Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mobil Dinas Presiden Pakai Mobil Listrik, Moeldoko: Belum Ada yang Antipeluru

Kompas.com - 15/07/2022, 13:40 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

BADUNG, KOMPAS.com - Pemerintah rencananya akan menggunakan kendaraan listrik sebagai kendaraan dinas. Hal ini untuk mempercepat pertumbuhan penggunaan kendaraan listrik.

Saat ini rencananya kendaraan listrik akan digunakan di kalangan menteri, lalu bagaimana dengan presiden dan wakil presiden?

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan, pemerintah belum merencanakan kendaraan listrik untuk mobil dinas presiden dan wakil presiden.

Baca juga: Kata Moeldoko soal Tantangan Pengembangan Kendaraan Listrik di RI: Ibarat Ayam dan Telur

Sebab, hingga saat ini belum ada kendaraan listrik yang aman untuk digunakan presiden dan wakil presiden.

"Khusus buat mobil presiden dan wapres karena ini berkaitan dengan keselamatan, jadi belum ada mobil listrik yang antipeluru. Itu butuh teknologi tinggi, jangan buru-buru," ujarnya saat konferensi pers di Bali, Jumat (15/7/2022).

Dia menjelaskan, saat ini Kementerian Perhubungan tengah menyiapkan peta jalan perkembangan mobil listrik di Indonesia dan akan diimplementasikan secara bertahap.

"Sementara ini rental di Kemenhub, pejabatanya pakai mobil listrik. Ini jadi pilot project di kementerian lembaga lain," ucapnya.

Baca juga: Luhut Usulkan Kendaraan Listrik Beroperasi di Lokasi Destinasi Wisata

Diberitakan sebelumnya, pemerintah tengah mengusahakan penetrasi kendaraan listrik di tengah dominasi kendaraan dengan mesin bakar internal. Sejumlah aturan dan rencana mulai dicanangkan dalam memuluskan program KBLBB (Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai).

Danto Restyawan, Direktur Sarana Transportasi Jalan Kemenhub, mengatakan, salah satu regulasi yang telah diterbitkan adalah Peraturan Presiden No 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Listrik Berbasis Baterai.

Menurutnya, aturan ini disiapkan untuk transportasi jalan serta peraturan-peraturan turunan lainnya dari kementerian atau lembaga terkait.

“Kami sampaikan bahwa saat ini Kementerian Perhubungan telah menyusun peta jalan transformasi kendaraan berbasis baterai, sebagai kendaraan operasional pejabat pemerintah, bus jemputan, dan angkutan perkotaan, baik di pusat maupun daerah,” ujar Danto, dalam konferensi virtual (21/3/2022).

Baca juga: Kuota BBM di SPBU Bakal Dikurangi, Luhut: Agar Warga Perlahan Beralih ke Kendaraan Listrik

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Whats New
1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

Spend Smart
Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com