Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Daftar Angkutan Motor Gratis Lebaran 2023

Kompas.com - 21/02/2023, 07:09 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kembali menggelar program pengiriman angkutan sepeda motor gratis (Motis) pada periode mudik Lebaran 2023 mendatang.

Adapun tujuan program ini untuk menekan jumlah kendaraan roda dua dan mengurangi angka kecelakaan di jalan saat mudik.

"DJKA lakukan program Motis, kita akan memudahkan penggunaan motor di jalan raya dengan menggandeng KAI untuk mengurangi. Ini untuk mengurangi tingkat kecelakaan dan memerhatikan kelelahan para pengguna motor," kata Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api Djarot Tri Wardhono dalam acara "Ngobras soal Pengembangan Stasiun Manggarai dan Program Motis 2023" di kantor Kemenhub, Jakarta, Senin (20/2/2023).

Baca juga: Matahari Departement Store Hadirkan 1.000 Tiket Mudik Lebaran Gratis Tahun Ini, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

Djarot mengatakan, program pengiriman motor gratis tahun ini berbeda dari tahun sebelumnya di mana, KA barang pengangkutan motor akan disambungkan dengan KA penumpang.

Ia mengatakan, selama program Motis, kereta api akan melewati tiga lintasan yaitu lintasan Utara (Cilegon-Pasar Senen-Semarang Tawang PP), lintasan tengah (Jakarta-Puwosari PP), lintasan Barat Selatan (Kiaracondong-Purwosari PP).

"Kemudian secara tarif, kita kenakan cukup murah yaitu antara Rp10.000 sampai Rp 20.000 (per orang) ini sudah untuk dua tiket (penumpang dan motor)," ujarnya.

Adapun pelaksanaan Motis selama angkutan mudik motor yaitu 11-20 April 2023 (10 hari) dan angkutan balik 25 April-4 Mei 2023 (10 hari)

Berikut cara mendaftar program pengiriman motor gratis (Motis) dengan kereta api:

  1. Masa periode pendaftaran 1 Maret 2023 sampai 3 Mei 2023
  2. Daftar melalui website mudikgratis.dephub.go.id dan seluruh stasiun yang melayani program Motis
  3. KTP, SIM, Kartu Keluarga, STNK,
  4. Besaran motor
  5. Pendaftaran melalui website mudikgratis.dephub.go.id yang dilanjutkan dengan verifikasi di stasiun yang ditunjuk.
  6. Calon pendaftar yang memiliki tiket mudik kereta api atau moda lainnya terlebih dahulu dengan nama, tanggal keberangkatan dan kota yang sama
  7. Setelah pendaftaran disetujui, serahkan motor yang akan dikirim ke stasiun yang telah ditentukan, maksimal 1 hari sebelum tanggal keberangkatan dan diambil di stasiun tujuan maksimal 1 hari setelah motor tiba dengan membawa bukti daftar dan bukti kirim
  8. Petugas akan mengosongkan tangki BBM motor penumpang pada saat motor akan dinaikkan ke rangkaian kereta api untuk dikirimkan.

Baca juga: Tol Cisumdawu Bisa Dipakai Mudik 2023

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com