Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenperin: Baru 5,3 Persen Pengecer Terapkan Beli Migor Pakai PeduliLindungi

Kompas.com - 28/06/2022, 20:30 WIB
Ade Miranti Karunia,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Industri Makanan, Hasil Laut, dan Perikanan Kementerian Perindustrian Emil Satria mengungkapkan, masih banyak pelaku usaha minyak goreng terutama bagi penyalur dan pengecer yang belum menerapkan pembelian menggunakan PeduliLindungi kepada masyarakat.

Emil bilang, baru 5,3 persen penjual atau pengecer yang baru mencetak kode batang (QR Code) PeduliLindungi. Para penjual atau pengecer ini yang telah terdaftar di Sistem Informasi Minyak Goreng Curah (Simirah 2.0).

"Dengan percepatan PeduliLindungi, ini sudah ada D1 yang men-download 257, jumlah pengecer ada 34.900 yang D2. Kemudian, jumlah D2 yang sudah cetak QR PeduliLindungi ada 1.857 atau baru 5,3 persen," katanya dalam konferensi pers virtual Sosialisasi Minyak Goreng Curah, Selasa (28/6/2022).

Baca juga: Program Migor Kemasan Sederhana Dapat Dukungan Asosiasi Pengusaha Minyak Makan

Dengan demikian, sementara ini, pembelian minyak goreng curah rakyat (MGCR) tersebut masyarakat masih diperbolehkan dengan menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

"Kami masih mengakomodir konsumen yang membeli menggunakan NIK masih kita akomodir. Karena QR Code ini baru 5,3 persen," sambung Emil.

Dalam rangka percepatan penggunaan QR Code, lanjut Emil, pada Simirah telah dibuat notifikasi kewajiban mengunduh dan mencetak QR Code PeduliLindungi bagi tiap pengecer/D2 yang belum menggunakan pada saat login.

Baca juga: Iming-iming Mendag Zulhas ke Produsen Migor: Ada Kompensasi Ekspor CPO, Asalkan...

Sementara itu, Emil menyebutkan sejumlah produsen minyak goreng yang telah terdaftar di Sistem Informasi Industri Nasional (SIINAS) maupun Simirah 2.0 milik program Kemenperin.

"Progres pendaftaran di SIINAS dan Simirah 2.0, kita lihat ada 127 perusahaan yang mendaftar. Ini terdiri dari 48 produsen CPO dan 79 produsen minyak goreng sawit. Dari 98 itu telah terbit nomor registrasinya bagi 24 produsen CPO dan 74 produsen minyak goreng curah. Ini kita lihat ada tiga yang masih kita verifikasi, ada 11 produsen kurang data, dan 15 masih dalam konsep," paparnya.

Baca juga: Pesan Luhut ke Penjual Migor: Terdaftar di Simirah 2.0 atau PUJLE, Tak Bisa Lagi Main Harga...

Sebagaimana diketahui, pemerintah mulai mensosialisasikan transisi pembelian minyak goreng curah rakyat menggunakan aplikasi PeduliLindungi sejak Senin (27/6/2022) kemarin. Sosialisasi berlangsung selama 2 pekan.

Masyarakat akan mendapatkan migor curah dengan harga eceran tertinggi (HET) sebesar Rp 14.000 per liter atau Rp 15.500 per kilogram.

Adapun batasan konsumsi pembelian migor curah ini sebesar 10 kilogram per NIK per hari.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wamen BUMN Ungkap Ada Wacana Kementerian Perumahan

Wamen BUMN Ungkap Ada Wacana Kementerian Perumahan

Whats New
Pemerintah Kaji Skema KPR Subsidi Buat Pekerja Gaji Rp 8 Juta-Rp 15 Juta

Pemerintah Kaji Skema KPR Subsidi Buat Pekerja Gaji Rp 8 Juta-Rp 15 Juta

Whats New
Emiten Prajogo Pangestu BREN Targetkan Capex Rp 2,5 Triliun Tahun Ini

Emiten Prajogo Pangestu BREN Targetkan Capex Rp 2,5 Triliun Tahun Ini

Whats New
KKP Tangkap 2 Kapal Ikan Pelaku Penyelundupan Manusia di Perairan Teluk Kupang

KKP Tangkap 2 Kapal Ikan Pelaku Penyelundupan Manusia di Perairan Teluk Kupang

Whats New
Pengeluaran Masyarakat untuk Bayar Utang Kembali Meningkat

Pengeluaran Masyarakat untuk Bayar Utang Kembali Meningkat

Whats New
IHSG Berakhir di Zona Hijau , Rupiah Melemah

IHSG Berakhir di Zona Hijau , Rupiah Melemah

Whats New
Rugi Sepatu Bata Bengkak 79,6 Persen Sepanjang 2023

Rugi Sepatu Bata Bengkak 79,6 Persen Sepanjang 2023

Whats New
Dilapokan ke KPK karena Dugaan Laporan Kekayaan Tidak Wajar, Kepala Bea Cukai Purwakarta Dibebastugaskan

Dilapokan ke KPK karena Dugaan Laporan Kekayaan Tidak Wajar, Kepala Bea Cukai Purwakarta Dibebastugaskan

Whats New
Simak 10 Jenis Pekerjaan 'Work From Anywhere' Paling Dicari Perusahaan pada 2024

Simak 10 Jenis Pekerjaan "Work From Anywhere" Paling Dicari Perusahaan pada 2024

Work Smart
Ingin Sukses? Hindari Tiga Kalimat Toksik Ini!

Ingin Sukses? Hindari Tiga Kalimat Toksik Ini!

Work Smart
Mendagri: Manajemen Tata Kelola Bawang Putih Kurang Bagus

Mendagri: Manajemen Tata Kelola Bawang Putih Kurang Bagus

Whats New
Kurs Rupiah 13 Mei 2024 di Bank Mandiri hingga BRI

Kurs Rupiah 13 Mei 2024 di Bank Mandiri hingga BRI

Whats New
Perluas Pasar ke Kancah Global, Bea Cukai Lepas Ekspor Produk Tenggiri dan Tuna Senilai 239.000 Dollar AS

Perluas Pasar ke Kancah Global, Bea Cukai Lepas Ekspor Produk Tenggiri dan Tuna Senilai 239.000 Dollar AS

Whats New
Populasi Ikan Belida Terancam, KKP Lakukan Pendataan

Populasi Ikan Belida Terancam, KKP Lakukan Pendataan

Whats New
Staf Jokowi Bantah Mahalnya Harga Bawang Putih karena Harga Impor yang Tinggi dari China

Staf Jokowi Bantah Mahalnya Harga Bawang Putih karena Harga Impor yang Tinggi dari China

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com