BANGKA, KOMPAS.com - Ribuan penambang timah rakyat jenis selam diprediksi sulit mendapatkan izin karena tidak memenuhi standar keamanan kerja. Imbasnya, para penambang selam bakal tetap berstatus ilegal dan tidak memiliki pertanggungjawaban terhadap negara.
"Kalau se-Bangka Belitung itu jumlahnya ribuan. Tambang selam itu pekerjaan berbahaya karena peralatan mereka tidak standar," kata Analis Dinas Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) Bangka Belitung, Ardian Eka kepada Kompas.com, Sabtu (3/12/2022).
Eka menuturkan, proses perizinan salah satunya mempertimbangkan faktor keselamatan dan peralatan yang digunakan. Untuk tambang selam rakyat atau tambang inkonvensional (TI) selam saat ini, diusahakan dengan cara dirakit sesuai kebutuhan masing-masing.
Baca juga: Kementan Dorong Alih Fungsi Lahan Bekas Tambang Menjadi Area Pertanian
"Kalau mau menyelam harus ada sertifikasi selam. Kemudian peralatannya, sekarang mereka pakai kompresor, itukan berbahaya bagi paru-paru mereka," ujar Eka.
Menurut Eka, keberadaan penambang selam akan tetap ada karena Bangka Belitung dianugerahi kekayaan alam berupa timah. Cadangan timah yang besar karena Bangka Belitung bagian dari sabuk timah dunia (tin belt).
"Kalau mau pemasukan buat negara, tentu mereka harus punya izin dulu. Sementara untuk mengawasi aktivitas saat ini tidak mudah, karena mereka di laut," ucap Eka.
Pengawasan kata Eka, butuh tim gabungan yang harus melakukan monitoring secara rutin. Kondisi yang ada saat ini, kebanyakan penambang justru bukan masyarakat Bangka Belitung. Tapi didominasi pekerja dari daerah Selapan, Sumatera Selatan.
"Timahnya di Bangka Belitung, tapi pekerja banyak dari luar. Menambang itu memang tidak mudah dan tidak semua orang mau. Apalagi di tengah laut, sulit diawasi," ungkapnya.
Rencana penambahan kuota perizinan tambang laut rakyat, dari 300-an menjadi 1.500 diperkirakan tidak mencakup tambang yang dilakukan dengan cara selam.
"Kuota untuk ponton isap produksi (PIP) yang pakai mesin. Kalau jenis selam sulit terpenuhi syaratnya," jelas Eka.
Baca juga: Asosiasi Pertambangan Dorong Penanganan Serius Praktik Tambang Ilegal
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.