Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Proses Bank BUMN Beri Kredit Ternyata Tak Mudah, Harus Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Kompas.com - 28/02/2023, 07:00 WIB
Kiki Safitri,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Ekonom senior Ryan Kiryanto, menilai, penyaluran kredit dari empat bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) perlu dilakukan melalui prosedur ketat sesuai prinsip kehati-hatian (prudential banking) yang tinggi.

“Penyaluran kredit bank Himbara tidak semudah yang dibayangkan oleh sebagian masyarakat. Selain wajib menerapkan prinsip prudential banking, mereka juga punya hirarki pengambilan keputusan kredit yang cukup panjang,” ungkap Ryan dalam Inabanks - Focus Group Discussion (FGD) 2023: “Penerapan Prinsip Prudential Banking dalam Penyaluran Kredit Bank BUMN”, secara daring, Senin (27/2/2023)

Dia menjelaskan, seperti halnya bank swasta dan lembaga multifinace lain, bank plat merah juga menerapkan prinsip 5C (character, capacity, capital, condition, dan collateral) dalam melakukan analisa kelayakan kredit. Hasil analisa dengan prinsip 5C ini kemudian digunakan sebagai pertimbangan dalam pengambilan keputusan kelayakan pemberian kredit.

“Semua kredit yang disalurkan bank Himbara sudah sesuai dengan prosedur yang pruden untuk kegiatan korporasim bisnis maupu konsumer. Karenanya, tidak heran, kreedit bank Himbara selama ini telah mampu mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia,” ujar Ryan.

Baca juga: Profil 4 Bank BUMN di Indonesia dan Nilai Asetnya

Menurutnya, melalui analis kredit yang profesional, bank atau lembaga pembiayaan akan dapat menentukan besaran kredit yang diberikan sesuai dengan kebutuhan obyektif dari calon debitur. Hal ini akan menjamin fasilitas kredit yang diberikan akan tetap lancar sampai dengan jatuh tempo kreditnya.

Dia merinci, dalam Credit Approval Authority (CAA) berdasarkan Prinsip Analytical Hierarchy Process (AHP) ada beberapa layer pengambilan keputusan pemberian kredit, yaituKomite Kredit, yang terdiri dari beberapa Anggota Direksi dan Kepala Divisi Kredit, Direktur Kredit, Kepada Divisi, Kepala Wilayah, dan Kepala Cabang (Sentra Kredit).

Baca juga: Bos Bank China Hilang Misterius sejak 16 Februari Lalu

Dia bilang, dalam hirarki pengambilan keputusan kredit, harus memenuhi empat prinsip mata (4-Eyes Principles). Karenanya di setiap hirarki keputusan kredit dilibatkan Direksi atau Pimpinan Satker yang membidangi Manajemen Risiko.

“Hal ini wujud pelaksanaan prinsip kehati-hatian, keindependensian dan obyektivitas pengambil keputusan kredit, yang dimaksudkan juga sebagai strategi mengamankan atau menyelamatkan kredit supaya tetap berada dalam kondisi lancer,” jelasnya.

“Dengan catatan terdapat kebijakan internal bank dimana keputusan kredit sampai ke Dewan Komisaris, meskipun sifatnya melaporkan, karena nilai kreditnya yang besar. Di sini Dewan Komisaris bisa memberikan catatan atas keputusan kredit yang diambil oleh Direksi,”sambungnya.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com