Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Blok Masela, Pertamina Belum Capai Kesepakatan

Kompas.com - 17/01/2023, 18:05 WIB
Yoga Sukmana

Editor

Sumber

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Pertamina memastikan pembahasan untuk alih kelola 35 persen saham Shell di Blok Masela masih berlangsung.

"Masih pembahasan," ungkap Sekretaris Perusahaan Pertamina Hulu Energi (PHE), Subholding Upstream Pertamina Arya Dwi Paramita kepada Kontan, Senin (16/1/2023).

Wakil Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Nanang Abdul Manaf menegaskan, proses pembahasan untuk akuisisi masih berlangsung.

Baca juga: Lemigas Kembangkan Beragam Inovasi untuk Jawab Tantangan Eksplorasi Migas

"Sejauh ini belum ada secara resmi yang menyatakan sudah ada kesepakatan. Setahu saya masih dalam proses," kata Nanang kepada Kontan, Rabu (11/1/2021).

Nanang melanjutkan, proses pembahasan untuk pengalihan saham diharapkan rampung dalam waktu dekat. Dengan demikian, pengembangan Blok Masela dapat lebih difokuskan.

Di sisi lain, Inpex dikabarkan berencana mengajukan revisi rencana pengembangan alias Plan of Development (POD) Blok Masela. Dalam POD yang baru akan memuat implementasi CCS/CCUS.

Baca juga: Zona Blok Masela dan Potensi Provinsi Prisai Indonesia

"Inpex sedang melakukan studi bersama Lapi ITB termasuk menghitung berapa biayanya," jelas Nanang.

Kontan mencatat, dari perhitungan SKK Migas, implementasi CCS/CCUS di Blok Masela membutuhkan investasi hingga 1,3 miliar dollar AS. (Reporter: Filemon Agung | Editor: Handoyo)

Baca juga: Menteri ESDM Sebut Pertamina hingga Petronas Bakal Investasi di Proyek Masela

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul: Masih Dibahas, Pertamina Belum Capai Kesepakatan di Blok Masela

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bappeda DKI Jakarta Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Bappeda DKI Jakarta Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Work Smart
Transfer Pengetahuan dari Merger TikTok Shop dan Tokopedia Bisa Percepat Digitalisasi UMKM

Transfer Pengetahuan dari Merger TikTok Shop dan Tokopedia Bisa Percepat Digitalisasi UMKM

Whats New
Harga Bahan Pokok Senin 6 Mei 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Senin 6 Mei 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
IHSG Diperkirakan Melaju, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

IHSG Diperkirakan Melaju, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Earn Smart
Kesenjangan Konsumsi Pangan dan Program Makan Siang Gratis

Kesenjangan Konsumsi Pangan dan Program Makan Siang Gratis

Whats New
Lowongan Kerja Anak Usaha Pertamina untuk S1 Semua Jurusan, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Lowongan Kerja Anak Usaha Pertamina untuk S1 Semua Jurusan, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Work Smart
Erick Thohir: 82 Proyek Strategis BUMN Rampung, tapi Satu Proyek Sulit Diselesaikan

Erick Thohir: 82 Proyek Strategis BUMN Rampung, tapi Satu Proyek Sulit Diselesaikan

Whats New
Ketika Pajak Warisan Jadi Polemik di India

Ketika Pajak Warisan Jadi Polemik di India

Whats New
BTN Konsisten Dongkrak Inklusi Keuangan lewat Menabung

BTN Konsisten Dongkrak Inklusi Keuangan lewat Menabung

Whats New
[POPULER MONEY] HET Beras Bulog Naik | Kereta Tanpa Rel dan Taksi Terbang Bakal Diuji Coba di IKN

[POPULER MONEY] HET Beras Bulog Naik | Kereta Tanpa Rel dan Taksi Terbang Bakal Diuji Coba di IKN

Whats New
Bakal Diumumkan Hari Ini, Ekonomi Indonesia Diramal Masih Tumbuh di Atas 5 Persen

Bakal Diumumkan Hari Ini, Ekonomi Indonesia Diramal Masih Tumbuh di Atas 5 Persen

Whats New
Panduan Bayar Tagihan IndiHome di Indomaret dan Alfamart

Panduan Bayar Tagihan IndiHome di Indomaret dan Alfamart

Spend Smart
Simak Cara Melihat Nomor ShopeePay yang Terdaftar

Simak Cara Melihat Nomor ShopeePay yang Terdaftar

Whats New
Cara Mudah Bayar Tagihan Listrik PLN melalui Aplikasi BRImo

Cara Mudah Bayar Tagihan Listrik PLN melalui Aplikasi BRImo

Spend Smart
Laba Ditahan: Pengertian, Fungsi, Tujuan, dan Cara Menghitungnya

Laba Ditahan: Pengertian, Fungsi, Tujuan, dan Cara Menghitungnya

Earn Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com