Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sri Mulyani Perpanjang Pembebasan Pungutan Ekspor CPO sampai Oktober 2022

Kompas.com - 02/09/2022, 10:40 WIB
Yohana Artha Uly,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah memperpanjang pembebasan tarif pungutan ekspor kelapa sawit mentah (crude palm oil/CPO) dan produk turunannya hingga 31 Oktober 2022.

Kebijakan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 130/PMK.05/2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 103/PMK.05/2022 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum BPDPKS pada Kementerian Keuangan.

Sebelumnya penghapusan tarif pungutan ekspor CPO itu diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 115/PMK.05/2022, yang mengatur tarif nol pungutan ekspor berlaku sejak 15 Juli 2022 hingga 31 Agustus 2022.

Baca juga: Petani Sawit Berharap Penghapusan Tarif Ekspor CPO Diperpanjang

Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu Febrio Kacaribu mengatakan, kebijakan ini diambil untuk meningkatkan kinerja ekspor CPO dan produk turunannya. Lantaran, penhapusan tarif akan mengurangi beban bagi eksportir sehingga mempercepat ekspor.

Maka dengan ekspor yang meningkat tersebut, harga buah tandan segar (TBS) di tingkat petani pun diharapkan akan meningkat kembali.

"Sejak diberlakukan tarif pungutan ekspor 0 dollar AS, beban ekspor yang ditanggung pelaku usaha berkurang sehingga mampu meningkatkan ekspor sesuai ekspektasi pemerintah.

Momentum ini perlu kita jaga sehingga mampu mengurangi stok dalam negeri dan mengoptimalkan harga TBS,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (2/9/2022).

Ia menjelaskan, kebijakan penghapusan tarif ekspor itu diambil setelah pemerintah memastikan ketersedian stok minyak goreng dalam negeri tercukupi dengan harga yang terjangkau. Sebab, sebelumnya pemerintah melakukan pembatasan ekspor CPO sebagai upaya pengendalian pasokan dan harga minyak goreng dalam negeri.

"Kini ketersediaan dan keterjangkauan harga minyak goreng curah yang dijual di pasar-pasar tradisional di beberapa wilayah khususnya Jawa sudah tercapai," kata Febrio.

Menurut dia, sepanjang kebijakan pembebasan tarif ekspor ini berlaku hingg 31 Agustus 2021, telah efektif dalam mendorong percepatan ekspor dan mengerek harga TBS di level petani. Volume ekspor pada Juli 2022 tercatat sebesar 3,32 juta ton, naik 409.479 ton atau 14 persen dari Juni 2022 yang sebesar 2,91 juta ton.

Meningkatnya volume ekspor itu diikuti dengan kenaikan harga TBS di level petani, yakni dalam tiga minggu terakhir, mulai terjadi peningkatan harga TBS yang disebabkan meningkatnya permintaan pabrik kelapa sawit (PKS) karena mulai meningkatnya kegiatan ekspor.

Namun demikian, persediaan di dalam negeri yang masih berlebih mengakibatkan kenaikan harga TBS di level petani belum optimal. Oleh sebab itu, pemerintah memperpanjang masa pembebasan pungutan eskpor CPO dan turunannya.

"Untuk menjaga momentum ekspor sekaligus meningkatkan harga TBS, pemerintah memperpanjang pengenaan tarif pungutan ekspor datar (flat)," tutup Febrio.

Baca juga: Mendag Zulhas Ajak Eksportir CPO Siap Tingkatkan Suplai ke India

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Utang Pemerintah ke Bulog Capai Rp 16 Triliun, Dirut: Hampir Semua Sudah Dibayarkan

Utang Pemerintah ke Bulog Capai Rp 16 Triliun, Dirut: Hampir Semua Sudah Dibayarkan

Whats New
Kian Susut, Surplus APBN Tinggal Rp 8,1 Triliun

Kian Susut, Surplus APBN Tinggal Rp 8,1 Triliun

Whats New
IHSG Turun 34 Poin, Rupiah Melemah di Awal Sesi

IHSG Turun 34 Poin, Rupiah Melemah di Awal Sesi

Whats New
Harga Emas Dunia Menguat Usai Rilis Data Pertumbuhan Ekonomi AS

Harga Emas Dunia Menguat Usai Rilis Data Pertumbuhan Ekonomi AS

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BCA hingga BNI

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BCA hingga BNI

Whats New
Daftar 30 Mitra Distribusi Pembelian Sukuk Tabungan ST012 dan Linknya

Daftar 30 Mitra Distribusi Pembelian Sukuk Tabungan ST012 dan Linknya

Whats New
Lowongan Kerja PT Honda Prospect Motor untuk S1, Ini Persyaratannya

Lowongan Kerja PT Honda Prospect Motor untuk S1, Ini Persyaratannya

Whats New
Sudah Bisa Dibeli, Ini Besaran Kupon Sukuk Tabungan ST012

Sudah Bisa Dibeli, Ini Besaran Kupon Sukuk Tabungan ST012

Whats New
Revisi Target Penyaluran Kredit, BTN Antisipasi Era Suku Bunga Tinggi

Revisi Target Penyaluran Kredit, BTN Antisipasi Era Suku Bunga Tinggi

Whats New
Mampukah IHSG Bangkit Hari Ini ? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Mampukah IHSG Bangkit Hari Ini ? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
Kekhawatiran Inflasi Mencuat, Wall Street Berakhir di Zona Merah

Kekhawatiran Inflasi Mencuat, Wall Street Berakhir di Zona Merah

Whats New
Ada Hujan Lebat, Kecepatan Whoosh Turun hingga 40 Km Per Jam, Perjalanan Terlambat

Ada Hujan Lebat, Kecepatan Whoosh Turun hingga 40 Km Per Jam, Perjalanan Terlambat

Whats New
BTN Buka Kemungkinan Lebarkan Bisnis ke Timor Leste

BTN Buka Kemungkinan Lebarkan Bisnis ke Timor Leste

Whats New
[POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

[POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

Whats New
KCIC Minta Maaf Jadwal Whoosh Terlambat gara-gara Hujan Lebat

KCIC Minta Maaf Jadwal Whoosh Terlambat gara-gara Hujan Lebat

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com