Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketidakpastian Global Masih Berlanjut, OJK Beberkan Risiko yang Perlu Diwaspadai Perbankan

Kompas.com - 11/01/2023, 13:54 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai stabilitas sistem keuangan saat ini terjaga baik. Namun terdapat beberapa risiko di tengah ketidakpastian global yang harus diwaspadai karena dapat menyebabkan perlambatan pertumbuhan ekonomi.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, beberapa risiko yang perlu diwaspadai perbankan antara lain scarring effect pandemi Covid-19, kenaikan yield surat berharga, potensi depresiasi Rupiah dan penurunan likuiditas.

"OJK optimis bahwa kondisi perbankan akan tetap terjaga dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional, meskipun perlu diwaspadai risiko di tengah ketidakpastian global yang dapat menyebabkan perlambatan pertumbuhan ekonomi," ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (10/1/2023).

Baca juga: Daftar 22 Perusahaan Pergadaian yang Dapat Izin OJK pada 2022

Penguatan TI

Untuk itu, guna menjaga stabilitas sistem keuangan dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, kebijakan perbankan ke depan akan diarahkan OJK pada penguatan pengaturan dan pengawasan perbankan serta pengembangan Industri Perbankan yang sehat, efisien, dan berintegritas.

Dia mengungkapkan, OJK akan terus melakukan penguatan early warning system yang didukung dengan teknologi informasi sehingga dapat lebih awal mendeteksi permasalahan keuangan maupun aspek lain serta melakukan tindakan pengawasan secara lebih dini sebelum permasalahan tersebut berlarut-larut dan menjadi besar.

Baca juga: OJK Beri Izin Usaha Crowdfunding untuk PT Angel Investor Indonesia

Konsolidasi bank syariah, BPD, BPR/BPRS

Sejalan dengan program tersebut, OJK akan melanjutkan konsolidasi perbankan terutama terhadap perbankan syariah, Bank Pembangunan Daerah (BPD) dan BPR/BPRS.

Konsolidasi BPD dilakukan melalui pembentukan kelompok usaha bank (KUB) terintegrasi yaitu dengan bank berskala besar sebagai bank induk yang dapat memenuhi kebutuhan likuiditas dan permodalan serta tercipta sinergi dalam perluasan produk dan layanan perbankan, penguatan tata kelola dan infrastruktur seperti teknologi dan sumber daya manusia, dan peningkatan customer base.

Baca juga: Kantongi Izin OJK, Bank Sumut Siap Melantai di Bursa

Sedangkan akselerasi konsolidasi BPR/BPRS dilakukan melalui skema penggabungan usaha, pembentukan holding terhadap BPR/BPRS dengan kepemilikan yang sama, pembentukan anchor bank bagi BPR/BPRS milik Pemda, dorongan kepada pemilik untuk melakukan self-liquidation dalam hal tidak mampu mengembangkan BPR/BPRS dan implementasi exit policy.

"Dengan berbagai bauran strategi pengawasan dan kebijakan tersebut, OJK optimis bahwa perbankan ke depan akan lebih resilient dalam menghadapi tingginya ketidakpastian perekonomian global," ucapnya.

Dia menyebut, OJK akan terus memantau perkembangan kondisi perekonomian global dan domestik untuk memastikan bahwa kebijakan yang diterapkan akan tetap efektif untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Selain itu, OJK akan senantiasa proaktif dan memperkuat kolaborasi dengan para stakeholder dalam menjaga kondisi dan kinerja perbankan yang sehat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com