Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Soal Tarif Transaksi Rp 150.000, BCA: Itu Aksi Penipuan!

Kompas.com - 19/11/2022, 19:13 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Bank Central Asia Tbk atau BCA menegaskan bahwa tidak ada pengenaan tarif transaksi baru senilai Rp 150.000 per bulan.

Hal itu disampaikan emiten berkode BBCA ini terkait beredarnya kabar di masyarakat tentang perubahan tarif transaksi mengatasnamakan BCA.

"Sehubungan dengan beredarnya pengumuman terkait perubahan tarif transaksi menjadi tarif baru sebesar Rp150.000 per bulan yang menggunakan logo BCA dan tanda tangan direksi BCA yang dipalsukan, dapat kami sampaikan bahwa pengumuman terlampir adalah aksi penipuan," ungkap Executive Vice President Corporate Communication & Social Responsibility BCA Hera F Haryn dalam keterangannya, Sabtu (19/11/2022).

Baca juga: Saldo Minimal BRI, BNI, BCA, BTN, dan Mandiri

Ia mengatakan, banyak surat edaran yang mengatasnamakan BCA terkait pengenaan tarif transaksi terbaru. Adapun surat edaran itu banyak beredar di aplikasi WhatsApp yang seolah-olah dikirim oleh akun BCA, serta terdapat pula pada media-media sosial lainnya.

Berdasarkan surat edaran yang didapatkan Kompas.com, surat itu menuliskan bahwa terdapat perubahan tarif transaksi menjadi Rp 150.000 per bulan dari sebelumnya Rp 6.500 per transaksi. Jika tak konfirmasi, maka akan dianggap menyetujui pengenaan tarif baru tersebut.

Bahkan pada surat edaran itu, penipu melampirkan gambar tandatangan Presiden Direktur BCA Jahja Setiaatmadja untuk meyakinkan calon korban.

"BCA tidak pernah mengeluarkan surat pengumuman itu. BCA senantiasa menghimbau nasabah setia untuk selalu berhati-hati terhadap oknum yang mengatasnamakan BCA," kata Hera.

Maka perlu bagi nasabah untuk berhati-hati dengan tidak memberikan data pribadi perbankan yang bersifat rahasia kepada pihak mana pun. Data rahasai tersebut mencakup PIN, OTP, password, respons KeyBCA, hingga card verification code (CVC) atau card verification value (CVV).

Selain itu, bila mendapatkan surat yang mencurigakan dan mengatasnamakan BCA,nasabah dapat menghubungi kantor cabang setempat atau melalui HaloBCA 1500888.

"Jangan pernah bagikan data pribadi perbankan yang sifatnya rahasia seperti nomor kartu ATM, PIN, OTP, dan lain lain," pungkasnya.

Baca juga: Soal Biaya Administrasi ATM Jadi Rp 150.000, BRI: Hoaks!

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Delay Penerbangan Samarinda-Surabaya Akibat Pecah Ban, Bos Super Air Jet Minta Maaf

Delay Penerbangan Samarinda-Surabaya Akibat Pecah Ban, Bos Super Air Jet Minta Maaf

Whats New
Tak Ada Korban Jiwa Ledakan Kilang Pertamina Dumai, PT KPI Kini Fokus Pulihkan Kerusakan Rumah Warga

Tak Ada Korban Jiwa Ledakan Kilang Pertamina Dumai, PT KPI Kini Fokus Pulihkan Kerusakan Rumah Warga

Whats New
Investor Jepang Lihat Langsung IKN, Otorita: Sinyal Menggembirakan

Investor Jepang Lihat Langsung IKN, Otorita: Sinyal Menggembirakan

Whats New
Kilang Minyak Pertamina Dumai Meledak, Stok BBM Nasional Dipastikan Aman

Kilang Minyak Pertamina Dumai Meledak, Stok BBM Nasional Dipastikan Aman

Whats New
Ada Ledakan di Kilang Minyak Pertamina Dumai, PT KPI Minta Maaf dan Investigasi Penyebabnya

Ada Ledakan di Kilang Minyak Pertamina Dumai, PT KPI Minta Maaf dan Investigasi Penyebabnya

Whats New
TPV Naik, Blibli Catat Pendapatan Rp 15,26 Triliun

TPV Naik, Blibli Catat Pendapatan Rp 15,26 Triliun

Whats New
Kemenkeu Beberkan Bidang Perusahaan yang Diduga Terkait TPPU

Kemenkeu Beberkan Bidang Perusahaan yang Diduga Terkait TPPU

Whats New
Menhub Cek Perkembangan Pembangunan Jalur Kereta Api di Aceh

Menhub Cek Perkembangan Pembangunan Jalur Kereta Api di Aceh

Whats New
Industri Petrokimia Tertekan, Chandra Asri Rugi 149,4 Juta Dollar AS pada 2022

Industri Petrokimia Tertekan, Chandra Asri Rugi 149,4 Juta Dollar AS pada 2022

Rilis
Polteknaker Buka Penerimaan Mahasiswa Baru dan Sediakan Beasiswa Penuh

Polteknaker Buka Penerimaan Mahasiswa Baru dan Sediakan Beasiswa Penuh

Whats New
Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2023 Resmi Dibuka, Ini 11 Tahapannya

Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2023 Resmi Dibuka, Ini 11 Tahapannya

Whats New
Daftar 8 Instansi yang Buka Pendaftaran Sekolah Kedinasan

Daftar 8 Instansi yang Buka Pendaftaran Sekolah Kedinasan

Whats New
CEO Privy: Tanda Tangan Elektronik Jamin Keabsahan Dokumen

CEO Privy: Tanda Tangan Elektronik Jamin Keabsahan Dokumen

Rilis
Tiket KA Mudik Lebaran ke Sejumlah Kota Sudah Ludes Terjual

Tiket KA Mudik Lebaran ke Sejumlah Kota Sudah Ludes Terjual

Whats New
IHSG Menguat Selama Sepekan, Berikut Daftar 10 Saham Paling Cuan dan Boncos

IHSG Menguat Selama Sepekan, Berikut Daftar 10 Saham Paling Cuan dan Boncos

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+