Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Nilai Tukar Petani Capai 110,53 Per Februari 2023, Tertinggi dalam 3 Tahun Terakhir

Kompas.com - 02/03/2023, 09:36 WIB
Dwi NH,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan nilai tukar petani (NTP) pada Februari 2023 mencapai 110,53 atau mengalami kenaikan sebesar 0,63 persen.

Kenaikan NTP terjadi karena indeks harga yang diterima petani naik sebesar 0,89 persen atau lebih tinggi dari indeks harga yang dibayar petani, yaitu sebesar 0,26 persen.

Kepala Biro Humas dan Informasi Publik (Karo Humas) Kementerian Pertanian (Kementan Kuntoro Boga Andri mengatakan bahwa kenaikan NTP sejalan dengan program yang dicanangkan pihaknya dalam meningkatkan produktivitas.

Adapun program tersebut diimplementasikan melalui pendampingan petani, bantuan bibit unggul, dan intervensi teknologi mekanisasi.

Baca juga: Jaga Bibit Unggul, Hanya Sapi Betina yang Divaksin PMK

"Semua (program yang) kami kerjakan sesuai arahan dari Bapak Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) agar produktivitas meningkat dan kesejahteraan petani terangkat," ujar Kuntoro dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (2/3/2023).

Meskipun demikian, Kuntoro turut menyoroti harga gabah yang mulai mengalami penurunan jelang puncak panen raya.

Hasil dari data BPS menyebutkan harga gabah kering panen di tingkat petani rata-rata Rp 5.711 per kilogram (kg) atau turun 2,16 persen.

”Kami mengharapkan kerja sama semua pihak untuk menjaga harga gabah di tingkat petani. (Harga gabah) jangan sampai anjlok, sehingga petani bisa tetap menerima keuntungan dan menikmati hasil kerja keras mereka dalam berproduksi,” tutur Kuntoro.

Baca juga: Petani Menjerit Dengar Penetapan Harga Gabah Cuma Rp 4.550 Per Kg

Kenaikan pada subsektor tanaman pangan

Sementara itu, Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Pudji Ismartini mengatakan bahwa kenaikan tertinggi pada NTP terjadi pada subsektor tanaman pangan yang naik sebesar 1,23 persen.

"Peningkatan terjadi karena indeks harga yang diterima petani mengalami kenaikan sebesar 1,51 persen atau lebih tinggi daripada indeks harga yang dibayarkan petani, (yaitu) sebesar 0,28 persen. Kemudian komoditas yang dominan mempengaruhi kenaikannya adalah gabah, jagung dan ketela pohon," katanya.

Selain itu, Pudji mengungkapkan bahwa nlai tukar usaha petani (NTUP) pada Februari 2023 juga mengalami kenaikan sebesar 110,74 atau naik 0,71 persen.

Peningkatan tersebut terjadi karena indeks harga yang diterima petani naik sebesar 0,89 persen atau lebih tinggi dari indeks biaya produksi dan penambahan barang modal, yakni sebesar 0,18 persen.

Baca juga: Mengenal Jewawut, Tanaman Pangan Alternatif yang Kaya Nutrisi

"Subsektor tanaman pangan dan subsektor tanaman perkebunan rakyat mengalami kenaikan NTUP," ucap Pudji.

Pudji mengatakan, kenaikan NTP juga terjadi di 24 provinsi dengan peningkatan tertinggi ada di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) sebesar 2,41 persen.

Sementara itu, kenaikan NTUP terjadi di 26 provinsi dengan angka tertinggi berada di Sumsel sebesar 2,25 persen.

"(Memang ada provinsi yang alami kenaikan) walaupun ada beberapa yang mengalami penurunan," jelasnya.

 
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com