Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Ancang-ancang BRI Jika OJK Tak Perpanjang Relaksasi Restrukturisasi Kredit UMKM

Kompas.com - 27/07/2022, 19:44 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk telah menyiapkan langkah mengantisipasi apabila Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tidak memperpanjang relaksaksi restrukturisasi kredit perbankan di segmen UMKM pada Maret 2023.

Direktur Utama BRI Sunarso mengatakan, BRI siap mengikuti apabila OJK tidak memperpanjang kebijakan relaksaksi kredit tersebut.

Jika relaksasi restrukturisasi kredit ini dicabut maka dapat menyebabkan kredit macet (nonperforming loan/NPL) BRI naik.

"Seandainya kebijakan itu tidak diperpanjang atau diakhiri di Maret 2023, BRI harus siap untuk menghadapinya," ujarnya saat konferensi pers virtual, Rabu (27/7/2022).

Baca juga: BRI Optimistis Penyaluran Kredit Tahun Ini Capai 9-11 Persen

Dia menjelaskan, dalam memberikan restrukturisasi kredit pada nasabah, bank biasanya mengacu pada 3 pilar, yaitu status pembayaran, kinerja keuangan, dan prosepek usaha nasabah.

Dengan adanya kebijakan relaksasi restrukturisasi kredit UMKM oleh OJK, maka penentuan pemberian restrukturisasi kredit menjadi lebih longgar yakni hanya berdasarkan pada status pembayaran nasabah saja.

"Ketika relaksasi itu tidak diperpanjang, maka BRI harus kembali melakukan pemilihan kolektibilitas kreditnya terutama di UMKM menjadi berdasarkan pada 3 pilar lagi," ucapnya.

Baca juga: Penyaluran Kredit UMKM BRI Tumbuh 9,81 Persen, Tanda Pelaku UMKM Mulai Bangkit

Lantaran penentuan pemberian restrukturisasi kembali ketat, maka potensi kenaikan NPL dapat terjadi karena akan banyak kredit yang tidak diberikan kemudahan dalam pelunasan utang.

Namun, BRI telah mengantisipasi risiko ini dengan menyiapkan cadangan loan at risk (LAR) sebesar 42 persen dari LAR yang diperkirakan akan mencapai 8 persen dari total portofolio kredit BRI.

"Artinya kalau sampai (kredit) yang tidak bisa diselamatkan mencapai 40 persen, ya masih aman karena masih tercover oleh pencadangan loan at risk," jelas Sunarso.

Baca juga: Tumbuh 98,38 Persen, Laba Bersih BRI Rp 24,88 Triliun di Semester I 2022

Dengan persiapan LAR tersebut, maka dia yakin BRI siap mengantisipasi jika OJK tidak memperpanjang kebijakan relaksasi restrukturisasi kredit untuk UMKM.

"Sekarang sudah siap belum? Dari sisi pencadangan pengelolaan portofolio yang masuk loan at risk itu kita nyatakan siap karena cadangannya lebih dari cukup dan risk manajemennya kita jalankan dengan baik," tukasnya.

Sebagai informasi, kebijakan relaksasi restrukturisasi kredit perbankan untuk segmen UMKM ini diberikan OJK lantaran saat pandemi Covid-19 banyak UMKM yang tidak mampu membayar utangnya karena aktivitas bisnis terganggu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com