Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bahan Baku Susu Impor Senilai Rp 120 Miliar Digerebek di Bogor

Kompas.com - 15/09/2022, 10:55 WIB
Muhammad Idris

Penulis

Sumber Antara

KOMPAS.com - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menyita 2.735 ton produk olahan bahan baku susu impor senilai Rp120 miliar di kawasan pergudangan, Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu.

"Ceritanya 5 September 2022 ini, Pak Veri Dirjen PKTN (Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga) melakukan pengawasan, ditemukan lah PT TK yang merupakan importir produk hewan olahan susu dan turunannya," kata Zulkifli dikutip dari Antara, Kamis (15/9/2022). 

Menurutnya, penyitaan itu dilakukan karena PT TK belakangan ini tidak mengantongi izin impor sesuai Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) nomor 51 tahun 2020 tentang Pemeriksaan dan Pengawasan Tata Niaga Impor Setelah Melalui Kawasan Pabean.

"Maka PPNS Post Border turun tangan, tidak boleh didagangkan karena melanggar aturan. Ini bahan baku, industri lain bergantung juga dengan bahan baku ini, penting dan strategis. Oleh karena itu perusahaan (PT TK) sudah mengakui salah," ujarnya.

Baca juga: Intip Gaji Polisi Berpangkat AKBP Setingkat Kapolres

Zulkifli menyebutkan, pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan ini bersifat administrasi, sehingga bisa diperbaiki dengan cara melakukan re-ekspor untuk kemudian melengkapi dokumen.

Ia menerangkan bahwa berdasarkan keterangan dari pihak PT TK, perusahaan importir itu belakangan ini kesulitan memperoleh izin dari Kementerian Pertanian Republik Indonesia.

"Kenapa tidak ngurus surat-suratnya. lama katanya tiga bulan dan ini harus ada dari Pertanian. Pertanian tidak mengeluarkan rekomendasi dan bersurat kepada Kemendag," tuturnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Veri Anggrijono menjelaskan, langkah-langkah penegakan hukum melalui pengenaan sanksi dapat memberikan efek jera bagi pelaku usaha yang tidak taat ketentuan.

"Sebagai tindak lanjut, akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku, sehingga dapat memberikan efek jera kepada pihak-pihak yang melakukan pelanggaran ketentuan peraturan perundang-undangan, khususnya terkait kegiatan importasi," kata Veri.

Baca juga: Terlalu Banyak Pembangkit, Listrik PLN Jadi Oversupply dan Bikin Rugi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Spend Smart
Apa Itu 'Cut-Off Time' pada Investasi Reksadana?

Apa Itu "Cut-Off Time" pada Investasi Reksadana?

Earn Smart
Mengenal Apa Itu 'Skimming' dan Cara Menghindarinya

Mengenal Apa Itu "Skimming" dan Cara Menghindarinya

Earn Smart
BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

Whats New
Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Whats New
CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

Whats New
Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Earn Smart
HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Whats New
KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

Rilis
Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Whats New
Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Whats New
Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan 'Daya Tahannya'

Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan "Daya Tahannya"

Whats New
“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com