Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisruh Proyek Meikarta, Perhatikan Hal Penting Ini Sebelum Membeli Apartemen Inden

Kompas.com - 11/12/2022, 13:00 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kisruh proyek Meikarta milik Grup Lippo kian mencuat. Pembeli apartemen di daerah Cikarang, Kabupaten Bekasi tersebut lantang buka suara. 

Mereka mengadu kepada ke berbagai pihak untuk meminta bantuan agar uang yang mereka bayarkan kembali. Sebab hingga kini, mereka tak kunjung menerima unit apartemen yang dibeli.

Senior Research Advisor Knight Frank Indonesia Syarifah Syaukat menilai, membeli properti memang perlu ekstra hati-hati.

Baca juga: Profil Meikarta Grup Lippo, Awalnya Gencar Iklan, Kini Diamuk Pembeli

Saat akan membeli apartemen, bangunan yang akan dibeli perlu dipastikan sudah dibangun atau belum. Sebab, beberapa proyek hunian sudah mulai ditawarkan saat masih berbentuk sebidang tanah kosong.

Apartemen yang belum dibangun tapi sudah bisa dibeli atau dikreditkan ini disebut apartemen inden. Konsumen akan diberikan contoh desain berupa denah dan lokasi unit apartemen yang akan dibangun.

Apabila konsumen tertarik, maka mereka dapat memesan unit apartemen untuk dibangun di lokasi tersebut sesuai dengan contoh desain yang ditawarkan.

Baca juga: Nasib Pembeli Meikarta, Lunas Dibayar, Apartemen Tak Kunjung Jadi


Biasanya pengembang menawarkan apartemen secara inden karena pengembang mengandalkan dana dari Kredit Pemilikan Rumah (KPR) untuk membangun proyek huniannya.

Oleh karena itu, pengembang umumnya memberikan harga yang lebih murah ketimbang harga unit apartemen yang sudah jadi serta menawarkan berbagai promo menarik.

Namun, membeli apartemen secara inden juga memiliki berbagai risiko, seperti pengembang molor membangun rumah atau apartemen yang sudah disepakati, desain yang dibuat tidak sesuai contoh, hingga pengembang kabur dari tanggung jawab begitu mendapatkan dana.

Baca juga: Viral Video Debitur Meikarta Minta Pembatalan Kredit, Pengamat: Tergantung Klausul Jual Beli

Perhatikan hal penting

Untuk itu, sebagai konsumen yang cerdas, Anda perlu mengetahui beberapa hal yang harus dipastikan saat akan membeli apartemen secara inden.

Pasalnya, saat ini sektor properti tengah menghadapi peningkatan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) yang berpotensi menaikkan bunga kredit. Hal ini dapat membuat sektor properti kekurangan pembeli karena masyarakat cenderung menahan pembelian.

Selain itu, sektor properti juga sedang menghadapi peningkatan harga bahan material yang tentunya dapat membuat biaya pembangunan apartemen menjadi membengkak.

Baca juga: Daftar Lelang Rumah Murah di Bekasi, Nilai Limit Rp 100 Jutaan

Dengan adanya kondisi tersebut, penjualan unit apartemen baru di semester I-2022 hanya meningkat sekitar 0,1 persen dibanding semester sebelumnya. Peningkatan ini pun juga diberikan stimulus oleh adanya subsidi Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DPT).

"Mengingat ketidakpastian saat ini, memang proses cicilan terhadap apartemen yang sedang dibangun perlu banyak mewaspadai dan memerlukan proses filtering yang lebih detail," ujar  Syarifah kepada Kompas.com, dikutip Minggu (11/12/2022).

Dengan demikian, konsumen harus lebih ekstra berhati-hati saat akan membeli apartemen di semester II-2022.

Baca juga: 3 Lelang Rumah di DKI Jakarta Nilai Limit Mulai Rp 100 Jutaan

Dia bilang, untuk mengantisipasi penundaan penyelesaian konstruksi, konsumen harus mengetahui timeline pembangunan proyek tersebut atau perubahannya jika ada.

"Selain itu, pembeli juga perlu memastikan legalitas proyek tersebut, baik dari status tanah, skema pembiayaan, kenali reputasi pengembangnya, detail klausul jual beli, dan sebagainya," jelasnya.

Baca juga: Lelang Rumah Murah di Jakarta dan Depok, Limit mulai Rp 100 Jutaan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com