Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Timbulkan Kerugian, Jadi Alasan KNKT Tak Investigasi Pesawat Lion Air yang Diduga Alami Kebakaran Mesin

Kompas.com - 14/12/2022, 13:40 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mengungkapkan alasan tak dilakukannya investigasi terhadap pesawat Lion Air JT 330 rute Jakarta-Palembang yang diduga mengalami kebakaran mesin pada Rabu (26/10/2022).

Ketua Sub-Komite Investigasi Kecelakaan Penerbangan KNKT Kapten Nurcahyo Utomo mengatakan, pihaknya tidak melakukan investigasi karena kejadian tersebut masuk dalam kategori kecelakaan (incident) atau kondisi yang tidak diinginkan namun tidak menyebabkan kerugian atau hampir celaka.

"KNKT memutuskan tidak melakukan investigasi karena itu masuknya incident bukan sebagai serius incident, jadi memang cerita di media seperti menyeramkan tetapi sesungguhnya kondisi yang amat sangat terkendali, jadi KNKT tidak melakukan investigasi," kata Nurcahyo dalam acara Media Rilis Capaian Kinerja KNKT 2022 di Aula KNKT, Jakarta Pusat, Rabu (14/12/2022).

Baca juga: Soal Video Mesin Pesawat Terbakar, Lion Air Laporkan 2 Akun Instagram Ini ke Polisi

Nurcahyo mengatakan, dalam kondisi tersebut, pendeteksi panas pada pesawat memberikan peringatan kepada Kokpit (Flight Deck) bahwa salah satu mesin terbakar.

Kemudian, kata dia, pilot mematikan salah satu mesin yang mengalami kebakaran tersebut agar api tidak melebar sehingga pesawat dijalankan menggunakan satu mesin.

"Masih ada salah satu mesin yang hidup, lalu pilot punya prosedur untuk bagaimana terbang dengan satu mesin saja ini diuji setiap 6 bulan," ujarnya.

Nurcahyo mengatakan, selain mengoperasikan pesawat dengan satu mesin, proteksi lainnya juga dilakukan pilot untuk mencegah terjadinya kecelakaan serius.

Karenanya, kata dia, KNKT memutuskan untuk tidak melakukan investigasi.

"Kemudian banyak sekali proteksi-proteksi untuk mencegah tidak terjadinya kecelakaan, ada peringatan, ada alatnya, ada prosedurnya sehingga kejadian itu menjadi kecelakaan sangat kecil sehingga KNKT memutuskan tidak melakukan investigasi," ucap dia.

Sebelumnya, pesawat Lion Air JT-330 rute Jakarta-Palembang diduga mengalami kebakaran mesin usai lepas landas pada Rabu (26/10/2022).

Baca juga: Lion Air Maskapai Terburuk, Pengamat: Pembatalan Penerbangan Perlu Diperbaiki

Permasalahan mesin pada pesawat ini sempat tertangkap kamera sehingga menjadi perbincangan publik. Dalam sejumlah foto yang beredar di media sosial, terlihat mesin sebelah kiri pesawat Lion Air tersebut mengeluarkan api saat berada di udara.

Di bagian keterangan foto disebutkan bahwa mesin tersebut terbakar, sampai akhirnya kembali ke landasan awal keberangkatan.

Corporate Communications Strategic of Lion Air Danang Mandala Prihantoro mengatakan, penerbangan pesawat Lion Air JT-330 sudah sesuai dengan prosedur operasi standar.

Sebelum keberangkatan, kata Danang, pesawat Boeing 737-800NG registrasi PK-LKK dinyatakan layak dan aman dioperasikan melalui pengecekan awal (pre flight check).

"Setelah proses penanganan operasional, layanan penumpang dan kargo di darat selesai, Lion Air penerbangan JT-330 lepas landas pukul 17.13 WIB dengan membawa 6 kru dan 169 tamu (penumpang)," kata Danang dalam keterangannya, Rabu.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 69 Diperpanjang, Simak Syarat dan Caranya

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 69 Diperpanjang, Simak Syarat dan Caranya

Whats New
Sri Mulyani Sebut Program Makan Bergizi Penting Buat Perbaikan SDM

Sri Mulyani Sebut Program Makan Bergizi Penting Buat Perbaikan SDM

Whats New
Google PHK 100 Karyawan di Unit Cloud

Google PHK 100 Karyawan di Unit Cloud

Whats New
Jalan Sumbu Kebangsaan Sisi Barat Selesai Dibangun, Kereta Otonom IKN Siap Diuji Coba Agustus

Jalan Sumbu Kebangsaan Sisi Barat Selesai Dibangun, Kereta Otonom IKN Siap Diuji Coba Agustus

Whats New
Pertamina Pastikan Kesiapan Pasok Energi Hijau di IKN

Pertamina Pastikan Kesiapan Pasok Energi Hijau di IKN

Whats New
Relaksasi Kebijakan Ekspor Pertambangan, Beberapa Konsentrat Kini Bisa Diekspor

Relaksasi Kebijakan Ekspor Pertambangan, Beberapa Konsentrat Kini Bisa Diekspor

Whats New
Kekhawatiran Finansial Terbesar adalah Tak Punya Uang Saat Pensiun

Kekhawatiran Finansial Terbesar adalah Tak Punya Uang Saat Pensiun

Earn Smart
Stafsus Sri Mulyani Pastikan Gaji Mantan Kepala Otorita IKN Sudah Dilunasi

Stafsus Sri Mulyani Pastikan Gaji Mantan Kepala Otorita IKN Sudah Dilunasi

Whats New
Harga Emas Terbaru 4 Juni 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 4 Juni 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Ditargetkan Beroperasi 1 Agustus, Menhub Ungkap Progres Pembangunan Bandara VVIP IKN

Ditargetkan Beroperasi 1 Agustus, Menhub Ungkap Progres Pembangunan Bandara VVIP IKN

Whats New
Dana Abadi Daerah: Solusi Penuh Tantangan

Dana Abadi Daerah: Solusi Penuh Tantangan

Whats New
Mengenal Istilah Delisting dan Relisting di Bursa Efek Indonesia

Mengenal Istilah Delisting dan Relisting di Bursa Efek Indonesia

Earn Smart
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di Bank Mandiri hingga BRI

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di Bank Mandiri hingga BRI

Whats New
Borong Saham BBCA Rp 1,98 Miliar, Ini Alasan Bos BCA Jahja Setiaatmadja

Borong Saham BBCA Rp 1,98 Miliar, Ini Alasan Bos BCA Jahja Setiaatmadja

Whats New
Penuhi Kebutuhan Pertahanan RI, PT Len Bentuk 'Joint Venture' dengan Perusahaan Teknologi Perancis

Penuhi Kebutuhan Pertahanan RI, PT Len Bentuk "Joint Venture" dengan Perusahaan Teknologi Perancis

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com