Ryan melanjutkan, dalam menjaga prisip kehati-hatian, beberapa hal yang perlu menjadi perhatian.
Pertama, pihak Bank harus melakukan analisa karakter calon debitur. Dalam hal ini pihak Bank wajib memastikan pemenuhan kewajiban oleh debitur lancar sampai jatuh tempo jangka waktu kredit atau pembiayaan.
“Untuk itu, analisa karater (watak) dan rekam jejak (track record) calon debitur menjadi penting untuk dilakukan dengan seksama,” tegasnya.
Kedua, pihak bank wajib melakukan Analisa Kapasitas atau Kapabilitas atas kemampuan calon debitur dalam mengelola usahanya sehingga mampu memenuhi kewajibannya kepada lembaga kreditur (First Way Out) menjadi salah satu pertimbangan utama sebelum kredit atau pembiyaan diberikan.
Ketiga, pihak Bank harus melakukan Analisa Kondisi. Ryan menyebut, dinamika lingkungan bisnis yang secara langsung atau tidak langsung berpotensi mempengaruhi prospek usaha dan kinerja usaha calon debitur sehingga berdampak pada kemampuan calon debitur dalam memenuhi kewajibannya kepada kreditur harus dianalisa secara komprehensif dan seksama.
Keempat, pihak bank harus melakukan Analisa Capital yakni Kecukupan kapital atau permodalan calon debitur sebagai modal dasar perusahaan calon debitur untuk dikelola dengan baik, tumbuh berkembang dan menguntungkan secara berkelanjutan.
Kelima, melakukan analisa kecukupan nilai jaminan. Dalam analisa ini, pihak bank melakukan analisa terhadap, kegiatan usaha perbankan atau lembaga pembiayaan senantiasa dilingkupi dengan berbagai risiko, termasuk dalam pemberian kredit.
“Lazimnya bank atau lembaga pembiayaan menetapkan Cash Equivalent Value (CEV) senilai 70 persen dari nilai agunan atau jaminan, untuk memastikan second way out-nya mampu meng-cover nilai kredit yang diberikan jika kreditnya bermasalah atau macet,” ujar dia.
Dia menambahkan, salah satu indikator kontribusi penyaluran kredit bank Himbara dalam pertumbuhan ekonomi nasional bisa dilihat dari beberapa faktor. Antra lain, rendahnya tingkat rasio NPL bank Himbara.
Menurut Ryan gross NPL mereka tidak sampai 3 persen, sementara net to NPL, dibawah 1 persen (0,8 persen). Hal ini lebih disebabkan adanya gangguan ekonomi seperti pandemi dan ganguan ekspor akibat perang Rusia-Ukraina.
“Itulah yang membuat sebagian kecil debitur di bank BUMN itu mengalami kegagalan usaha. Tetapi kalau kita lihat presentasi NPL-nya yang begitu kecil, itu mengkonfirmasi bahwa prosedural di Bank BUMN itu, dalam konteks penyaluran kredit, sudah on the track,” tegasnya.
Sementara itu, kontribusi bank BUMN terhadap kepentingan bangsa menurut Ryan dapat dilihat dari besarnya pajak dan deviden yang diberikan ke Pemerintah dalam hal ini Kementrian BUMN dan kredit produktif yang diberikan seperti kredit investasi, modal kerja, serta kredit skala kecil (UMKM) termasuk didalamnya Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.