Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Mengajukan Komplain Produk Rusak di Tokopedia

Kompas.com - 22/02/2023, 07:30 WIB
Elsa Catriana,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Saat berbelanja online, pembeli tidak terlepas dari risiko produk yang terimanya rusak akibat berbagai hal. Bisa kerena kesalahan pengemasan yang tidak rapi ataupun proses pengiriman produk tidak teliti.

Meski begitu, berbagai perusahaan belanja online menyediakan fitur komplain barang jika pembeli menerima produk dalam keadaan rusak. Dengan begitu, nantinya barang bisa ditukarkan.

Di Tokopedia misalnya, pembeli bisa mengajukan komplain jika produk yang beli datang dalam keadaan rusak.

Baca juga: Viral Unggahan Pembeli Tak Terima Barang Senilai Rp 28,7 Juta, Tokopedia: Tidak Ada Kesalahan Sistem


Layanan ini bisa dimanfaatkan pembeli agar barang dibeli bisa tukarkan kepada penjual.

Mengutip dari situs resmi Tokopediacare, Rabu (22/2/2023), berikut adalah cara mengajukan komplain produk rusak di Tokopedia:

  1. Pilih kategori masalah Barang rusak karena penjual atau kurir. Lalu klik Pilih Masalah
  2. Pilih barang yang rusak, masukan jumlahnya, isi Alasan kerusakan. Jika kerusakan disebabkan karena kesalahan kurir silakan klik centang di bawahnya dan lampirkan Bukti Foto & Video.
  3. Pilih solusi yang diinginkan. Contoh: Kembalikan barang & dana. Kamu juga dapat langsung mengetahui estimasi waktu penanganan komplain
  4. Selanjutnya klik Ajukan Komplain
  5. Kemudian klik Ajukan Sekarang

Baca juga: Ramai Belanja Pakai Voucher Dibatalkan Otomatis, Ini Penjelasan Tokopedia

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com