Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kartu Prakerja Gelombang 46 Belum Dibuka, Simak Dulu Syarat dan Cara Daftarnya

Kompas.com - 27/09/2022, 13:52 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 46 masih belum dibuka. Sambil menunggu pendaftaran dibuka, pelajari dulu cara mendaftar Kartu Prakerja. 

Saat ini, kartu prakerja baru sampai tahap pengumumam peserta yang lolos gelombang 45. Peserta yang lolos diimbau untuk segera mengecek SMS dashboard Prakerja mereka.

Peserta Kartu Prakerja yang telah lolos juga diminta untuk segera membeli paket pelatihan dari program yang disediakan.

"Penerima Kartu Prakerja Gelombang 45 mana suaranya? Selamat ya, yuk SEGERA BELI PELATIHAN dan HABISKAN SALDO PELATIHAN kamu!," tulis akun Instagram @prakerja.go.id, dikutip Selasa (27/9/2022).

Baca juga: Lowongan Kerja di Perusahaan Kelapa Sawit, Simak Posisi dan Syaratnya

Selain itu, manajemen Prakerja juga meminta peserta Kartu Prakerja yang lolos untuk menautkan rekening bank dan e-wallet untuk dapat membeli pelatihan.

"Jangan lupa tautkan dulu rekening bank atau e-wallet kamu dan langsung beli pelatihan yang sesuai minat dan tujuan kamu," imbuh unggahan tersebut.

Baca juga: Pesangon Karyawan Indosat Capai 75 Kali Upah, Begini Cara Hitung Uang Kompensasi PHK


Syarat dan Cara daftar Kartu Prakerja

Bagi kamu yang ingin daftar Kartu Prakerja, caranya masih sama dengan gelombang sebelumnya. Adapun sebelum mendaftar, calon penerima Kartu Prakerja wajib mengetahui syarat-syarat berikut ini.

  • WNI berusia 18 tahun ke atas.
  • Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
  • Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
  • Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.
  • Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
  • Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Cara membuat akun Kartu Prakerja

Bagi kamu yang akan mendaftar Kartu Prakerja, harus memiliki akun terlebih dahulu. Berikut ini adalah langkah-langkah atau cara membuat akun Kartu Prakerja:

  • Buka browser di HP atau laptop Anda. Kemudian, membuat akun di situs https://dashboard.prakerja.go.id/daftar.
  • Masukkan alamat email dan password yang terdiri dari 6 karakter dan konfirmasi password.
  • Jangan lupa klik centang pada pernyataan di bawah "ulangi password", kemudian klik Daftar.
  • Buka email notifikasi yang dikirimkan kepada email yang didaftarkan pada situs Prakerja dan melakukan verifikasi.

Baca juga: Aturan Tarif Baru Angkutan Penyeberangan Rampung, Kemenhub: Butuh 3 Hari Sosialisasi

Jika sudah melakukan verifikasi dan pendaftaran berhasil, kamu bisa melanjutkan ke proses selanjutnya.

Jika pembuatan akun selesai, langkah selanjutnya adalah masuk ke dashboard Kartu Prakerja dengan membuka lagi situs www.prakerja.go.id atau login Prakerja. Berikut langkah-langkahnya:

  • Lakukan verifikasi KTP dengan mengisi NIK, nomor KK dan tanggal lahir
  • Klik “Lanjutkan”’
  • Lengkapi data diri. Pastikan data yang Anda masukkan sudah sesuai
  • Saat mengunggah foto KTP, perhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi e-KTP berjalan lancar
  • Pastikan mengunggah foto yang diambil langsung dari kamera HP
  • Jika data yang dimasukkan sudah sesuai, langkah berikutnya adalah verifikasi nomor HP,
  • Klik “Kirim”
  • Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke nomor HP Anda, klik “Verifikasi”,
  • Isi “Pernyataan Pendaftar” sesuai dengan kondisi Anda, Isi sampai selesai, jika sudah selesai klik “Oke”
  • Setelah itu, masyarakat harus melakukan tes motivasi dan kemampuan dasar. Selesai mengisi tes, maka hasil tes akan dievaluasi oleh tim seleksi Kartu Prakerja.
  • Setelah itu, Anda harus melakukan tes motivasi dan kemampuan dasar Klik "Mulai Tes"
  • Setelah selesai tes, pendaftaran sedikit lagi selesai dan tinggal ikut seleksi gelombang
  • Pilih Gelombang yang sesuai dengan domisili Anda, lalu klik "Gabung" Akan muncul Persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pernyataan.
  • Anda harus klik "Saya Menyetujui" untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya Tahap pendaftaran Kartu Prakerja selesai
  • Pantau dashboard secara berkala untuk mengetahui pengumuman seleksi lolos Kartu Prakerja

Baca juga: MRT Jakarta Buka 8 Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Kualifikasinya

Perlu diketahui, bagi yang belum lolos pada gelombang sebelumnya, bisa langsung login Prakerja gelombang selanjutnya.

