Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Perpanjang Kontrak BP di Blok Tangguh Papua Barat hingga 20 Tahun, Ini Alasannya

Kompas.com - 24/12/2022, 10:30 WIB
Kiki Safitri,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah akan memperpanjang kontrak perusahaan migas, BP di Blok Tangguh Papua Barat hingga 20 tahun. Hal ini disampaikan, Menteri Energi dan Sumber daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif di Kementerian ESDM, Jakarta (23/12/2022).

Arifin mengatakan, perpanjangan kontrak hingga tahun 2055 itu dilakukan sebagai upaya pemenuhan kebutuhan gas di dalam negeri. Di sisi lain, potensi gas di kilang Tangguh juga masih sangat banyak.

"Untuk bisa memenuhi produksi 3 train, masih ada potensi di sana. Kalau ini terpotong, kita bisa kehilangan peluang, ini makanya kita kan perlu gas jangka panjang" kata Arifin di Kementerian ESDM, Jumat (23/12/2022).

Baca juga: Menteri ESDM Usul Subsidi Motor Listrik dalam Bentuk Konversi

Arifin mengatakan, kontrak kerja sama (KKS) di Blok Tangguh yang bakal diperpanjang hingga tahun 2055, mencakup KKS Berau, Muturi, dan Wirianggar. Sebelumnya kontrak tiga kilang train tersebut habis di tahun 2035.

"Dia mau melakukan eksplorasi lapangan abru, kan itu panjang, dan untuk identifikasi sampai prokusi," jelasnya.

Baca juga: ESDM: Payung Hukum Investasi, Revisi UU Migas Sangat Dinantikan

Arifin memaparkan, tiga kilaing train tersebut, memproguksi LNG 6 hingga 7,6 ton per tahun. Ia berharap dengan perpanjangan kontrak bisa mengoptimalkan samapi dengan 60 persen untuk keperluan domestik.

"Ini kita ingin optimalkan, karena 60 persen dari sana itu harus masuk untuk keperluan domestik. Apalagi, kebutuhan gas kita naik terus," lanjut dia.

Baca juga: Menteri ESDM Sebut Pertamina hingga Petronas Bakal Investasi di Proyek Masela

Alasan perpanjangan kontrak BP

Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Tutuka Ariadji di Kementerian ESDM, Jumat (23/12/2022)Kompas.com / Kiki Safitri Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Tutuka Ariadji di Kementerian ESDM, Jumat (23/12/2022)

Sementara itu, Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Tutuka Ariadji mengatakan, saat ini BP sudah memiliki kesepakatan jual beli gas selama periode perpanjangan kontrak.

"BP ini ada pembelinya ada, maka (perpanjangan kontrak) lebih cepat dari 10 tahun, tapi tetap dihitungnya dari 2025, jadi tidak lebih dari 10 tahun," ungkap Tutuka.

Namun demikian, Tutuka enggan menyebutkan siapa saja pembeli yang telah menyepakati kerja sama dengan BP.

"Sudah ada, tapi enggak bisa menyebutkan ya. Tentu, ini ada perjangiannya. Kalau dia enggak eksplorasi sekarang, 2026 itu maka (level gas)nya bisa turun," tegas Tutuka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

Spend Smart
Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com