Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Penipuan Mahasiswa IPB, OJK Tegaskan 4 Platform Pinjol Tak Lakukan Pelanggaran

Kompas.com - 19/12/2022, 21:17 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

Berdasarkan data Posko Pengaduan Satgas Waspada Investasi (SWI) sampai 23 November 2022, jumlah korban penipuan berkedok investasi ini sebanyak 317 orang termasuk 121 orang mahasiswa IPB dengan kerugian sebanyak Rp 2,3 miliar yang kasusnya sudah ditangani oleh Polresta Bogor.

Kemudian, 121 mahasiswa IPB yang menjadi korban mendapatkan keringanan pembayaran utang dari 4 platform pinjol itu dengan 197 pinjaman. Keringanan ini berupa restrukturisasi penghapusan pokok, bunga, dan denda sesuai kebijaksanaan dari masing-masing perusahaan atau platform.

Adapun total pinjaman yang direlaksasi ini sebesar Rp 650,19 juta di mana tagihan tertinggi sebesar Rp 16,09 juta.

Rinciannya, sebanyak 31 orang akan mendapatkan keringanan dari platform Akulaku dengan outstanding Rp 66,17 juta dan sebanyak 74 orang akan mendapatkan keringanan dari platform Kredivo dengan outstanding Rp 240,55 juta.

Selanjutnya, sebanyak 51 orang akan mendapatkan keringanan dari platform Shopee Paylater (SPaylater) dengan outstanding Rp 201,65 juta dan sebanyak 41 orang akan mendapatkan keringanan dari platform Shopee Pinjam (SPinjam) dengan outstanding Rp 141,81 juta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com