Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Jurus BI dan Pemerintah Jaga Inflasi Sesuai Target di 2023

Kompas.com - 22/02/2023, 06:10 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Indonesia (BI) dan pemerintah menyepakati 5 langkah strategis untuk konsisten menjaga inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) dalam kisaran sasaran 3 persen plus minus 1 persen di 2023.

Kesepakatan ini disampaikan dalam High Level Meeting Tim Pengendalian Inflasi Pusat (HLM TPIP) yang dilaksanakan pada Senin, 20 Februari 2023.

Dikutip dari laman BI, kelima langkah strategis untuk menjaga inflasi akan ditempuh melalui penguatan koordinasi di tingkat pusat dan daerah.

Baca juga: Ekonomi RI Diprediksi Tumbuh 5,1 Persen pada 2023, Inflasi Mereda dan Pemilu Jadi Faktor Pendorong

"Pemerintah dan Bank Indonesia menyepakati 5 langkah strategis untuk konsisten menjaga inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK)," tulis BI dalam laman resminya, dikutip Selasa (21/2/2023).

Langkah pertama, dengan memperkuat koordinasi kebijakan untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Kedua, menjaga inflasi komponen volatile food, utamanya pada masa hari besar keagamaan nasional seperti Ramadhan dan Idul Fitri mendatang sehingga berada dalam kisaran 3-5 persen.

Selanjutnya, memperkuat ketahanan pangan domestik melalui akselerasi implementasi program lumbung pangan dan perluasan kerja sama antardaerah.

Baca juga: Inflasi Januari 5,28 Persen, Kemenkeu: Trennya Mulai Turun Perlahan

Kemudian keempat, memperkuat ketersediaan data pangan untuk mendukung perumusan kebijakan pengendalian inflasi. Terakhir, memperkuat sinergi komunikasi untuk mendukung pengelolaan ekspektasi inflasi masyarakat.

Sejalan dengan hal itu, TPIP akan terus memperkuat sinergi kebijakan untuk melanjutkan implementasi kebijakan dan program kerja pada peta jalan pengendalian inflasi tahun 2022–2024.

Sinergi kebijakan yang ditempuh pemerintah dan BI tersebut termasuk melalui implementasi berbagai inovasi program untuk menjaga stabilitas pasokan dan kelancaran distribusi.

Sebagai informasi, pada tahun lalu inflasi IHK dapat ditekan lebih rendah dari perkiraan, yaitu sebersar 5,51 persen secara tahunan (year on year/yoy).

Realisasi itu di bawah prakiraan consensus forecast sebesar 6,5 persen yoy setelah penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) pada September 2022.

"Ke depan, pemerintah dan Bank Indonesia di tingkat pusat dan daerah berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi agar inflasi IHK dapat terkendali dalam sasarannya," tulis BI.

Baca juga: Catatan BPS, Pemerintah Harus Cermat Tetapkan Kebijakan agar Tak Kerek Inflasi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com