Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cek Riwayat Kelancaran Kredit Bisa Pakai Aplikasi iDebKu Milik OJK, Simak Caranya

Kompas.com - 09/11/2022, 11:13 WIB
Rully R. Ramli,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan aplikasi iDebKu. Aplikasi ini memungkinkan masyarakat untuk mengakses informasi debitur atau IDeb, yang berisi riwayat kelancaran kredit atau pembiayaan individu.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, iDeb merupakan informasi kredit yang disimpan dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), yakni sistem pertukaran informasi debitur yang sebelumnya dikelola oleh Bank Indonesia (BI), BI Checking.

"SLIK merupakan salah satu upaya OJK untuk menjadikan sistem keuangan di Indonesia lebih berintegritas, dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat luas sehingga mendapat manfaat dan lebih percaya kepada industri keuangan Indonesia, serta sebagai bagian dari perlindungan konsumen," tutur dia, dalam keterangannya, dikutip Rabu (9/11/2022).

Baca juga: Mengenal Apa Itu BI Checking dan Cara Ceknya secara Offline dan Online

Lebih lanjut Ia bilang, iDeb merupakan salah satu informasi yang penting dalam proses pemberian kredit atau pembiayaan. Data tersebut dapat digunakan oleh lembaga jasa keuangan bank maupun non-bank dalam mengambil keputusan pada proses pemberian kredit atau pembiayaan kepada debitur.

"Untuk menjawab tingginya permintaan iDeb oleh masyarakat, maka OJK telah mengembangkan aplikasi baru yang dinamakan sebagai iDebKu," kata Dian.

Baca juga: Cara Cek BI Checking atau SLIK OJK secara Online dengan Mudah

Asal mula iDebKu

OJK sebenarnya telah memberikan layanan pemberian iDeb kepada masyarakat sejak tahun 2018 atau sejak SLIK beroperasi menggantikan BI Checking.

Semula, layanan ini dilaksanakan secara tatap muka, baik di kantor pusat OJK serta di kantor regional.

"Namun sejak pandemi, layanan tatap muka tidak dapat dilakukan untuk mencegah penyebaran virus Covid-19," ujar Dian.

Oleh karenanya, OJK mengembangkan aplikasi iDebKu yang merupakan aplikasi layanan pemberian informasi debitur kepada masyarakat yang dapat diakses secara daring dan luring melalui layanan walk-in.

Aplikasi ini dapat diakses masyarakat secara langsung melalui idebku.ojk.go.id.

Baca juga: OJK Luncurkan Aplikasi iDebKu, Sediakan Layanan Informasi Debitor bagi Masyarakat

 

Cara akses aplikasi iDebKu

Adapun layanan pemberian informasi debitur oleh OJK kepada masyarakat termasuk melalui aplikasi iDebKu ini gratis atau tidak dipungut biaya.

Untuk mengakses aplikasi tersebut, berikut langkah yang dapat dilakukan masyarakat:

1. Buka aplikasi melalui laman web https://idebku.ojk.go.id. Lalu, klik menu "Pendaftaran" pada halaman utama aplikasi iDebKu OJK.

2. Pemohon mengisi data registrasi secara lengkap dan benar. dan mengunggah foto diri dengan memperagakan instruksi yang diminta aplikasi

3. Setelah pendaftaran berhasil, pemohon akan menerima email dari OJK yang memuat informasi nomor pendaftaran.

4. Pemohon dapat melakukan pengecekan status permohonan pada menu "Status Layanan" dengan mengisi nomor pendaftaran.

5. OJK akan memproses permohonan iDeb dan mengirimkan hasil iDeb melalui email pemohon paling lambat 1 hari kerja setelah pendaftaran dilakukan.

6. Apabila terdapat pertanyaan lebih lanjut terkait iDeb, Anda bisa menghubungi kontak OJK melalui telepon di 157, email konsumen@ojk.go.id, atau WhatsApp 081-157-157-157

"Ke depan, dengan adanya aplikasi iDebKu ini diharapkan akses masyarakat terhadap informasi debitur akan menjadi semakin mudah dan layanan informasi debitur oleh OJK dapat dilakukan secara terpadu dan terintegrasi," ucap Dian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com