KOMPAS.com - Pendataan tenaga honorer dan/atau tenaga non-ASN oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) masih berlangsung hingga 31 Oktober mendatang.
Pendataan ini diperuntukkan bagi tenaga honorer dan/atau tenaga non ASN di lingkungan instansi pemerintah pusat maupun daerah, yaitu para tenaga honorer (THK-II) yang terdapat dalam database nasional BKN dan pegawai non ASN yang telah bekerja di instansi pemerintah.
Terdapat sejumlah dokumen yang harus dipersiapkan untuk mendaftar pendataan tenaga honorer atau tenaga non ASN tahun ini, seperti:
Baca juga: Cara Daftar Pendataan Tenaga Non-ASN 2022, Klik pendataan-nonasn.bkn.go.id
Pendaftaran pendataan non ASN atau tenaga honorer dapat dilakukan melalui laman https://pendataan-nonasn.bkn.go.id, dengan tata cara berikut ini:
Sebelum membuat akun untuk pendataan tenaga non-ASN, pastikan data Anda telah didaftarkan oleh admin atau operator instansi masing-masing dalam aplikasi pendataan non-ASN.
Adapun cara membuat akun pendataan tenaga honorer dan/atau tenaga non-ASN sebagai berikut:
Anda perlu melakukan cetak kartu informasi akun dengan klik “Cetak Informasi Pendaftaran”, kemudian Anda bisa masuk/login ke akun yang telah dibuat dengan klik “Lanjutkan Login Pendaftaran”.
Baca juga: Tak Ada Pengangkatan Tenaga Honorer, BKN Lakukan Pendataan Non-ASN hingga 31 Oktober
Tenaga honorer dan tenaga non ASN dapat mengakses laman https://pendataan-nonasn.bkn.go.id, klik “Masuk Akun”, lalu login menggunakan NIK dan password.
Unggah dokumen ijazah terakhir, lengkapi biodata diri, masukkan kode captcha, dan klik “Selanjutnya”.
Tenaga non-ASN dapat mengisi riwayat pekerjaan, lalu mengunggah bukti pembayaran gaji dan SK jabatan. Setelah pengisian data riwayat pekerjaan dan mengunggah dokumen selesai, Anda dapat klik tombol “Selanjutnya” untuk melanjutkan ke halaman resume.
Pada halaman ini, tenaga non ASN wajib membaca dan memeriksa kembali data-data yang diisi dan dokumen yang diunggah.
Setelah yakin dengan isian resume, tenaga non ASN bisa mengakhiri proses pendataan dengan klik tombol “Akhiri Proses Pendataan”, dan mencetak kartu informasi akun dengan klik tombol “Cetak Kartu Informasi Akun”.
Baca juga: Cara Buat Kartu ASN Virtual secara Online, Klik mysapk.bkn.go.id
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.