Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Kasus BLT BBM Gagal Dicairkan, Mensos Risma Didesak Lakukan Pembenahan

Kompas.com - 26/09/2022, 05:07 WIB
Yohana Artha Uly,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Sosial (Kemensos) diminta membenahi data masyarakat yang menerima bantuan langsung tunai (BLT) sebagai kompensasi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

Hal tersebut lantaran, ditemukannya banyak kasus BLT BBM gagal dicairkan karena Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) tidak sesuai.

Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagio mengatakan, dirinya sedari awal telah mengkhawatirkan data DTKS tersebut. Pasalnya data itu diambil pada awal muculnya Covid-19, sementara kondisi perekonomian seseorang bisa berubah dengan cepat, baik itu menjadi miskin atau menjadi kaya.

Baca juga: 3 Cara Cek Status Penerima BSU Tahap 2 atau BLT Subsidi Gaji via HP

“Ini salah satu yang dikhawatirkan, data itu kan diambil awal pandemi Covid-19, jadi harusnya datanya di-update, karena orang bisa jadi miskin dalam satu detik begitu juga bisa kaya dalam sedetik, harusnya ada data real time atau minimal per tiga bulan di-update,” ujarnya kepada awak media, Sabtu (23/9/2022).

Ia menjelaskan, tanggung jawab data DTKS ada di Kementerian Sosial (Kemensos). Namun, kata Agus, seperti yang sudah menjadi rahasia umum, bahwa banyak data yang carut marut sehingga perlu segera dibenahi.

Sebab, bila ada masyarakat yang berhak mendapatkan bantuan pemerintah lalu tidak bisa mencairkan dana bantuan tersebut hanya karena permasalahan data yang tidak update, tentu sangat disayangkan.

“Rp 150.000 per bulan (total Rp 600.000) bagi warga yang tidak mampu itu kan berharga sekali saat ini, kalau hanya karena data yang tidak update tentu sangat disayangkan, Menteri Sosial Bu Risma harus tahu ini dan bertanggung jawab serta segera dibenahi data penerima BLT-nya,” ungkap Agus.

Apalagi, lanjutnya, berdasarkan kajian yang dikeluarkan Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Transparency International Indonesia pada Desember 2021 lalu, ada 31.000 aparatur sipil negara (ASN), baik yang aktif maupun yang telah pensiun, terdata menerima bansos dari pemerintah.

Kemensos pada saat itu menyebut bahwa kesemrawutan data penerima bansos dikarenakan DTKS yang menjadi acuan penyaluran bansos belum dimutakhirkan sejak 2017. Persoalan lainnya, karena pemerintah kabupaten/kota juga tak disiplin dalam melakukan verifikasi dan validasi secara reguler.

"Jadi hal itu menandakan data penerima bansos masih tidak valid dan proses pendataanya masih bermasalah," kata Agus.

Sebelumnya, Menteri Sosial Tri Rismaharini mengklaim data dalam DTKS diperbarui setiap bulan guna memastikan BLT BBM tepat sasaran, seiring dengan mulai disalurkannya bansos sebagai salah satu bentuk pengalihan subsidi BBM.

“Jadi di UU itu sebetulnya satu tahun dua kali, tapi karena kondisi perubahan di daerah itu cukup pesat maka kemudian kita melakukan perubahan (DTKS) setiap bulan. Jadi setiap bulan, saya membuat SK baru,” kata Risma dalam keterangannya, Sabtu (3/9/2022) lalu.

Ia menyebut, pembaharuan DTKS dilakukan berdasarkan masukan dari pemerintah daerah. Selain itu, masyarakat juga dapat memberikan masukan melalui menu usul dan sanggah pada aplikasi Cek Bansos.

Baca juga: BNI Siap Bantu Tursinih yang Tak Bisa Cairkan Bansos gara-gara Tanda Titik di KTP

Risma mengatakan, kementerian yang dipimpinnya memiliki sekitar 70.000 pendamping di seluruh Indonesia untuk melakukan pengecekan dan verifikasi data penerima bansos di lapangan.

