Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OJK Menaikkan Sanksi ke Wanaartha Life Jadi PKU Menyeluruh

Kompas.com - 06/09/2022, 10:30 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menaikkan sanksi pembatasan kegiatan usaha (PKU) PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life).

Kepala Eksekutif Pengawasan IKNB OJK Ogi Prastomiyono mengatakan, OJK menjatuhkan sanksi PKU menyeluruh kepada Wanaartha Life, setelah sebelumnya dikenakan sanksi PKU sebagian.

"OJK sudah tingkatkan sanksi karena kewajiban perusahaan tidak terpenuhi, maka kami memberikan sanksi PKU untuk seluruh kegiatan usaha," kata dia dalam konferensi pers, Senin (5/9/2022).

Baca juga: Mulai Bisnis Lagi, Wanaartha Life Berencana Gandeng IFG

Ia menambahkan, saat ini Wanaartha masih harus menyerahkan rencana penyehatan keuangan (RPK) perusahaan kepada OJK.

Pemegang saham Wanaartha Life sendiri sekarang belum dapat memberikan kepastian mengenai skema untuk menyeimbangkan aset dan kewajiban perusahaan.

Ogi menyebut, saat ini OJK masih menunggu revisi dari RPK yang harus diserahkan Wanaartha Life.

"Kami juga telah melihat, hal-hal yang dilaporkan atau diaudit oleh akuntan publik dan profesi akutuaris mengenai nilai-nilai kewajiban dan nilai buku dari pada PT WAL tersebut. Ini yang menjadi perhatian karena ada perbedaan dari pada nilai-nilai yang disampaikan oleh perusahaan dan juga hasil audit dari kantor akuntan publik,” urai dia.

Baca juga: Polisi Bakal Terbitkan DPO dan Red Notice untuk Tersangka Kasus Penggelapan Premi Wanaartha Life

 

Andre Irwanto Banyak penipuan agen asuransi di luar sana membuat banyak masyarakat Indonesia mengalami trust issue (masalah kepercayaan) ketika ingin menyiapkan dana asuransi sejak usia muda. Padahal, dana asuransi maupun dana pensiun sangat penting dilakukan di usia muda, agar mendapatkan keamanan finansial di usia tua kelak. Apalagi, tak selalu potongan/iuran dana yang dipotong dari kantor bisa membuat kita hidup aman di hari tua nanti. Lalu, bagaimana cara mengenali agen asuransi dan dana pensiun yang terpercaya? Dan apa saja tips do & don’ts dalam memilih dana pensiun dan asuransi? Simak obrolan lanjutan mengenai asuransi dan pensiun bersama Meylis Maurent dan Niken Monica bersama dengan Metta Anggriani selaku Certified Financial Planner dalam Generasi Cuan episode 8 / part 3 di Kompas.com berikut ini. Host: Meylis Maurent Co-host: Niken Monica Desiyanti Video Editor: Andre Irwanto Videographer: Antonius Aditya Mahendra, Andreas Lukas Altobeli, Novan Astono Kreatif: Niken Monica Desiyanti Produser: Lusia Kus Anna & Meylis Maurent #generasicuan #penipuanasuransi #gagalbayarasuransi #asuransi #jenisasuransi #asuransijiwa #asuransikesehatan #asuransiumum #asuransikecelakaan #asuransiperjalanan #polis #kesehatan #masadepan #sakit #haritua #keuntunganasuransi #keuntungandanapenisun #danapensiun #dapen #pensiundini #pensiunmuda #pensiun #asetpensiun #investasi #properti #pns #asn #kebebasankeuangan #mengelolakeuangan #literasikeuangan #financialmanagement #financialfreedom #mettaanggriani #gayahidup #kompascom #jagacuanmu #jernihmelihatdunia #akuratterpercaya #kompasmoney


OJK masih memberikan kesempatan kepada Wanaartha Life untuk memperbaiki RPK perusahaan.

Di sisi lain, OJK juga menghargai proses hukum yang sedang berlangsung dan ditangani oleh Bareskrim Polri.

"Kami juga melihat bagaimana proses itu yang melibatkan pemegang saham dan pengurus dari Wanaartha tersebut,” tutup dia.

Sebagai informasi, Wanaartha Life dinyatakan gagal bayar kewajiban kepada para nasabah sejak tahun 2020.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Spend Smart
Apa Itu 'Cut-Off Time' pada Investasi Reksadana?

Apa Itu "Cut-Off Time" pada Investasi Reksadana?

Earn Smart
Mengenal Apa Itu 'Skimming' dan Cara Menghindarinya

Mengenal Apa Itu "Skimming" dan Cara Menghindarinya

Earn Smart
BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

Whats New
Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Whats New
CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

Whats New
Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Earn Smart
HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Whats New
KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

Rilis
Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Whats New
Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Whats New
Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan 'Daya Tahannya'

Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan "Daya Tahannya"

Whats New
“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com