JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir melaporkan dugaan korupsi baru di lingkup BUMN ke Kejaksaan Agung RI pada Senin (6/3/2023).
Dalam kesempatan tersebut, pihaknya dan Kejagung sepakat untuk melakukan pendalaman dan pemeriksaan lebih lanjut sebelum mengumumkannya ke publik.
“Beberapa hal yang lain, berdasarkan temuan yang harus didetailkan dan ditindaklanjuti, hari ini adalah kesepakatan dengan Kejagung untuk tidak mengungkap ini dulu,” kata Erick Thohir di Kejagung.
Namun demikian, Ketua PSSI tersebut juga meminta waktu 1-2 minggu untuk merampungkan hasil penyelidikan dan detil yang terjadi bersama dengan Kejagung.
Baca juga: Erick Thohir Bakal Relokasi TBBM Plumpang ke Lahan Pelindo
“Ini harus di detailkan dulu dan ditindaklanjuti. Hari ini ada kesepakatan, dimana kita harus lakukan pendalaman dulu, baru kita bicara. Nanti kasih waktu 1-2 minggu lagi, akan disampaikan kalau sudah ada laporan tertulis dan detail-detailnya,” lanjut Erick.
Sementara itu, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengatakan, kedatangan Erick Thohir merupakan silaturahmi ke Kejaksaan Agung. Hal ini rutin dilakukan 3 bulan sekali sebagai upaya bersih-bersih di BUMN.
Dia juga menyebut, bahwa Erick melaporkan kasus dugaan korupsi baru, yang saat ini akan dilakukan pendalaman lebih lanjut.
“Dalam pembicaraan kami, ada satu kasus yang rencananya nanti akan diserahkan, dan kasus ini memang cukup menarik. Tapi kami belum bisa menyebutkan kasusnya. Akan kami dalami dulu, sehingga saat disampaikan ke publik sudah fix,” kata Sanitiar.
Baca juga: Erick Thohir Tetapkan Zona Aman di TBBM Plumpang 50 Meter dari Pagar
Sanitiar menambahkan, pihaknya juga mendukung langkah Kementerian BUMN dalam upaya bersih-bersih di lingkup perusahaan plat merah. Apalagi jika itu berhubungan erat dengan hak-hak masyarakat luas.
“Kita berusaha menyelesaikan kasus-kasus dalam rangka mendukung bersih-bersih BUMN. Antara lain, penyelesaian aset-aset Jiwasraya, dan tentu yang berhubungan dengan masyarakat luas,” tegasnya.
Erick menambahkan, bentuk dukungan Kejaksaan Agung yang dilakukan sebelumnya adalah menyelesaikan isu restrukturisasi Garuda Indonesia secara menyeluruh. Di sisi lain, kasus seperti Jiwasraya dan Waskita juga diharapkan bisa terselesaikan dengan bantuan Kejagung, karena ini juga berkaitan dengan kepercayaan publik.
“Dengan kerja keras dari pihak kejsaan salah satu yang monumental, adalah menyelesaikan isu restrukturisasi Garuda secara menyeluruh saat ini. Kami saat ini kembali merapikan penyelesaian lain untuk hal-hal, seperti kasus Jiwasraya dan Waskita karen ini berhubungan dengan publik, jangan sampai publik dicederai,” kata Erick Thohir.
Baca juga: Erick Thohir Bertemu Jaksa Agung, Bahas Pengembalian Aset Jiwasraya
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.