Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BNI Siap Bantu Tursinih yang Tak Bisa Cairkan Bansos gara-gara Tanda Titik di KTP

Kompas.com - 22/09/2022, 10:47 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI telah menugaskan kantor cabang BNI di Indramayu untuk membantu penerima bantuan sosial (bansos) yang tidak bisa mencairkan dana bansos karena terdapat tanda titik di bagian nama pada KTP dan Kartu Keluarga milik penerima.

Penerima bansos, Tursinih (62), tidak dapat menggunakan kartu bansos yang berupa kartu debit BNI untuk mencairkan dananya. Padahal bansos ini sudah diterima sejak 21 Mei 2021.

Tursinih mengaku keluarganya telah menghubungi pihak BNI via telepon. Namun menurut pegawai Bank BNI yang dihubungi, bank tidak bisa meneruskan proses transaksi jika ada tanda baca titik di kartu ATM Tursinih. Sebab, komputer server bank tidak bisa membaca tanda titik di nama Tursinih.

Baca juga: Penerima Bansos di Indramayu Tidak Bisa Mencairkan Dana, Ini Kata Bos BNI

Corporate Secretary BNI Okki Rushartomo Budiprabowo mengatakan, berdasarkan penelusuran BNI, kejadian ini memang terjadi di Indramayu. Namun, bukan terjadi di kantor cabang BNI melainkan di e-Warong agen46 atau laku pandai BNI.

Oleh karenanya, pihak BNI tidak pernah menyarankan penerima bansos tersebut untuk menyelesaikan masalahnya dengan menghilangkan tanda titik di KTP melalui Dukcapil Pusat. Kendati demikian, BNI berkomitmen untuk segera membantu menyelesaikan kasus tersebut.

"Saat ini Kantor Cabang BNI Indramayu tengah mengupayakan untuk membantu langsung transaksi di E-Warong dari penerima bansos dimaksud," ujarnya kepada Kompas.com, Rabu (21/9/2022) malam.

Dia mengaku, selama ini BNI tidak pernah mendapati laporan kejadian yang serupa. Namun, dia mengimbau kepada penerima bansos lain apabila terjadi permasalahan serupa agar langsung mendatangi kantor cabang BNI terdekat atau menghubungi BNI Call 1500046.

"Selama penyaluran Bansos, kami tidak pernah menemukan masalah seperti kejadian ini pada sistem kami. Ketersaluran dana Bansos sampai ke penerima manfaat juga menjadi perhatian utama kami, khususnya dalam membantu pemerintah demi meringankan beban masyarakat di masa pemulihan ekonomi tahun ini," jelasnya.

Dalam menyalurkan bansos agar dapat diterima dnegan baik oleh penerima manfaat, BNI selalu berkolaborasi dengan Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten atau Kota, Dinas Sosial, Satuan Tugas COVID, Aparat Keamanan, hingga Pendamping Bansos.

Pasalnya, BNI berkomitmen untuk menyalurkan bantuan sosial atau Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan bansos program sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) agar diterima dengan baik oleh Keluarga Penerima Manfaat.

"Tentunya kami turut prihatin dengan kejadian tersebut, dan BNI berkomitmen untuk membantu menyelesaikan kejadian Ibu Turnisih secepatnya," ucap Okki.

Diberitakan sebelumnya, Seorang penerima bantuan sosial (bansos) asal Indramayu, Jawa Barat kebingungan lantaran kartu bansos berupa kartu debit BNI yang sudah dia terima setahun lalu tidak bisa dicairkan dananya karena tanda titik pada kartu tanda penduduk (KTP) miliknya.

Berdasarkan berita sebelumnya, Tursinih Bt. Darwa, itulah nama yang tertera pada KTP dan Kartu Keluarga milik penerima bansos asal Indramayu tersebut. Jika dicermati, terdapat tanda titik setelah 'Bt' yang dapat dibaca binti.

Baca juga: Cara Cek Penerima BLT BBM 2022 via cekbansos.kemensos.go.id dan Aplikasi Cek Bansos

Tursinih (62) mestinya menerima bansos dari pemerintah sejak 21 Mei 2021, untuk kemudian bisa ditukarkan dengan beras dan telur di e-toko atau toko yang sudah bekerja sama dengan dinas sosial setempat.