Caranya dengan login ke dasboard prakerja.go.id menggunakan email dan password akun yang sudah didaftarkan sebelumnya.

Selanjutnya, klik "Gabung Gelombang" Kartu Prakerja Gelombang selanjutnya. Setelah itu, kamu tinggal menunggu pengumuman peserta yang lolos seleksi Prakerja Gelombang selanjutnya di dashboard.

Sementara bagi yang belum, bisa segera mendaftar Kartu Prakerja gelombang selanjutnya melalui laman resmi Prakerja di https://www.prakerja.go.id/.

Namun demikian, kamu harus memenuhi syarat daftar Kartu Prakerja terlebih dahulu.

Baca juga: Sri Mulyani Sebut Ekonomi Dunia Bakal Resesi pada 2023

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Soal Denda Sepatu Rp 24,7 Juta, Dirjen Bea Cukai: Sudah Sesuai Ketentuan...

Soal Denda Sepatu Rp 24,7 Juta, Dirjen Bea Cukai: Sudah Sesuai Ketentuan...

Whats New
Permintaan 'Seafood' Global Tinggi jadi Peluang Aruna Perkuat Bisnis

Permintaan "Seafood" Global Tinggi jadi Peluang Aruna Perkuat Bisnis

Whats New
BFI Finance Cetak Laba Bersih Rp 361,4 Miliar pada Kuartal I-2024

BFI Finance Cetak Laba Bersih Rp 361,4 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Blue Bird Luncurkan Layanan Taksi untuk Difabel dan Lansia, Ada Fitur Kursi Khusus

Blue Bird Luncurkan Layanan Taksi untuk Difabel dan Lansia, Ada Fitur Kursi Khusus

Whats New
Melihat Peluang Industri Digital Dibalik Kolaborasi TikTok Shop dan Tokopedia

Melihat Peluang Industri Digital Dibalik Kolaborasi TikTok Shop dan Tokopedia

Whats New
Walau Kas Negara Masih Surplus, Pemerintah Sudah Tarik Utang Baru Rp 104,7 Triliun Buat Pembiayaan

Walau Kas Negara Masih Surplus, Pemerintah Sudah Tarik Utang Baru Rp 104,7 Triliun Buat Pembiayaan

Whats New
Manuver KAI Memohon ke Pemerintah Ringankan Beban Utang Kereta Cepat

Manuver KAI Memohon ke Pemerintah Ringankan Beban Utang Kereta Cepat

Whats New
Persaingan Usaha Pelik, Pakar Hukum Sebut Program Penyuluh Kemitraan Solusi yang Tepat

Persaingan Usaha Pelik, Pakar Hukum Sebut Program Penyuluh Kemitraan Solusi yang Tepat

Whats New
Bulog: Imbas Rupiah Melemah, Biaya Impor Beras dan Jagung Naik

Bulog: Imbas Rupiah Melemah, Biaya Impor Beras dan Jagung Naik

Whats New
Harga Emas Terbaru 18 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 18 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Jumat 26 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Jumat 26 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Bulog Siap Beli Padi yang Dikembangkan China-RI di Kalteng

Bulog Siap Beli Padi yang Dikembangkan China-RI di Kalteng

Whats New
Kemenkop-UKM Imbau Warung Madura Taati Aturan Pemda

Kemenkop-UKM Imbau Warung Madura Taati Aturan Pemda

Whats New
Efisiensi Anggaran Makan Siang Gratis

Efisiensi Anggaran Makan Siang Gratis

Whats New
Utang Pemerintah ke Bulog Capai Rp 16 Triliun, Dirut: Hampir Semua Sudah Dibayarkan

Utang Pemerintah ke Bulog Capai Rp 16 Triliun, Dirut: Hampir Semua Sudah Dibayarkan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com