Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sri Mulyani Minta Pertamina Kendalikan BBM Subsidi Pertalite-Solar agar APBN Tidak "Jebol"

Kompas.com - 12/08/2022, 08:45 WIB
Kiki Safitri,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Keuangan Sri Mulyani meminta PT Pertamina (Persero) untuk mengendalikan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite dan Solar agar tidak semakin membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Dalam konferensi pers APBN Kita, Kamis (11/8/2022), Sri Mulyani mengatakan, saat ini pemerintah telah meggelontorkan subsidi energi termasuk BBM dan listrik sebesar Rp 502 triliun.

Hal ini mengingat kuota BBM bersubsidi yang semakin menipis sehingga memerlukan adanya penambahan kuota. Dalam konferensi pers APBN Kita, Kamis (11/8/2022), Sri Mulyani mengatakan, saat ini pemerintah telah meggelontorkan subsidi energi BBM dan listrik sebesar Rp 502 triliun.

Baca juga: Kuota Solar dan Pertalite Menipis, BPH Migas Imbau Pemilik Mobil Beralih ke BBM Nonsubsidi

Nilai anggaran ini bisa membengkak jika Pertamina tidak mengendalikan penyaluran BBM bersubsidi.

“Ini makanya, saya minta Pertamina mengendalikan agar APBN kita tidak mengalami tekanan tambahan. Karena, anggaran untuk subsidi minyak dalam hal ini, dan elpiji, serta listrik sudah mencapai Rp 502 triliun,” kata Sri Mulyani, di Jakarta Kamis (11/8/2022).

Baca juga: Kuota BBM Bersubsidi Menipis, Pertamina: Pengaturan Distribusi Harus Segera Dilakukan

Pertamina mencatat, sampai Juli 2022, BBM bersubsidi jenis solar yang sudah disalurkan sejumlah 9,9 juta kiloliter, sedangkan kuotanya 14,9 juta kiloliter.

Sementara itu, BBM bersubsidi jenis Pertalite, hingga juli 2022, sudah disalurkan 16,8 juta kiloliter, dari kuota 23 juta kiloliter.

Baca juga: Kuota BBM Subsidi Menipis, Bisa Terjadi Kelangkaan Solar dan Pertalite?

Sri Mulyani mengatakan, untuk belanja subsidi, pemerintah dihadapkan pada harga minyak yang terdeviasi sangat besar dari asumsi 63 dollar AS per barrel menjadi 106 dollar AS per barrel, atau 104 dollar AS per barrel rata-rata.

Ini juga dipengaruhi oleh nilai tukar mata uang, dari Rp 14.350 per dollar AS, terkoreksi ke Rp 14.875 per dollar AS.

“Maka, saya sampaikan anggaran untuk subsidi terutama untuk minyak, Pertalite, Solar, itu kita akan menghadapi tekanan dari perubahan nilai tukar dan deviasi harga minyaknya, serta volume yang meningkat,” tambah dia.

Baca juga: BPH Migas Imbau Mobil LCGC Tak Konsumsi Pertalite, Mengapa?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com