JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Indonesia (BI) sepakat dengan bank sentral Korea Selatan (Bank of Korea) untuk memperpanjang perjanjian swap bilateral dalam mata uang lokal masing-masing negara (Bilateral Currency Swap Arrangement/BCSA).
Perpanjangan perjanjian tersebut ditandatangani hari Senin (6/3/2023) oleh Gubernur BI Perry Warjiyo dan Gubernur Bank of Korea, RHEE, Chang Yong.
Dengan diperpanjangnya perjanjian BCSA ini, maka masyarakat Indonesia maupun Korea Selatan dapat melakukan transaksi menggunakan mata uang masing-masing, yaitu rupiah dan Korea Won (KRW).
Artinya, masyarakat Indonesia maupun Korea Selatan tidak perlu menukarkan uang ke dollar Amerika Serikat (AS) saat akan bertransaksi antara kedua negara.
Baca juga: Transaksi Antar Mata Uang Lokal demi Jaga Stabilitas Nilai Tukar
Namun ada nilai limit maksimal transaksi yaitu sebesar 10,7 triliun Korea Won atau Rp 115 triliun.
BI dalam keterangan tertulisnya menyebutkan, Kesepakatan ini bertujuan untuk mendorong perdagangan bilateral dan memperkuat kerja sama keuangan yang bermanfaat bagi pengembangan ekonomi Indonesia dan Korea Selatan.
"Secara khusus, kerja sama juga akan mendukung penyelesaian transaksi perdagangan menggunakan mata uang lokal antar kedua negara sekalipun dalam kondisi krisis, guna mendukung stabilitas keuangan regional," tulis BI pada Senin (6/3/2023).
Baca juga: Masyarakat Indonesia Bakal Bisa Transaksi Belanja di Jepang Pakai QRIS
Adapun perjanjian kerja sama BCSA BI dan Bank of Korea pertama kali ditandatangani pada Maret 2014 dan telah beberapa kali diperpanjang masa berlakunya.
Kesepakatan perpanjangan perjanjian kali ini akan berlaku efektif selama 3 tahun mulai 6 Maret 2023 hingga 5 Maret 2026 dan dapat diperpanjang kembali atas kesepakatan kedua bank sentral.
"Perjanjian ini merefleksikan kuatnya hubungan ekonomi kedua negara, termasuk kerja sama bidang keuangan antara kedua bank sentral," tulis BI.
Baca juga: QRIS Antarnegara, Belanja di Thailand Kini Bisa Pakai Aplikasi BCA Mobile
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.