Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harga Emas Antam Naik Rp 6.000 per Gram pada Pekan Pertama 2023

Kompas.com - 08/01/2023, 13:30 WIB
Rully R. Ramli,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk bergerak fluktuatif selama sepekan. Meskipun demikian, harga emas Antam tetap tumbuh Rp 6.000 per gram pada pekan pertama 2023.

Pada awal pekan harga emas Antam dibanderol Rp 1.026.000 per gram. Adapun pada akhir pekan, harga emas Antam naik 0,58 persen atau Rp 6.000 menjadi Rp 1.032.000 per gram.

Sementara untuk buyback pada awal pekan sebesar Rp 926.000 per gram dan kini menjadi Rp 940.000 per gram, atau naik Rp 14.000 dalam sepekan. Harga buyback adalah harga yang di dapat jika pemegang emas Antam ingin menjual emas batangannya.

Baca juga: Simak Perbandingan Harga Emas Antam di Butik Emas Pulogadung dan Pegadaian

Mengutip laman Logam Mulia, secara rinci pergerakan harga emas Antam selama sepekan yakni pada Senin (2/1/2023) sebesar Rp 1.026.000 per gram, lalu turun Rp 4.000 menjadi dibanderol Rp 1.022.000 per gram pada Selasa (3/1/2023).

Pada hari berikutnya, Rabu (4/12/2022), harga emas kembali naik Rp 2.000 menjadi di level Rp 1.024.000 per gram. Kenaikan itu berlanjut keesokan harinya, Kamis (5/1/2023), di mana harga emas melesat Rp 7.000 ke Rp 1.031.000 per gram.

Kemudian harga emas Antam kembali anjlok Rp 9.000 pada Jumat (6/12/2023) menjadi seharga Rp 1.022.000 per gram. Namun emas Antam kembali melesat Rp 10.000 ke level Rp 1.032.000 pada Sabtu (7/1/2023), dan besaran harga itu bertahan pada Minggu (8/1/2023).

Baca juga: Makin Diminati Saat Ada Ancaman Resesi, Harga Emas di 2023 Diprediksi Bakal Naik

Kendati demikian, perlu diketahui bahwa pergerakan harga emas Antam tersebut adalah yang berlaku di Butik Emas LM, Graha Dipta, Pulo Gadung, Jakarta Timur, sehingga harga di gerai lainnya mungkin saja berbeda.

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017 diatur bahwa pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen.

Jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah yaitu sebesar 0,45 persen, sertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) setiap kali transaksi. Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Baca juga: Emas Diprediksi Bakal Booming, Harganya Diramal Tembus Rp 1,6 Juta Per Gram


Sedangkan untuk harga buyback, berdasarkan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nominal lebih dari Rp 10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non NPWP.

Sebagai informasi, harga yang ditetapkan Antam tersebut belum termasuk pengenaan pajak jika penjualannya melebihi Rp 10 juta. PPh 22 atas transaksi buyback akan dipotong langsung dari total nilai buyback.

Baca juga: Harga dan Cara Beli Emas Edisi Imlek 2023 Antam

Halaman:


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Garuda Indonesia Targetkan Jumlah Penumpang Naik 60 Persen hingga Akhir 2023

Garuda Indonesia Targetkan Jumlah Penumpang Naik 60 Persen hingga Akhir 2023

Whats New
Intip Kekayaan Duo Pendiri Google, Larry Page dan Sergey Brin

Intip Kekayaan Duo Pendiri Google, Larry Page dan Sergey Brin

Whats New
Otorita IKN: Enggak Gampang Punya Punya Komitmen Perubahan Iklim, Nol Emisi Karbon 2030

Otorita IKN: Enggak Gampang Punya Punya Komitmen Perubahan Iklim, Nol Emisi Karbon 2030

Whats New
Bahaya Akses Data Pribadi pada Pinpri

Bahaya Akses Data Pribadi pada Pinpri

Whats New
Pemerintah: Pemilik Toko Kelontong Jangan Takut Berutang, buat Modal 'Naik Kelas'

Pemerintah: Pemilik Toko Kelontong Jangan Takut Berutang, buat Modal "Naik Kelas"

Whats New
Mendag Ancam Cabut Izin Usaha 'Social Commerce' yang Keukeuh Jualan

Mendag Ancam Cabut Izin Usaha "Social Commerce" yang Keukeuh Jualan

Whats New
Kementan Pastikan Program Food Estate Tunjukkan Hasil Positif

Kementan Pastikan Program Food Estate Tunjukkan Hasil Positif

Whats New
Temuan Ombudusman RI, Warga Pulau Rempang Pada Dasarnya Mendukung Penataan Kampung, tapi...

Temuan Ombudusman RI, Warga Pulau Rempang Pada Dasarnya Mendukung Penataan Kampung, tapi...

Whats New
Link PDF Formasi PPPK 2023 di Kementerian PUPR

Link PDF Formasi PPPK 2023 di Kementerian PUPR

Work Smart
Perkuat Ekosistem, Induk Perusahaan AirAsia Gandeng Garuda Indonesia

Perkuat Ekosistem, Induk Perusahaan AirAsia Gandeng Garuda Indonesia

Whats New
Turunkan Kemiskinan, RAPBN Perlindungan Sosial Dinaikkan Jadi Rp 493.494,1 Miliar

Turunkan Kemiskinan, RAPBN Perlindungan Sosial Dinaikkan Jadi Rp 493.494,1 Miliar

Whats New
Update Pembangunan Kompleks BUMN di IKN, Erick Thohir: Kita Dahulukan Kemenko

Update Pembangunan Kompleks BUMN di IKN, Erick Thohir: Kita Dahulukan Kemenko

Whats New
Pemerintah Resmi Larang TikTok Shop Berdagang

Pemerintah Resmi Larang TikTok Shop Berdagang

Whats New
Mendadak Batuk, Erick Thohir Bandingkan Udara Jakarta dengan IKN

Mendadak Batuk, Erick Thohir Bandingkan Udara Jakarta dengan IKN

Whats New
Menko Airlangga Sebut Toko Kelontong Tradisional adalah Bisnis Menjanjikan

Menko Airlangga Sebut Toko Kelontong Tradisional adalah Bisnis Menjanjikan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com