Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 13/07/2022, 09:15 WIB
Penulis Kiki Safitri
|

JAKARTA, KOMPAS.com – Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah menilai, kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi tidak perlu dilakukan, seandainya Indonesia mau mengimpor minyak mentah murah asal Rusia.

Seperti diketahui, PT Pertamina (Persero) menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi untuk jenis Pertamax Turbo, Dex Series, dan LPG Non Subsidi pada Minggu (10/7/2022). Kenaikan harga ini dilakukan Pertamina siring dengan adanya kenaikan harga minyak dunia.

“Kemarin kan pemerintah (Jokowi) bertemu dengan Putin, kan bisa (menjajaki) untuk pembelian minyak mentah dengan harga murah. Kenapa China bisa? India juga bisa? Bahkan India berlomba membeli minyak mentah murah, kita kok enggak, harusnya kan bisa,” kata Trubus saat dihubungi Kompas.com.

Baca juga: Luhut: Pemerintah Harus Tanggung Subsidi BBM untuk 1 Motor Rp 3,7 Juta Per Tahun

Trubus juga mengatakan meskipun saat ini Rusia dihadapkan pada sanksi barat akibat invasi ke Ukraina, hal ini jangan menjadi patokan Indonesia. Sebab kata dia, Indonesia memiliki kedaulatannya sendiri.

“Untuk membeli minyak harga murah itu, kita tidak usah memikirkan ancaman barat kan, kita kan punya kedaulatan sendiri. China sama Brasil juga beli solar dari Rusia langsung,” kata Trubus.

Sementara itu, Pengamat kebijakan publik Agus Pambagio mengatakan Pertamina memiliki dua opsi, kenaikan harga BBM non subsidi atau menambah subsidi. Sebab saat ini Indonesia masih mengimpor minyak mentah.

“Kalau enggak harganya dinaikkan, ya opsi lain subsidi. Mereka punya enggak uang untuk subsidi? Kan kita 50 persen masih impor. Kalau belinya lebih mahal, masa jualnya lebih murah? kan rugi,” kata Agus.

Baca juga: Pertamina Yakin Kenaikan Harga Elpiji 12 Kg Tidak Picu Migrasi ke Ukuran 3 Kg

Sementara itu, Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati mengatakan, kenaikan harga BBM non subsidi dilakukan untuk menyesuaikan dengan harga pasar.

“Jadi itu disesuaikan dengan formula yang dikeluaran oleh Kementerian ESDM, dan secara berkala, jika harga minyak dunia yang terefleksi dari Indonesia Crude Price atau ICP, maka dengan format tersebut harga BBM non subsidi memang dinaikkan,” jelas Nicke saat berbincang dalam Economic Challenges - Bom Waktu Subsidi BBM di Metro Tv.

Nicke mengatakan kenaikan harga BBM non subsidi bisa menyebabkan sifting ke BBM subsidi, namun hal ini telah diantisipasi dengan perhitungan yang matang. Karena jika terjadi shifting yang tinggi akan dapat merugikan negara.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Tengah Jadi Sorotan gara-gara AC Pesawat Mati Selama Terbang, Siapa Pemilik Super Air Jet?

Tengah Jadi Sorotan gara-gara AC Pesawat Mati Selama Terbang, Siapa Pemilik Super Air Jet?

Whats New
Simak Aturan Berbuka Puasa di Transjakarta Selama Ramadhan 2023

Simak Aturan Berbuka Puasa di Transjakarta Selama Ramadhan 2023

Whats New
Kepemimpinan Karismatik untuk Meningkatkan Kinerja Tim

Kepemimpinan Karismatik untuk Meningkatkan Kinerja Tim

Work Smart
Perlindungan PMI Ditambah, Simak Cara Daftar dan Bayar Iuran Jamsostek bagi Pekerja Migran di Luar Negeri

Perlindungan PMI Ditambah, Simak Cara Daftar dan Bayar Iuran Jamsostek bagi Pekerja Migran di Luar Negeri

Whats New
PNS Bea Cukai Mengatai Warga Babu dan Banyak Bacot, Kemenkeu Minta Maaf

PNS Bea Cukai Mengatai Warga Babu dan Banyak Bacot, Kemenkeu Minta Maaf

Whats New
Di Balik Aturan ASN Dilarang Gelar Bukber: Gaya Hidup Pejabat Sedang Disorot, ASN Bandel Bakal Disanksi

Di Balik Aturan ASN Dilarang Gelar Bukber: Gaya Hidup Pejabat Sedang Disorot, ASN Bandel Bakal Disanksi

Whats New
Meningkat, Uang Beredar Februari 2023 Sentuh Rp 8.300 Triliun

Meningkat, Uang Beredar Februari 2023 Sentuh Rp 8.300 Triliun

Whats New
Sepanjang 2022, Segmen Fintech GOTO Jadi Penopang Utama Bisnis

Sepanjang 2022, Segmen Fintech GOTO Jadi Penopang Utama Bisnis

Whats New
Survei JobStreet: Pasar Pekerja di Indonesia Kompetitif

Survei JobStreet: Pasar Pekerja di Indonesia Kompetitif

Work Smart
Hadapi Digitalisasi Sistem Pajak Nasional, Ini 5 Langkah Persiapan bagi Bisnis

Hadapi Digitalisasi Sistem Pajak Nasional, Ini 5 Langkah Persiapan bagi Bisnis

Whats New
Ripple, Ethereum hingga Bitcoin Menguat, Cek Harga Kripto Hari Ini

Ripple, Ethereum hingga Bitcoin Menguat, Cek Harga Kripto Hari Ini

Earn Smart
Cek Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di Bank Mandiri, BRI, BNI, BCA, CIMB Niaga

Cek Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di Bank Mandiri, BRI, BNI, BCA, CIMB Niaga

Spend Smart
Kenapa Tiket Pesawat ke Luar Negeri Lebih Murah?

Kenapa Tiket Pesawat ke Luar Negeri Lebih Murah?

Whats New
Kronologi PNS Bea Cukai Sebut Warga Babu dan Banyak Bacot

Kronologi PNS Bea Cukai Sebut Warga Babu dan Banyak Bacot

Whats New
Hari Kedua Ramadhan 2023, IHSG dan Rupiah Melaju di Zona Hijau

Hari Kedua Ramadhan 2023, IHSG dan Rupiah Melaju di Zona Hijau

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+