Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menko Airlangga: Penerima BSU, BPUM, dan PKH Kini Boleh Daftar Jadi Peserta Kartu Prakerja

Kompas.com - 05/01/2023, 16:30 WIB
Ade Miranti Karunia,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, para penerima bantuan sosial (bansos) seperti subsidi upah, BPUM, dan Program Keluarga Harapan (PKH) telah diperbolehkan untuk mendaftar serta mengikuti program Kartu Prakerja pada tahun ini.

Berbeda dengan tahun 2020-2021, program Kartu Prakerja hanya boleh diikuti bagi masyarakat yang bukan merupakan penerima bansos dari pemerintah.

"Karena tidak lagi bersifat semi bansos maka penerimaan bantuan seperti subsidi upah, BPUM, dan PKH boleh menjadi peserta Kartu Prakerja. Karena ini untuk re-training, dan re-skilling bukan bansos lagi," kata Airlangga dalam konferensi pers secara virtual, Kamis (5/1/2023).

Lebih lanjut kata Airlangga, pada tahun ini, program Kartu Prakerja mengusung skema normal bukan lagi skema bansos. Hal tersebut telah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 113 Tahun 2022 yang mengubah Perpres No.36 Tahun 2020 tentang Pengembangan Kompetensi Kerja Melalui Program Kartu Prakerja.

Baca juga: Soal Perppu Cipta Kerja, Menko Airlangga: Kita Butuh Rp 1.400 Triliun

Pelaksanaan program Kartu Prakerja ini akan dimulai pada triwulan I/2023. Adapun total anggaran yang dikucurkan untuk tahap awal program sebesar Rp 2,67 triliun dengan kuota peserta sebanyak 595.000 orang.

Namun, pihaknya ingin mengusulkan kembali anggaran tambahan dengan menyasar 450.000 orang, sehingga kuota peserta yang bisa mengikuti program Kartu Prakerja sebanyak 1 juta.

"Total anggaran di tahap awal Rp 2,67 triliun, jadi skemanya berubah drastis. Anggarannya turun dari Rp 18 triliun menjadi Rp 2,67 triliun. Targetnya untuk 595.000, di tahun ini sebenarnya diputuskan jumlah pesertanya 1 juta orang sehingga totalnya kita membutuhkan tambahan anggaran sebesar Rp 1,7 triliun. Karena Rp 2,67 triliun itu untuk 595.000 (peserta) dan untuk itu perlu tambahan untuk 450.000 orang (peserta)," paparnya.

Baca juga: Airlangga Sebut Negara Antre Jadi Pasien IMF Bertambah Jadi 30

 


Mantan Menteri Perindustrian ini kembali menjelaskan, untuk skema normal Kartu Prakerja, terjadi perubahan mulai dari lama waktu pelatihannya hingga biaya yang diberikan. Untuk pelatihan offline akan berlangsung selama 15 jam, yang sebelumnya hanya 6 jam.

"Beberapa hal baru yang dilakukan dalam skema normal yaitu skema bansos ataupun offline itu minimal 6 jam itu ditingkatkan 15 jam. Kemudian bantuan biayanya adalah per orang Rp 4,2 juta namun biaya pelatihannya lebih tinggi. Pada saat skema bansos, biaya pelatihannya lebih rendah daripada bantuan. Sekarang biaya pelatihan sebesar Rp 3,5 juta," sebut Airlangga.

Berikutnya untuk biaya transportasi, lanjut Airlangga, peserta Prakerja akan mendapatkan sebesar Rp 600.000 dibayarkan satu kali, serta insentif survei sebesar Rp 200.000 untuk dua kali survei. Pelatihan yang dilakukan dengan skema normal tersebut akan dimulai di 10 provinsi.

"Ini pembukaan gelombang pertamanya dilakukan pada triwulan pertama tahun 2023. Untuk tahap pertama di beberapa daerah adalah DKI Jakarta, Jabar, Jateng, Jatim, Kalbar, Sumut, Sulsel, Bali, NTT, dan Papua," ucapnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

 IHSG Ambles 1,07 Persen Usai Bursa Karbon Dirilis, Rupiah Mengikuti

IHSG Ambles 1,07 Persen Usai Bursa Karbon Dirilis, Rupiah Mengikuti

Whats New
Sistem Rekrutmen ASN Transparan, Menteri PANRB: Putrinya Pak Jokowi Saja Tidak Lolos Tes

Sistem Rekrutmen ASN Transparan, Menteri PANRB: Putrinya Pak Jokowi Saja Tidak Lolos Tes

Whats New
Peralihan Konsumsi Rokok hingga Larangan Ekspor Mineral Jadi Tantangan Penerimaan Kepabeanan dan Cukai 2024

Peralihan Konsumsi Rokok hingga Larangan Ekspor Mineral Jadi Tantangan Penerimaan Kepabeanan dan Cukai 2024

Whats New
Mentan SYL Sebut Kerja Sama Pangan Penting untuk Hadapi Tantangan Global

Mentan SYL Sebut Kerja Sama Pangan Penting untuk Hadapi Tantangan Global

Whats New
Luhut: Potensi Investasi Bursa Karbon Mencapai Rp 146,3 Triliun

Luhut: Potensi Investasi Bursa Karbon Mencapai Rp 146,3 Triliun

Whats New
Simak Jenis hingga Syarat Ajukan KPR di BTN

Simak Jenis hingga Syarat Ajukan KPR di BTN

Whats New
Update Rencana LRT Bali, Kemungkinan Dibangun di Bawah Tanah, Biaya Bisa Bengkak 3 Kali Lipat

Update Rencana LRT Bali, Kemungkinan Dibangun di Bawah Tanah, Biaya Bisa Bengkak 3 Kali Lipat

Whats New
OJK: Pelaksanaan Bursa Karbon di RI Lebih Cepat dari Negara Asia Lainnya

OJK: Pelaksanaan Bursa Karbon di RI Lebih Cepat dari Negara Asia Lainnya

Whats New
Bakal Dibahas DPR, Sampai Mana RUU Perkoperasian?

Bakal Dibahas DPR, Sampai Mana RUU Perkoperasian?

Whats New
Mengenal Platform Jual Beli Karbon Berbasis Ritel di Indonesia

Mengenal Platform Jual Beli Karbon Berbasis Ritel di Indonesia

Whats New
Jangan Pakai Pinpri, Ini 4 Produk Alternatif untuk Pinjaman Dana

Jangan Pakai Pinpri, Ini 4 Produk Alternatif untuk Pinjaman Dana

Spend Smart
Pemerintah Yakin Setoran Pajak Lampaui Target di Akhir 2023

Pemerintah Yakin Setoran Pajak Lampaui Target di Akhir 2023

Whats New
Harga Tiket Kereta Cepat Diusulkan Rp 250.000-Rp 300.000 'Worth It' Enggak? Begini Tanggapan Masyarakat

Harga Tiket Kereta Cepat Diusulkan Rp 250.000-Rp 300.000 "Worth It" Enggak? Begini Tanggapan Masyarakat

Whats New
Pengamat Minta Pemerintah Fokus Setarakan Aturan Main 'Social Commerce' dan 'E-commerce'

Pengamat Minta Pemerintah Fokus Setarakan Aturan Main "Social Commerce" dan "E-commerce"

Whats New
Tahun Depan Pemerintah Targetkan Pertumbuhan Ekonomi 5,2 Persen di Tengah Ketidakpastian Global, Realistiskah?

Tahun Depan Pemerintah Targetkan Pertumbuhan Ekonomi 5,2 Persen di Tengah Ketidakpastian Global, Realistiskah?

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com