“Itu masukan dari daerah dan usul-sanggah. Jadi masyarakat bisa mengusulkan sendiri. Nanti memang harus kami verifikasi, karena kalau tidak kami verifikasi nanti tidak sesuai juga,” ujarnya.

Berdasarkan data Kemensos, sebanyak 20,65 juta warga terdata sebagai penerima BLT BBM. Nilai BLT BBM untuk warga kurang mampu ini diberikan Rp 600.000 yang dibagi Rp 150.000 per orang per bulan selama empat bulan pada periode September-Desember 2022.

Adapun syarat penerima BLT BBM yakni warga miskin atau rentan miskin, bukan aparatur sipil negara (ASN), TNI, atau Polri, terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam DTKS Kemensos, serta warga atau pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta yang terkena dampak kenaikan BBM.

Baca juga: BLT BBM 2022, Ini Dokumen dan Cara Mencairkannya di Kantor Pos

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MJEE Pasok Lift dan Eskalator untuk Istana Negara, Kantor Kementerian hingga Rusun ASN di IKN

MJEE Pasok Lift dan Eskalator untuk Istana Negara, Kantor Kementerian hingga Rusun ASN di IKN

Whats New
Great Eastern Life Indonesia Tunjuk Nina Ong Sebagai Presdir Baru

Great Eastern Life Indonesia Tunjuk Nina Ong Sebagai Presdir Baru

Whats New
Dukung Kemajuan Faskes, Hutama Karya Percepat Pembangunan RSUP Dr Sardjito dan RSUP Prof Ngoerah

Dukung Kemajuan Faskes, Hutama Karya Percepat Pembangunan RSUP Dr Sardjito dan RSUP Prof Ngoerah

Whats New
Bantuan Pangan Tahap 2, Bulog Mulai Salurkan Beras 10 Kg ke 269.000 KPM

Bantuan Pangan Tahap 2, Bulog Mulai Salurkan Beras 10 Kg ke 269.000 KPM

Whats New
Menperin: PMI Manufaktur Indonesia Tetap Ekspansif Selama 32 Bulan Berturut-turut

Menperin: PMI Manufaktur Indonesia Tetap Ekspansif Selama 32 Bulan Berturut-turut

Whats New
Imbas Erupsi Gunung Ruang: Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup, 6 Bandara Sudah Beroperasi Normal

Imbas Erupsi Gunung Ruang: Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup, 6 Bandara Sudah Beroperasi Normal

Whats New
Jumlah Penumpang LRT Jabodebek Terus Meningkat Sepanjang 2024

Jumlah Penumpang LRT Jabodebek Terus Meningkat Sepanjang 2024

Whats New
Hingga Maret 2024, BCA Syariah Salurkan Pembiayaan ke UMKM Sebesar Rp 1,9 Triliun

Hingga Maret 2024, BCA Syariah Salurkan Pembiayaan ke UMKM Sebesar Rp 1,9 Triliun

Whats New
Antisipasi El Nino, Mentan Amran Dorong Produksi Padi NTB Lewat Pompanisasi

Antisipasi El Nino, Mentan Amran Dorong Produksi Padi NTB Lewat Pompanisasi

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru pada Jumat 3 Mei 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru pada Jumat 3 Mei 2024

Spend Smart
Keberatan Penetapan Besaran Bea Masuk Barang Impor, Begini Cara Ajukan Keberatan ke Bea Cukai

Keberatan Penetapan Besaran Bea Masuk Barang Impor, Begini Cara Ajukan Keberatan ke Bea Cukai

Whats New
Ada Penyesuaian, Harga Tiket Kereta Go Show Naik per 1 Mei

Ada Penyesuaian, Harga Tiket Kereta Go Show Naik per 1 Mei

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BNI hingga Bank Mandiri

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BNI hingga Bank Mandiri

Whats New
Melirik Potensi Bisnis Refraktori di Tengah Banjir Material Impor

Melirik Potensi Bisnis Refraktori di Tengah Banjir Material Impor

Whats New
IHSG Bergerak Tipis di Awal Sesi, Rupiah Bangkit

IHSG Bergerak Tipis di Awal Sesi, Rupiah Bangkit

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com