Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Minyakita Langka dan Mahal, Luhut Turun Tangan

Kompas.com - 07/02/2023, 07:06 WIB
Ade Miranti Karunia,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan akhirnya turun tangan mengatasi kelangkaan dan mahalnya minyak goreng Minyakita.

Padahal, Minyakita tersebut diluncurkan pemerintah sebagai upaya untuk menekan harga minyak goreng yang sempat melambung tinggi dan langka.

Dalam rapat koordinasi dengan Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan pada Senin (6/2/2023), Luhut menyebutkan bahwa kelangkaan minyak goreng tersebut salah satunya karena berkurangnya pasokan untuk memenuhi pasar domestik (domestic market obligation/DMO).

"Saya mohon kepada Kemendag untuk memastikan peningkatan pasokan DMO oleh produsen minyak goreng sebanyak 50 persen hingga lebaran nanti (April). Alokasi per perusahaan ditentukan berdasarkan rata-rata kinerja ekspor perusahaan selama Oktober-Desember 2022 secara proporsional dan kepatuhan masing-masing perusahaan terhadap pemenuhan DMO," ujar Luhut, dikutip melalui siaran pers.

Baca juga: Asosiasi Pedagang Pasar Minta Kebijakan Beli Minyakita Pakai KTP Diawasi Ketat

Luhut juga meminta agar Kemendag, Kementerian Perindustrian (Kemenperin), dan Indonesia National Single Window (INSW) untuk mendepositokan 66 persen hak ekspor yang dimiliki eksportir saat ini dan tidak dapat langsung digunakan.

Pencairan deposito akan dilakukan secara bertahap sejak 1 Mei dan diberikan melihat kepatuhan perusahaan dalam memenuhi kewajiban DMO.

Luhut bilang, akan diberikan ruang pencairan deposito lebih cepat bagi perusahaan yang harus memenuhi kontrak yang sudah ada, tetapi hak ekspor yang dimiliki tidak mencukupi meski telah memenuhi tambahan DMO.

Mantan Menko Polhukam ini pun memerintahkan kepada Satgas Pangan, Kemendag, dan Kemenperin untuk melakukan pengawasan yang ketat berbasiskan data Sistem Informasi Minyak Goreng Curah (Simirah) dan hasil temuan di lapangan terhadap pelaksanaan distribusi, terutama jelang Ramadhan dan Lebaran.

"Saya minta segala bentuk pelanggaran dapat ditindak tegas. Kemendag mohon untuk meningkatkan insentif pengali minyak kita menjadi 1,5 dan 1,75 untuk kemasan bantal dan pouch/botol untuk menjaga gap dengan minyak curah tetap menarik," ucap Luhut.

Selanjutnya, Kemendag diminta untuk membuka kembali jalur komunikasi khusus untuk pengaduan masyarakat terkait kelangkaan minyak goreng serta bila terjadi pelanggaran mengenai hal tersebut.

"Di tengah situasi yang ada, komunikasi menjadi kunci. Masyarakat harus diberikan informasi yang seluas mungkin terhadap kondisi yang sebenarnya masih terjaga dan melaporkan jika terjadi pelanggaran di lapangan. Saya minta Kemendag dan Satgas Pangan membuka jalur hotline yang dapat dihubungi dan ditindaklanjuti laporannya," pesan Luhut.

Diberitakan sebelumnya bahwa di sejumlah daerah terdapat keluhan dari masyarakat terkait kelangkaan minyak goreng curah, Minyakita yang kini paling banyak diminati. Terutama menjelang Ramadhan lantaran harganya yang murah sebesar Rp 14.000 per liter.

Akibat kelangkaan Minyakita tersebut, harganya pun melambung tinggi tidak sesuai kebijakan yang atur oleh pemerintah, bisa mencapai Rp 20.000 per liter. Padahal, berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 49 Tahun 2022, minyak goreng rakyat terdiri atas minyak curah dan Minyakita ini harga eceran tertingginya hanya Rp 14.000 per liter.

Baca juga: Aturan Baru Mendag: Beli MinyaKita Pakai KTP

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com