Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Hasil Pertemuan Kemenaker dengan Shopee soal PHK Pekerja

Kompas.com - 23/09/2022, 11:38 WIB
Ade Miranti Karunia,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) telah bertemu dengan manajemen PT Shopee Indonesia, pada Kamis (22/9/2022).

Pertemuan tersebut terkait keputusan Shopee melakukan efisiensi dengan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) para pekerjanya.

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Dirjen PHI-JSK) Kemenaker, Indah Anggoro Putri mengatakan, pertemuan pada Kamis tersebut, bukan merupakan mediasi antara pekerja dan pemberi kerja.

Baca juga: Kala Gelombang PHK Startup Digital Masih Berlanjut...

Melainkan menerima penjelasan dari manajemen Shopee yang lebih dulu bersurat ingin bertemu dengan Kemenaker. "Soal Shopee, sebenarnya bukan mediasi. Karena enggak ada konflik hubungan industrial di Shopee," katanya dihubungi Kompas.com, Jumat (23/9/2022).

Selama pertemuan tersebut, pihak manajemen menjelaskan kepada Kemenaker bahwa PHK dilakukan lantaran pasang surutnya daya beli akibat pengaruh gejolak ekonomi global yang akhirnya mempengaruhi perusahaan.

"Persaingan dalam dunia bisnis adalah wajar, di sini purchasing power (daya beli) publik sedang on-off karena situasi ekonomi global. Seperti perusahaan lainnya, Shopee menyikapi sikon ini dengan melakukan efisiensi," lanjut Putri.

Karena menurut manajemen Shopee, PHK sebagai cara untuk mempertahankan perusahaan dari ancaman pailit (bangkrut).

"PHK mungkin akan menjadi salah satu ikhtiar Shopee dalam proses efisiensi dan survival (bertahan), tapi Kemenaker menyampaikan kepada manajemen Shopee agar dikaji dulu secara serius bahwa memang PHK adalah jalan terakhir," jelas Putri.

Putri bilang, kalau pun PHK tetap harus diambil dalam rangka efisiensi maka harus dilakukan assesment (penilaian) dan pemetaan sumber daya manusia (SDM).

"Manajemen Shopee siap patuh pada saran-saran dari kami dan jika harus mem-PHK maka manajemen Shopee siap patuh pada regulasi ketenagakerjaan yang berlaku," pungkasnya.

Pekerja ter-PHK Dapat Pesangon dan Fasilitas Asuransi

Diberitakan Kompas.com sebelumnya, PT Shopee Indonesia melakukan langkah efisiensi dengan melakukan PHK sejumlah karyawannya pada Senin (19/9/2022).

Head of Public Affairs Shopee Indonesia Radynal Nataprawira mengatakan, pihaknya memberikan pesangon berupa satu bulan gaji untuk memberikan dukungan bagi karyawan yang terdampak dari kebijakan perusahaan tersebut.

"Proses ini akan dilakukan berdasarkan peraturan pemerintah. Karyawan yang terdampak akan mendapatkan pesangon sesuai ketentuan perundang-undangan dengan tambahan satu bulan gaji," ujarnya dalam keterangan tertulis.

Tidak hanya itu, karyawan yang terdampak juga masih dapat menggunakan fasilitas asuransi kesehatan perusahaan hingga akhir tahun 2022 dengan seluruh manfaatnya. Adapun berdasarkan informasi pihak internal Shopee Indonesia, jumlah karyawan yang di-PHK sebanyak 3 persen dari total karyawan Shopee Indonesia saat ini.

Baca juga: Shopee PHK Karyawan, Ini Alasannya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kementerian ESDM Tetapkan Harga Biodiesel Naik Jadi Rp 12.453 Per Liter

Kementerian ESDM Tetapkan Harga Biodiesel Naik Jadi Rp 12.453 Per Liter

Whats New
Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup Sampai Hari Ini

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup Sampai Hari Ini

Whats New
Turun, Inflasi April 2024 Capai 3 Persen

Turun, Inflasi April 2024 Capai 3 Persen

Whats New
Harga Tiket Kereta Api 'Go Show' Naik Mulai 1 Mei

Harga Tiket Kereta Api "Go Show" Naik Mulai 1 Mei

Whats New
SMGR Kantongi Laba Bersih Rp 471,8 Miliar pada Kuartal I-2024 di Tengah Kontraksi Permintaan Semen Domestik

SMGR Kantongi Laba Bersih Rp 471,8 Miliar pada Kuartal I-2024 di Tengah Kontraksi Permintaan Semen Domestik

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di Bank Mandiri hingga BRI

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di Bank Mandiri hingga BRI

Whats New
Kasbon Digital Dinilai Bisa Jadi Solusi agar Karyawan Terhindar dari Pinjol

Kasbon Digital Dinilai Bisa Jadi Solusi agar Karyawan Terhindar dari Pinjol

Whats New
Pendapatan Usaha Garuda Indonesia Tumbuh 18 Persen di Kuartal I-2024

Pendapatan Usaha Garuda Indonesia Tumbuh 18 Persen di Kuartal I-2024

Whats New
Kuartal I-2024, Emiten Sawit Sumber Tani Agung Resources Cetak Pertumbuhan Laba Bersih 43,8 Persen

Kuartal I-2024, Emiten Sawit Sumber Tani Agung Resources Cetak Pertumbuhan Laba Bersih 43,8 Persen

Whats New
Pendaftaran CASN 2024, Instansi Diminta Segera Isi Rincian Formasi ASN

Pendaftaran CASN 2024, Instansi Diminta Segera Isi Rincian Formasi ASN

Whats New
Masuk Musim Panen, Bulog Serap 30.000 Ton Gabah Per Hari

Masuk Musim Panen, Bulog Serap 30.000 Ton Gabah Per Hari

Whats New
Pekerja Mau Sejahtera dan Naik Gaji, Tingkatkan Dulu Kompetensi...

Pekerja Mau Sejahtera dan Naik Gaji, Tingkatkan Dulu Kompetensi...

Whats New
Hindari Denda, Importir Harus Lapor Impor Barang Kiriman Hasil Perdagangan dengan Benar

Hindari Denda, Importir Harus Lapor Impor Barang Kiriman Hasil Perdagangan dengan Benar

Whats New
Pendaftaran Seleksi CASN Dibuka Mei 2024, Menpan-RB Minta Kementerian dan Pemda Percepat Input Formasi Kebutuhan ASN

Pendaftaran Seleksi CASN Dibuka Mei 2024, Menpan-RB Minta Kementerian dan Pemda Percepat Input Formasi Kebutuhan ASN

Whats New
IHSG Turun 0,84 Persen di Awal Sesi, Rupiah Bangkit

IHSG Turun 0,84 Persen di Awal Sesi, Rupiah Bangkit

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com