Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPJS Watch: Bukan Melarang, Seharusnya Menkes Ajak Orang Kaya Segera Daftar BPJS Kesehatan

Kompas.com - 25/11/2022, 13:40 WIB
Ade Miranti Karunia,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyindir masyarakat golongan menengah dan menengah atas alias orang kaya yang biaya pengobatannya ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

Dari hal tersebut, Koordinator BPJS Watch Timboel Siregar menyebutkan, per akhir Oktober 2022 tercatat 238.430.655 orang atau 87,33 persen menjadi peserta BPJS Kesehatan.

Terdiri dari peserta aktif sebanyak 189.838.682 orang dan peserta nonaktif 48.591.973 orang. Tentunya, kata dia, masih ada sekitar 12,67 persen rakyat Indonesia yang belum terdaftar di program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Baca juga: Menkes Sentil Orang Kaya Berobat Pakai BPJS Kesehatan

"Ini mungkin orang-orang kaya yang belum ikut bergotong royong di JKN, karena selama ini mereka menggunakan asuransi kesehatan swasta," kata dia kepada Kompas.com, Jumat (25/11/2022).

Malah, dirinya menyarankan kepada menkes untuk mendorong para orang kaya tersebut untuk bergabung menjadi peserta BPJS Kesehatan.

"Seharusnya Pak Menteri (Kesehatan) mengajak orang kaya yang belum mendaftar untuk segera mendaftar di JKN sehingga bergotong royong dengan seluruh rakyat, dan bagi yang menunggak iuran harus segera membayarkan tunggakan iurannya," ucap Timboel.

Dengan bergotong royong lanjut Timboel, sepanjang 2021 total penerimaan iuran mencapai Rp 143,3 triliun dengan biaya yang dikeluarkan BPJS Kesehatan untuk pembiayaan kesehatan seluruh masyarakat sebesar Rp 90,33 triliun.

"Ini artinya, seluruh peserta termasuk orang kaya pun ikut mengiur sehingga sepanjang 2021 terkumpul Rp 143,3 triliun, dan orang kaya pun ikut mendapatkan manfaat JKN sehingga biaya pelayanan kesehatan yang dikeluarkan BPJS Kesehatan sebesar Rp 90,33 triliun," katanya.

Baca juga: Menkes Sebut Bakal Ada BPJS Kesehatan Khusus untuk Orang Kaya

Sepanjang 2021, total pemanfaatan Program JKN oleh masyarakat Indonesia sebanyak 392,9 juta kunjungan, yang terdiri dari kunjungan sakit sebanyak 233,1 juta dan kunjungan sehat sebanyak 159,8 juta, atau secara umum rata-rata kunjungan sebanyak 1,1 juta per hari kalender.

"Jadi menurut saya, dengan bergotong royong penerimaan iuran akan mampu mendukung pembiayaan kesehatan seluruh rakyat. Dengan bergotong royong tidak ada kata membebani, semua ikut bergotong royong untuk kesejahteraan bersama," ucap Timboel.

"Dengan bergotong royong di JKN, seorang Jenderal dan seorang pemulung mendapatkan layanan medis yang sama. Bila dipisahkan lagi maka Pemerintah telah melanggar konstitusi dengan kasat mata," lanjut dia.

Namun demikian, BPJS Watch menilai agar pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melakukan perbaikan regulasi sehingga masyararakat rentan pun memiliki akses dan pelayanan lebih mudah atas JKN.

"Misalnya, memfasilitas masyarakat rentan yang harus dirujuk ke provinsi/kabupaten atau ke ibu kota negara, sementara mereka memiliki keterbatasan finansial untuk berangkat. Hal ini tentunya berbeda dengan orang kaya yang memiliki kemampuan finansial untuk mengakses pelayanan kesehatan di tempat lain ketika dirujuk," pungkasnya.

Baca juga: Menkes Minta Orang Kaya Tidak Pakai BPJS Kesehatan, YLKI: Kalau Gitu Ubah Dulu UU-nya

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bea Cukai Jember Sita 59 Liter Miras Ilegal Bernilai Belasan Juta Rupiah di Kecamatan Silo

Bea Cukai Jember Sita 59 Liter Miras Ilegal Bernilai Belasan Juta Rupiah di Kecamatan Silo

Whats New
IHSG Berakhir di Zona Merah, Rupiah Stabil

IHSG Berakhir di Zona Merah, Rupiah Stabil

Whats New
Laba Bersih PTBA Turun 51,2 Persen Menjadi Rp 5,2 Triliun pada 2023

Laba Bersih PTBA Turun 51,2 Persen Menjadi Rp 5,2 Triliun pada 2023

Whats New
PTBA Bakal Tebar Dividen Rp 4,6 Triliun dari Laba Bersih 2023

PTBA Bakal Tebar Dividen Rp 4,6 Triliun dari Laba Bersih 2023

Whats New
Bos BI: Kenaikan Suku Bunga Berhasil Menarik Modal Asing ke Pasar Keuangan RI

Bos BI: Kenaikan Suku Bunga Berhasil Menarik Modal Asing ke Pasar Keuangan RI

Whats New
Saat Persoalan Keuangan Indofarma Bakal Berujung Pelaporan ke Kejagung

Saat Persoalan Keuangan Indofarma Bakal Berujung Pelaporan ke Kejagung

Whats New
Luhut Perkirakan Pembangunan Bandara VVIP IKN Rampung Tahun Depan

Luhut Perkirakan Pembangunan Bandara VVIP IKN Rampung Tahun Depan

Whats New
5 Hal di CV yang Bikin Kandidat Tampak Lemah di Mata HRD, Apa Saja?

5 Hal di CV yang Bikin Kandidat Tampak Lemah di Mata HRD, Apa Saja?

Work Smart
Cegah Persaingan Usaha Tidak Sehat, KPPU Tingkatkan Kerja Sama dengan Bea Cukai

Cegah Persaingan Usaha Tidak Sehat, KPPU Tingkatkan Kerja Sama dengan Bea Cukai

Whats New
Pelepasan Lampion Waisak, InJourney Targetkan 50.000 Pengunjung di Candi Borobudur

Pelepasan Lampion Waisak, InJourney Targetkan 50.000 Pengunjung di Candi Borobudur

Whats New
Didukung Pertumbuhan Kredit, Sektor Perbankan Masih Menjanjikan

Didukung Pertumbuhan Kredit, Sektor Perbankan Masih Menjanjikan

Whats New
Bangun Smelter Nikel Berkapasitas 7,5 Ton, MMP Targetkan Selesai dalam 15 Bulan

Bangun Smelter Nikel Berkapasitas 7,5 Ton, MMP Targetkan Selesai dalam 15 Bulan

Whats New
Gelar RUPS, Antam Umumkan Direksi Baru

Gelar RUPS, Antam Umumkan Direksi Baru

Whats New
Siap-siap, Antam Bakal Tebar Dividen 100 Persen dari Laba Bersih 2023

Siap-siap, Antam Bakal Tebar Dividen 100 Persen dari Laba Bersih 2023

Whats New
Berkomitmen Sediakan Layanan Digital One-Stop Solution, Indonet Resmikan EDGE2

Berkomitmen Sediakan Layanan Digital One-Stop Solution, Indonet Resmikan EDGE2

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com