Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Atasi Masalah Minyak Goreng, Menteri Teten: Minyak Makan Merah Bisa Jadi Solusi

Kompas.com - 01/02/2023, 11:10 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki mengatakan, pengembangan minyak makan merah bisa menjadi solusi bagi persoalan terkait minyak goreng.

Di sisi lain, minyak makan merah juga dapat menjadi fondasi dan tonggak kebangkitan petani sawit di tanah air.

Teten sendiri baru saja melakukan peletakan batu pertama pembangunan pabrik minyak makan merah, sekaligus meresmikan pabrik CPO Koperasi Sawit Makmur bekerja sama dengan PT BGMPA di Desa Tajau Mulya, Kecamatan Batu Ampar, Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan, Selasa (31/1/2023)

Baca juga: Erick Thohir Genjot Proyek Minyak Makan Merah, Apa Itu?

"Hilirasasi kelapa sawit yang dilakukan oleh Koperasi Sawit Makmur, mudah-mudahan bisa menjadi role model bagi koperasi petani sawit di Kalimantan. Tidak boleh gagal, karena pemerintah akan menghentikan program ini jika gagal. Ini akan menjadi fondasi dan tonggak kebangkitan petani di tanah air," kata Teten Masduki dalam keterangan resmi.

Teten menjelaskan, pihaknya telah diutus oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk dapat lebih menyejahterakan petani sawit di Indonesia. Presiden Jokowi ingin petani sawit yang menguasai 41,42 persen kebun sawit di Indonesia tidak menjual TBS (Tandan Buah Segar) ke industri.

"Presiden ingin kesejahteraan petani sawit meningkat. Oleh karena itu pengembangunan pabrik minyak merah khusus untuk koperasi petani sawit, bukan untuk korporasi besar, hal tersebut menjadi bukti keberpihakan pemerintah terhadap petani sawit," imbuh Teten.

Lebih lanjut, Teten mengatakan dengan harga yang bersaing berkisar Rp 9.000 per liter masyarakat dapat mengakses minyak yang sehat dan murah.

Baca juga: Regulasi Penyalurannya Belum Ada, Jadi Alasan Produksi Minyak Makan Merah Tertunda

"Minyak makan merah memiliki khasiat yang baik untuk tubuh, bahkan dapat mencegah stunting dengan memiliki vitamin A dan E," terang Teten.

Pada kesempatan yang sama Ketua Koperasi Sawit Makmur Samsul Bahri mengatakan, pihaknya hingga kini telah mengelola lahan kebun sawit seluas 11.750 hektar (ha) dan memiliki anggota yang beranggotakan petani sawit swadaya mandiri yang tersebar di 8 kecamatan dan 32 desa.

"Koperasi kami masih menjadi satu-satunya koperasi di Indonesia yang memiliki kebun dan pabrik yang sangat besar. Kami juga sudah menerima dan mengolah TBS sampai 150.000-200.000 ton per hari dan berkontribusi sebesar Rp 47 miliar per tahun kepada negara," kata Samsul Bahri.

Dengan kemampuan produksi tersebut, Samsul yakin pembangunan pabrik minyak makan merah dapat menjadi solusi dalam mengatasi kelangkaan minyak goreng di masyarakat.

Sementara itu, Bupati Tanah Laut Muhammad Sukamta menambahkan, dengan pembangunan pabrik minyak makan merah tidak akan terjadi lagi krisis minyak goreng karena krisis bisa diatasi dengan minyak makan ini.

"Saya merasa sudah saatnya Tanah Laut punya pabrik pengolahan kelapa sawit sendiri sebagai hilirisasi produksi sawit di Kabupaten Tanah Laut. Akan ada multiplier effect bagi masyarakat dan ini dapat menjadi pilihan pemenuhan kebutuhan masyarakat," tandas Sukamta.

Baca juga: Menkop Teten Optimis Minyak Makan Merah Diluncurkan Januari 2023

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Gaji UMK atau UMR Ciamis Terbaru dan Seluruh Jabar 2023

Gaji UMK atau UMR Ciamis Terbaru dan Seluruh Jabar 2023

Work Smart
Pengunjung E-commerce Menyusut, gara-gara Konsumen Tahan Belanja Atau Efek Inflasi?

Pengunjung E-commerce Menyusut, gara-gara Konsumen Tahan Belanja Atau Efek Inflasi?

Spend Smart
'Saya Tidak Merugikan Pemerintah, Kenapa Thrifting Harus Dihanguskan?'

"Saya Tidak Merugikan Pemerintah, Kenapa Thrifting Harus Dihanguskan?"

Whats New
Kemendagri Buka Pendaftaran Sekolah Kedinasan Mulai 3 April

Kemendagri Buka Pendaftaran Sekolah Kedinasan Mulai 3 April

Whats New
Rincian Gaji UMR Kota dan Kabupaten Tasikmalaya 2023

Rincian Gaji UMR Kota dan Kabupaten Tasikmalaya 2023

Work Smart
[POPULER MONEY] RI Rugi Rp 188 Triliun Imbas Piala Dunia U-20 Batal | Alasan Lembaga Keuangan Enggan Danai Pensiun Dini PLTU

[POPULER MONEY] RI Rugi Rp 188 Triliun Imbas Piala Dunia U-20 Batal | Alasan Lembaga Keuangan Enggan Danai Pensiun Dini PLTU

Whats New
Dua Investor Baru Triniti Land dan Nindya Karya Bantu Percepatan Bangun Hunian ASN di IKN

Dua Investor Baru Triniti Land dan Nindya Karya Bantu Percepatan Bangun Hunian ASN di IKN

Whats New
ITMG Tebar Dividen Tunai Senilai Rp 11,6 Triliun, Berikut Jadwalnya

ITMG Tebar Dividen Tunai Senilai Rp 11,6 Triliun, Berikut Jadwalnya

Whats New
Laba Bersih Bluebird Melonjak 4.075 Persen Jadi Rp 364 Miliar

Laba Bersih Bluebird Melonjak 4.075 Persen Jadi Rp 364 Miliar

Whats New
BCA Digital Bakal Luncurkan Fitur 'Direct Loan'

BCA Digital Bakal Luncurkan Fitur "Direct Loan"

Whats New
Cara Top Up Saldo Kartu Elektronik Lewat Aplikasi LinkAja

Cara Top Up Saldo Kartu Elektronik Lewat Aplikasi LinkAja

Work Smart
Kenapa PNS Kementerian ESDM Tidak Protes Padahal Tukin Dikorupsi?

Kenapa PNS Kementerian ESDM Tidak Protes Padahal Tukin Dikorupsi?

Whats New
Kemenaker Minta Ditjen Imigrasi Perketat Perlintasan Orang

Kemenaker Minta Ditjen Imigrasi Perketat Perlintasan Orang

Whats New
Resmi Diubah, Ini Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023

Resmi Diubah, Ini Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023

Whats New
Dukung Kelancaran Mudik Lebaran Pelita Air Datangkan Pesawat Ke-5

Dukung Kelancaran Mudik Lebaran Pelita Air Datangkan Pesawat Ke-5

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+