Dr. Hotman Paris SH M.Hum (@hotmanparisofficial)

Baca juga: Para Pemilik Holywings, Kelab Malam yang Promosinya Menuai Kontroversi

Meski sebagai pemilik saham terbanyak di Holywings, Hotman dengan tegas tak membela para karyawan yang berbuat kesalahan. Terlebih menyeret soal agama.

"Mudah-mudahan permohonan maaf kami ini dikabulkan. Kami menyerahkan agar masalah ini benar-benar diselesaikan melalui proses hukum untuk ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ucapnya.

Dalam momen tersebut, Cholil Nafis memuji Hotman yang berterus terang meminta maaf atas kesalahan yang diperbuat Holywings. Cholil mewakili masyarakat umat Islam menerima permintaan maaf Hotman.

"Masya Allah, masya Allah, saya ucapkan terima kasih dan bangga abang bisa klarifikasi, tabayun mengenai hal ini. Sebagai pribadi, saya memaafkan bang. Karena setiap orang pasti melakukan kesalahan dan orang yang membuat kesalahan harus memperbaiki, bertobat, dan meminta maaf. Tentu umat Islam akan memaafkan karena kita adalah orang baik," ucapnya.

Baca juga: Mengenal Holywings, Bisnis Resto-Bar yang Sahamnya Dimiliki Hotman Paris dan Nikita Mirzani

Cholil sepakat persoalan yang menyeret agama harus tetap berlanjut. Ia berharap, karyawan Holywings yang kini telah ditangkap diberikan hukuman untuk memberikan efek jera.

"Nah tentu tadi berkenan dengan penegakkan hukum, kami setuju bang ini terus diproses untuk pembelajaran. Ini anak buah abang, stafnya terlalu kreatif, hilang sensitivitasnya bahwa ini ranah agama. Mungkin niatnya baik atau apa, wallahualam bisawab. Tentu saya sepakat ini diteruskan di ranah pengadilan, proses hukum berjalan. Mudah-mudahan berjalan lancar menegakkan keadilan yang seadil-adilnya," harap dia.

Promosi minuman keras (miras) gratis yang dilakukan Holywings kini ditangani Kepolisian dengan dugaan penistaan agama. Unggahan promosi miras gratis itu awalnya diunggah akun Instargam @holywingsindonesia, pada Kamis (23/6/2022). Namun, setelah mendapatkan kecaman dari berbagai pihak, unggahan tersebut dihapus.

Polres Metro Jakarta Selatan akhirnya meringkus 6 karyawan Holywings yang diduga melakukan promosi miras penistaan agama.

Baca juga: Sahamnya Dibeli Hotman Paris dan Nikita Mirzani, Holywings Mau Buka Beach Club Terbesar Se-Asia

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ombudsman Minta Seleksi CASN Diundur Setelah Pilkada, MenPAN-RB: Tidak Mungkin Ditunda

Ombudsman Minta Seleksi CASN Diundur Setelah Pilkada, MenPAN-RB: Tidak Mungkin Ditunda

Whats New
IHSG Ditutup Naik 0,24 Persen, Rupiah Lanjutkan Penguatan

IHSG Ditutup Naik 0,24 Persen, Rupiah Lanjutkan Penguatan

Whats New
Temui Pemda Klungkung, Kemenkop UKM Pastikan Tak Ada Pembatasan Jam Operasional Warung Kelontong

Temui Pemda Klungkung, Kemenkop UKM Pastikan Tak Ada Pembatasan Jam Operasional Warung Kelontong

Whats New
Dongkrak Transaksi Nontunai, Bank DKI Gandeng Komunitas Mini 4WD

Dongkrak Transaksi Nontunai, Bank DKI Gandeng Komunitas Mini 4WD

Whats New
Apakah Gopay Bisa Tarik Tunai?

Apakah Gopay Bisa Tarik Tunai?

Earn Smart
Limit Tarik Tunai BRI Simpedes dan BritAma di ATM

Limit Tarik Tunai BRI Simpedes dan BritAma di ATM

Earn Smart
Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BNI via HP Antiribet

Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BNI via HP Antiribet

Earn Smart
Apakah DANA Bisa Tarik Tunai? Bisa Pakai 5 Cara Ini

Apakah DANA Bisa Tarik Tunai? Bisa Pakai 5 Cara Ini

Whats New
OJK Terbitkan Aturan 'Short Selling', Simak 8 Pokok Pengaturannya

OJK Terbitkan Aturan "Short Selling", Simak 8 Pokok Pengaturannya

Whats New
2 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu Mandiri di ATM Pakai HP

2 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu Mandiri di ATM Pakai HP

Earn Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BCA Modal HP

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BCA Modal HP

Spend Smart
Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tetap di Atas 5 Persen

Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tetap di Atas 5 Persen

Whats New
Pada Pertemuan Bilateral di Kementan, Indonesia dan Ukraina Sepakati Kerja Sama Bidang Pertanian

Pada Pertemuan Bilateral di Kementan, Indonesia dan Ukraina Sepakati Kerja Sama Bidang Pertanian

Whats New
Semakin Mudah dan Praktis, Bayar PKB dan Iuran Wajib Kini Bisa lewat Bank Mandiri

Semakin Mudah dan Praktis, Bayar PKB dan Iuran Wajib Kini Bisa lewat Bank Mandiri

Whats New
Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Sistem Keuangan RI Masih dalam Kondisi Terjaga

Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Sistem Keuangan RI Masih dalam Kondisi Terjaga

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com