Namun, alih-alih menerima bansos senilai Rp 180.000, kartu debit milik Tursinih tidak memiliki saldo. Baik e-toko maupun petugas Bansos di kecamatan mengatakan, kartu Tursinih selalu ditolak saat diproses karena pada nama di KTP Tursinih tertera tanda titik.

Tursinih mengaku keluarganya telah menghubungi pihak BNI via telepon. Namun menurut pegawai Bank BNI yang dihubungi, bank tidak bisa meneruskan proses transaksi jika ada tanda baca titik di kartu ATM Tursinih. Sebab, komputer server bank tidak bisa membaca tanda titik di nama Tursinih.

Pada Selasa (20/9/2022), Tursinih akhirnya mengajukan perubahan nama di KTP ke Dinas Penduduk dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Indramayu yang jarak dari rumahnya di Bongas sejauh 77 km atau lebih dari dua jam jarak tempuhnya dengan kendaraan.

Baca juga: Gara-gara Tanda Baca Titik di KTP, Tursinih, Petani Asal Indramayu, Tak Bisa Cairkan Bansos, Ini Ceritanya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mendag Zulhas Terbitkan Aturan Baru Soal Batasan Impor, Ini Rinciannya

Mendag Zulhas Terbitkan Aturan Baru Soal Batasan Impor, Ini Rinciannya

Whats New
Microsoft Komitmen Berinvestasi di RI Senilai Rp 27,54 Triliun, Buat Apa Saja?

Microsoft Komitmen Berinvestasi di RI Senilai Rp 27,54 Triliun, Buat Apa Saja?

Whats New
Allianz Syariah Tawarkan Asuransi Persiapan Warisan Keluarga Muda, Simak Manfaatnya

Allianz Syariah Tawarkan Asuransi Persiapan Warisan Keluarga Muda, Simak Manfaatnya

Whats New
Kini Beli Sepatu Impor Tak Dibatasi, Ini Penjelasan Mendag

Kini Beli Sepatu Impor Tak Dibatasi, Ini Penjelasan Mendag

Whats New
TransNusa Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

TransNusa Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Whats New
Suku Bunga BI Naik, ST012 Dinilai Lebih Menarik

Suku Bunga BI Naik, ST012 Dinilai Lebih Menarik

Earn Smart
Kesejahteraan Buruh Tani Era Jokowi dan Tantangan bagi Prabowo

Kesejahteraan Buruh Tani Era Jokowi dan Tantangan bagi Prabowo

Whats New
3,84 Juta Penumpang Naik LRT Jabodebek pada Kuartal I 2024

3,84 Juta Penumpang Naik LRT Jabodebek pada Kuartal I 2024

Whats New
Merger Tiktok Shop dan Tokopedia Dinilai Ciptakan Model Belanja Baru di Industri Digital

Merger Tiktok Shop dan Tokopedia Dinilai Ciptakan Model Belanja Baru di Industri Digital

Whats New
Lowongan Kerja Perum Damri untuk SMA/SMK, Ini Persyaratan dan Cara Mendaftarnya

Lowongan Kerja Perum Damri untuk SMA/SMK, Ini Persyaratan dan Cara Mendaftarnya

Work Smart
IMF Naikkan Proyeksi Pertumbuhan Asia, Ada Apa?

IMF Naikkan Proyeksi Pertumbuhan Asia, Ada Apa?

Whats New
Tak Mau Kejadian Nasabah Lempar Piring Saat Ditagih Kredit Terulang, PNM Kini Fokus Lindungi Karyawannya

Tak Mau Kejadian Nasabah Lempar Piring Saat Ditagih Kredit Terulang, PNM Kini Fokus Lindungi Karyawannya

Whats New
Bertemu Mendag Inggris, Menko Airlangga Bahas Kerja Sama JETCO dan Energi Bersih

Bertemu Mendag Inggris, Menko Airlangga Bahas Kerja Sama JETCO dan Energi Bersih

Whats New
Sepatu Impor Sudah Diterima Pemilik, Siapa yang Tanggung Denda Rp 24,74 Juta?

Sepatu Impor Sudah Diterima Pemilik, Siapa yang Tanggung Denda Rp 24,74 Juta?

Whats New
BI: Biaya Merchant QRIS 0,3 Persen Tidak Boleh Dibebankan ke Konsumen

BI: Biaya Merchant QRIS 0,3 Persen Tidak Boleh Dibebankan ke Konsumen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com