Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Curhat Pengusaha Mal Jakarta: Mohon kalau Ada Booster Kedua, Jangan Lagi Jadi Syarat Masuk Mal...

Kompas.com - 04/08/2022, 08:05 WIB
Elsa Catriana,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) DPD DKI Jakarta meminta pemerintah untuk melonggarkan syarat masuk mal seperti aturan wajib vaksin booster.

Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) DPD DKI Jakarta, Ellen Hidayat mengatakan, peraturan-peraturan yang timbul hingga hari ini yang biasanya menyasar pusat perbelanjaan menyebabkan para pengusaha merasa tidak ada kepastian untuk berbisnis.

"Setiap dua minggu ada aturan bilamana jantung kita tidak kuat, rasanya kaya roller coster. Tiba-tiba saat masuk mal harus ada syarat ini, untuk membuka jam operasional mal juga ada aturannya. Ini yang menyebabkan para pengusaha merasa tidak ada kepastian untuk berbisnis. Sehingga terjadilah up and down," ujar Ellen dalam konferensi pers Indonesia Shopping Festival 2022 di Jakarta, Rabu (3/8/2022).

Baca juga: Pengusaha Sebut Syarat Masuk Mal Wajib Vaksin Booster Bikin Kunjungan ke Mal Turun

Ellen menilai, hal-hal seperti ini juga yang menyebabkan iklim dunia usaha yang ada di pusat belanja menjadi ragu-ragu untuk mengembangkan usahanya lagi.

"Kenapa? Mereka ingin mengembangkan bisnisnya tetapi masih wait and see. Tapi kok wait and see-nya keterusan," kata Ellen.

"Sehingga sangat disayangkan, akibat up and down itu, maka traffic di pusat belanja khususnya DKI Jakarta sudah menurun," sambung Ellen.

Ellen juga mengatakan, sejak adanya aturan syarat masuk mal wajib sudah vaksin booster membuat kunjungan ke mal-mal Jakarta turun 10 persen.

Namun pihaknya pantang menyerah dan langsung menggandeng Puskesmas setempat untuk membuat sentra-sentra vaksin di mal.

Baca juga: Ingat! Mulai Hari Ini Masuk Mal Wajib Vaksin Booster

" Di hari pertama Senin sampai Jumat itu turun, Syukur Alhamdulillah di Sabtu-Minggunya agak lumayan naik dan kita begerak cepat istilahnya kayak nangkap orang untuk masuk ke mal ke sentra untuk vaksinansi agar memudahkan mereka masuk kemanapun," jelas Ellen.

Ellen menuturkan, pusat perbelanjaan sejak awal pandemi, selalu mendapatkan aturan ketat dan dan pengelola pun terus menaati peraturan tersebut. Sementara menurutnya industri lain tidak seketat seperti pusat perbelanjaan.

"Walaupun kita terus mendapatkan peraturan yang ketat APPBI DKI Jakarta salah satu yang taat peraturan, jadi tolong kami harap aturan ini lebih dilonggarkan lagi bagi kami pusat perbelanjaan," kata Ellen.

Ellen berharap besar agar pemerintah tidak memberlakukan aturan wajib vaksin booster kedua untuk syarat masuk mal. Sebab, kata dia saat ini saja kondisi mal di Jakarta belum pulih total.

"Kalau ditanya sekarang gimana? masih ada penurunan juga. karena tidak semerta -merta langsung pulih. itu terus terang kami sayangkan mencari kenaikan 1 persen traffic itu tidak mudah apalagi turunnya banyak. Jadi mohon (kalau) ada booster kedua jangan lagi menjadi syarat ke mal, sudah enggak kuat," katanya.

Baca juga: Vaksin Booster Jadi Syarat Masuk Mal, APPBI Dukung Asalkan Pandemi Cepat Berlalu

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bank Mandiri Imbau Nasabah Hati-hati Terhadap Modus Penipuan Berkedok Undian Berhadiah

Bank Mandiri Imbau Nasabah Hati-hati Terhadap Modus Penipuan Berkedok Undian Berhadiah

Whats New
IHSG Turun Tipis di Awal Sesi, Rupiah Dekati Level Rp 16.000

IHSG Turun Tipis di Awal Sesi, Rupiah Dekati Level Rp 16.000

Whats New
Berapa Denda Telat Bayar Listrik? Ini Daftarnya

Berapa Denda Telat Bayar Listrik? Ini Daftarnya

Whats New
Detail Harga Emas Antam Senin 6 Mei 2024, Turun Rp 3.000

Detail Harga Emas Antam Senin 6 Mei 2024, Turun Rp 3.000

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 6 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 6 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Bappeda DKI Jakarta Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Bappeda DKI Jakarta Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Work Smart
Transfer Pengetahuan dari Merger TikTok Shop dan Tokopedia Bisa Percepat Digitalisasi UMKM

Transfer Pengetahuan dari Merger TikTok Shop dan Tokopedia Bisa Percepat Digitalisasi UMKM

Whats New
Harga Bahan Pokok Senin 6 Mei 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Senin 6 Mei 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
IHSG Diperkirakan Melaju, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

IHSG Diperkirakan Melaju, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Earn Smart
Kesenjangan Konsumsi Pangan dan Program Makan Siang Gratis

Kesenjangan Konsumsi Pangan dan Program Makan Siang Gratis

Whats New
Lowongan Kerja Anak Usaha Pertamina untuk S1 Semua Jurusan, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Lowongan Kerja Anak Usaha Pertamina untuk S1 Semua Jurusan, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Work Smart
Erick Thohir: 82 Proyek Strategis BUMN Rampung, tapi Satu Proyek Sulit Diselesaikan

Erick Thohir: 82 Proyek Strategis BUMN Rampung, tapi Satu Proyek Sulit Diselesaikan

Whats New
Ketika Pajak Warisan Jadi Polemik di India

Ketika Pajak Warisan Jadi Polemik di India

Whats New
BTN Konsisten Dongkrak Inklusi Keuangan lewat Menabung

BTN Konsisten Dongkrak Inklusi Keuangan lewat Menabung

Whats New
[POPULER MONEY] HET Beras Bulog Naik | Kereta Tanpa Rel dan Taksi Terbang Bakal Diuji Coba di IKN

[POPULER MONEY] HET Beras Bulog Naik | Kereta Tanpa Rel dan Taksi Terbang Bakal Diuji Coba di IKN

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com