Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

BPJS Watch: Bukan Melarang, Seharusnya Menkes Ajak Orang Kaya Segera Daftar BPJS Kesehatan

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyindir masyarakat golongan menengah dan menengah atas alias orang kaya yang biaya pengobatannya ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

Dari hal tersebut, Koordinator BPJS Watch Timboel Siregar menyebutkan, per akhir Oktober 2022 tercatat 238.430.655 orang atau 87,33 persen menjadi peserta BPJS Kesehatan.

Terdiri dari peserta aktif sebanyak 189.838.682 orang dan peserta nonaktif 48.591.973 orang. Tentunya, kata dia, masih ada sekitar 12,67 persen rakyat Indonesia yang belum terdaftar di program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

"Ini mungkin orang-orang kaya yang belum ikut bergotong royong di JKN, karena selama ini mereka menggunakan asuransi kesehatan swasta," kata dia kepada Kompas.com, Jumat (25/11/2022).

Malah, dirinya menyarankan kepada menkes untuk mendorong para orang kaya tersebut untuk bergabung menjadi peserta BPJS Kesehatan.

"Seharusnya Pak Menteri (Kesehatan) mengajak orang kaya yang belum mendaftar untuk segera mendaftar di JKN sehingga bergotong royong dengan seluruh rakyat, dan bagi yang menunggak iuran harus segera membayarkan tunggakan iurannya," ucap Timboel.

Dengan bergotong royong lanjut Timboel, sepanjang 2021 total penerimaan iuran mencapai Rp 143,3 triliun dengan biaya yang dikeluarkan BPJS Kesehatan untuk pembiayaan kesehatan seluruh masyarakat sebesar Rp 90,33 triliun.

"Ini artinya, seluruh peserta termasuk orang kaya pun ikut mengiur sehingga sepanjang 2021 terkumpul Rp 143,3 triliun, dan orang kaya pun ikut mendapatkan manfaat JKN sehingga biaya pelayanan kesehatan yang dikeluarkan BPJS Kesehatan sebesar Rp 90,33 triliun," katanya.

Sepanjang 2021, total pemanfaatan Program JKN oleh masyarakat Indonesia sebanyak 392,9 juta kunjungan, yang terdiri dari kunjungan sakit sebanyak 233,1 juta dan kunjungan sehat sebanyak 159,8 juta, atau secara umum rata-rata kunjungan sebanyak 1,1 juta per hari kalender.

"Jadi menurut saya, dengan bergotong royong penerimaan iuran akan mampu mendukung pembiayaan kesehatan seluruh rakyat. Dengan bergotong royong tidak ada kata membebani, semua ikut bergotong royong untuk kesejahteraan bersama," ucap Timboel.

"Dengan bergotong royong di JKN, seorang Jenderal dan seorang pemulung mendapatkan layanan medis yang sama. Bila dipisahkan lagi maka Pemerintah telah melanggar konstitusi dengan kasat mata," lanjut dia.

Namun demikian, BPJS Watch menilai agar pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melakukan perbaikan regulasi sehingga masyararakat rentan pun memiliki akses dan pelayanan lebih mudah atas JKN.

"Misalnya, memfasilitas masyarakat rentan yang harus dirujuk ke provinsi/kabupaten atau ke ibu kota negara, sementara mereka memiliki keterbatasan finansial untuk berangkat. Hal ini tentunya berbeda dengan orang kaya yang memiliki kemampuan finansial untuk mengakses pelayanan kesehatan di tempat lain ketika dirujuk," pungkasnya.

https://money.kompas.com/read/2022/11/25/134000526/bpjs-watch--bukan-melarang-seharusnya-menkes-ajak-orang-kaya-segera-daftar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke