Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengenal Rupee India, Ini Sejarah Mata Uang India

Kompas.com - 24/07/2022, 15:25 WIB
Muhammad Choirul Anwar

Penulis


KOMPAS.com - Nama mata uang India adalah rupee India. Secara internasional, mata uang negara India kerap disingkat dengan kode INR.

Artikel ini akan memberikan ulasan mengenai sejarah mata uang India, lengkap dengan penjelasan mengenai beberapa gambar mata uang india.

Rupee India diterbitkan dengan sejumlah pecahan uang koin atau logam dan uang kertas. Bagaimana tampilan cetakan mata uang negara India?

Baca juga: Daftar Nama Pahlawan di Uang Rp 1.000 hingga Rp 100.000 Emisi 2022

Gambar mata uang india

Dikutip dari Investopedia pada Minggu (24/7/2022), koin di India dikeluarkan dalam denominasi 50 paise, satu rupee, dua rupee, lima rupee, dan sepuluh rupee.

Paise adalah 1/100 rupee. Koin senilai 50 paise disebut koin kecil, sedangkan koin yang sama atau di atas satu rupee disebut koin rupee.

Sedangkan uang kertas diterbitkan dalam pecahan 5, 10, 20, 50, 100, 500, dan 2.000 rupee.
Di sisi belakang rupee kertas, pecahan dicetak dalam 15 bahasa. Sedangkan di sisi depan pecahan dicetak dalam bahasa Hindi dan Inggris.

Uang kertas sering diperbarui dengan desain baru, termasuk perbedaan mencolok dari uang kertas Seri Mahatma Gandhi lama dengan uang kertas baru dengan nama yang sama.

Tampilan uang kertas rupee India tersebut mencakup berbagai tema warisan kekayaan budaya India.

Baca juga: Kenali Nama Mata Uang China, Apa Bedanya Renminbi dan Yuan?

Terkait hal ini, faktor keamaan dan pemalsuan rupee menjadi topik yang kerap memunculkan polemik. Pasalnya, India masih banyak memberlakukan ekonomi berbasis uang tunai, yang mengakibatkan mata uang palsu diedarkan oleh mereka yang terlibat dalam perilaku ilegal.

Reserve Bank of India (RBI) harus mengubah dan memperbarui uang kertas rupee dengan fitur keamanan baru selama bertahun-tahun.

Uang kertas palsu, yang mungkin tampak mirip dengan uang kertas, dipalsukan oleh para pencuci uang dan teroris. Biasanya, denominasi tinggi biasanya merupakan uang kertas yang paling banyak dipalsukan.

Alhasil, pada tahun 2016, pemerintah India mengumumkan demonetisasi semua uang kertas 500 dan 1.000 dari Seri Mahatma Gandhi.

Baca juga: Yen adalah Mata Uang Negara Jepang, Begini Sejarahnya

Sejarah mata uang India

Asal usul penamaan rupee India adalah dari rupiya, koin perak yang pertama kali dikeluarkan oleh Sultan Sher Shah Suri pada abad ke-16.

Dari koin itulah kelak rupee menjadi nama mata uang India secara resmi. Nilai mata uang negara India sempat mengalami pasang surut.

Pada abad ke-19, peningkatan besar dalam jumlah produksi perak menyebabkan penurunan tajam nilai perak, yang menyebabkan penurunan tajam nilai rupee.

Baca juga: Mengenal Poundsterling dan Sejarahnya Jadi Mata Uang Tertua di Dunia

Dari tahun 1927 hingga 1946, rupee dipatok ke pound Inggris. Itu kemudian dipatok ke dollar AS hingga 1975. Saat ini, sebagian besar mengapung di pasar valuta asing, dengan Reserve Bank of India secara aktif memperdagangkan mata uang untuk mengelola nilainya.

Berbagai faktor dapat mempengaruhi nilai tukar mata uang, termasuk arus perdagangan, arus investasi, dan harga minyak. India mengimpor minyak dan kenaikan harga dapat menyebabkan inflasi dan memaksa RBI untuk campur tangan untuk mendukung perekonomian.

Itulah sekilas informasi mengenai sejarah mata uang India. Ingat, mata uang negara India adalah rupee India.

Baca juga: Cek Kepanjangan IDR dan K, Apa Bedanya dengan Arti M dalam Harga?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BUAH Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

BUAH Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

Whats New
Kementerian ESDM Tetapkan Harga Biodiesel Naik Jadi Rp 12.453 Per Liter

Kementerian ESDM Tetapkan Harga Biodiesel Naik Jadi Rp 12.453 Per Liter

Whats New
Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup Sampai Hari Ini

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup Sampai Hari Ini

Whats New
Turun, Inflasi April 2024 Capai 3 Persen

Turun, Inflasi April 2024 Capai 3 Persen

Whats New
Harga Tiket Kereta Api 'Go Show' Naik Mulai 1 Mei

Harga Tiket Kereta Api "Go Show" Naik Mulai 1 Mei

Whats New
SMGR Kantongi Laba Bersih Rp 471,8 Miliar pada Kuartal I-2024 di Tengah Kontraksi Permintaan Semen Domestik

SMGR Kantongi Laba Bersih Rp 471,8 Miliar pada Kuartal I-2024 di Tengah Kontraksi Permintaan Semen Domestik

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di Bank Mandiri hingga BRI

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di Bank Mandiri hingga BRI

Whats New
Kasbon Digital Dinilai Bisa Jadi Solusi agar Karyawan Terhindar dari Pinjol

Kasbon Digital Dinilai Bisa Jadi Solusi agar Karyawan Terhindar dari Pinjol

Whats New
Pendapatan Usaha Garuda Indonesia Tumbuh 18 Persen di Kuartal I-2024

Pendapatan Usaha Garuda Indonesia Tumbuh 18 Persen di Kuartal I-2024

Whats New
Kuartal I-2024, Emiten Sawit Sumber Tani Agung Resources Cetak Pertumbuhan Laba Bersih 43,8 Persen

Kuartal I-2024, Emiten Sawit Sumber Tani Agung Resources Cetak Pertumbuhan Laba Bersih 43,8 Persen

Whats New
Pendaftaran CASN 2024, Instansi Diminta Segera Isi Rincian Formasi ASN

Pendaftaran CASN 2024, Instansi Diminta Segera Isi Rincian Formasi ASN

Whats New
Masuk Musim Panen, Bulog Serap 30.000 Ton Gabah Per Hari

Masuk Musim Panen, Bulog Serap 30.000 Ton Gabah Per Hari

Whats New
Pekerja Mau Sejahtera dan Naik Gaji, Tingkatkan Dulu Kompetensi...

Pekerja Mau Sejahtera dan Naik Gaji, Tingkatkan Dulu Kompetensi...

Whats New
Hindari Denda, Importir Harus Lapor Impor Barang Kiriman Hasil Perdagangan dengan Benar

Hindari Denda, Importir Harus Lapor Impor Barang Kiriman Hasil Perdagangan dengan Benar

Whats New
Pendaftaran Seleksi CASN Dibuka Mei 2024, Menpan-RB Minta Kementerian dan Pemda Percepat Input Formasi Kebutuhan ASN

Pendaftaran Seleksi CASN Dibuka Mei 2024, Menpan-RB Minta Kementerian dan Pemda Percepat Input Formasi Kebutuhan ASN

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com