Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri PUPR: Ada Jalan Tol, Jarak Balikpapan ke IKN Hanya 30-40 Menit

Kompas.com - 17/08/2022, 11:00 WIB
Kiki Safitri,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menargetkan pembangunan jalan tol di Ibu Kota Negara (IKN) bisa mempersingkat waktu tempuh dari Kota Balikpapan menuju IKN, yakni 30 hingga 40 menit.

“Jalan tol dari Balikpapan km 11, dan jalan tol Balikpapan-Samarinda kita potong ke IKN. Kita targetkan dari Balikpapan ke IKN bisa 30-40 menit dengan jalan tol itu,” kata Basuki dalam Konferensi Pers: Nota Keuangan & RUU APBN 2023, Selasa (16/8/2022).

Basuki menjelaskan, saat ini fokus Kementerian PUPR adalah membangun KIPP atau Kawasan Inti Pusat Pemerintahan. Ini termasuk pembangunan Perkantoran Presiden, Perkantoran Wakil Presiden, jalan nasional, dan jalan tol dari Balikpapan ke IKN.

“Sekarang sudah tender semua, mungkin sekarang dalam masa sanggah. Insya Allah akhir bulan ini bisa di tandatangai kontraknya,” lanjut dia.

Baca juga: Jasa Marga Kebut Pengerjaan Jalan Tol Balikpapan-Samarinda Seksi 1 dan 5

Adapun anggaran untuk pembangunan IKN tahun ini sebesar Rp 5,4 triliun untuk pembangunan prasarana dasar. Di tahun 2023 nanti anggaran untuk pembangungan infrastruktur IKN adalah sebesar Rp 20,8 triliun.

“Total anggaran tahun ini Rp 5,4 triliun, dan di tahun 2023 Rp 20,8 triliun. Itu sama saja semua kegiatannya (fokus) di KIPP termasuk juga air minum, sanitasi, darinase, dan bangun kota disana. Mudah-mudahan tahun 2024 akan selesai untuk KIPP tahap I itu,” ujarnya.

Sebagai informasi, Kementerian PUPR mendapatkan pagu anggaran di tahun 2023 sebesar Rp 125,2 triliun. Angka ini naik sedikit dari total anggaran Kementerian PUPR pada tahun 2022 sebesar Rp 110,7 triliun.

Baca juga: Bangun Infrastruktur Dasar IKN, Kementerian PUPR dapat Anggaran Rp 20,8 Triliun di 2023

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com