Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Erick Thohir Laporkan Dugaan Kasus Korupsi Baru BUMN ke Kejagung

Kompas.com - 07/03/2023, 16:40 WIB
Kiki Safitri,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir melaporkan dugaan korupsi baru di lingkup BUMN ke Kejaksaan Agung RI pada Senin (6/3/2023).

Dalam kesempatan tersebut, pihaknya dan Kejagung sepakat untuk melakukan pendalaman dan pemeriksaan lebih lanjut sebelum mengumumkannya ke publik.

“Beberapa hal yang lain, berdasarkan temuan yang harus didetailkan dan ditindaklanjuti, hari ini adalah kesepakatan dengan Kejagung untuk tidak mengungkap ini dulu,” kata Erick Thohir di Kejagung.

Namun demikian, Ketua PSSI tersebut juga meminta waktu 1-2 minggu untuk merampungkan hasil penyelidikan dan detil yang terjadi bersama dengan Kejagung.

Baca juga: Erick Thohir Bakal Relokasi TBBM Plumpang ke Lahan Pelindo

“Ini harus di detailkan dulu dan ditindaklanjuti. Hari ini ada kesepakatan, dimana kita harus lakukan pendalaman dulu, baru kita bicara. Nanti kasih waktu 1-2 minggu lagi, akan disampaikan kalau sudah ada laporan tertulis dan detail-detailnya,” lanjut Erick.

Sementara itu, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengatakan, kedatangan Erick Thohir merupakan silaturahmi ke Kejaksaan Agung. Hal ini rutin dilakukan 3 bulan sekali sebagai upaya bersih-bersih di BUMN.

Dia juga menyebut, bahwa Erick melaporkan kasus dugaan korupsi baru, yang saat ini akan dilakukan pendalaman lebih lanjut.

“Dalam pembicaraan kami, ada satu kasus yang rencananya nanti akan diserahkan, dan kasus ini memang cukup menarik. Tapi kami belum bisa menyebutkan kasusnya. Akan kami dalami dulu, sehingga saat disampaikan ke publik sudah fix,” kata Sanitiar.

Baca juga: Erick Thohir Tetapkan Zona Aman di TBBM Plumpang 50 Meter dari Pagar

Sanitiar menambahkan, pihaknya juga mendukung langkah Kementerian BUMN dalam upaya bersih-bersih di lingkup perusahaan plat merah. Apalagi jika itu berhubungan erat dengan hak-hak masyarakat luas.

“Kita berusaha menyelesaikan kasus-kasus dalam rangka mendukung bersih-bersih BUMN. Antara lain, penyelesaian aset-aset Jiwasraya, dan tentu yang berhubungan dengan masyarakat luas,” tegasnya.

Erick menambahkan, bentuk dukungan Kejaksaan Agung yang dilakukan sebelumnya adalah menyelesaikan isu restrukturisasi Garuda Indonesia secara menyeluruh. Di sisi lain, kasus seperti Jiwasraya dan Waskita juga diharapkan bisa terselesaikan dengan bantuan Kejagung, karena ini juga berkaitan dengan kepercayaan publik.

“Dengan kerja keras dari pihak kejsaan salah satu yang monumental, adalah menyelesaikan isu restrukturisasi Garuda secara menyeluruh saat ini. Kami saat ini kembali merapikan penyelesaian lain untuk hal-hal, seperti kasus Jiwasraya dan Waskita karen ini berhubungan dengan publik, jangan sampai publik dicederai,” kata Erick Thohir.

Baca juga: Erick Thohir Bertemu Jaksa Agung, Bahas Pengembalian Aset Jiwasraya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dana Asing Rp 29,73 Triliun Cabut dari Indonesia, Ini Kata Sri Mulyani:

Dana Asing Rp 29,73 Triliun Cabut dari Indonesia, Ini Kata Sri Mulyani:

Whats New
Pelita Air Buka Rute Langsung Jakarta-Kendari, Simak Jadwalnya

Pelita Air Buka Rute Langsung Jakarta-Kendari, Simak Jadwalnya

Whats New
Bank Ina Ditunjuk sebagai Bank Persepsi

Bank Ina Ditunjuk sebagai Bank Persepsi

Whats New
BI Rate Naik, Perbankan Antisipasi Lonjakan Suku Bunga Kredit

BI Rate Naik, Perbankan Antisipasi Lonjakan Suku Bunga Kredit

Whats New
Menhub Tawarkan 6 Proyek TOD di Sekitar Stasiun MRT ke Investor Jepang

Menhub Tawarkan 6 Proyek TOD di Sekitar Stasiun MRT ke Investor Jepang

Whats New
Terbebani Utang Kereta Cepat, KAI Minta Keringanan ke Pemerintah

Terbebani Utang Kereta Cepat, KAI Minta Keringanan ke Pemerintah

Whats New
ByteDance Ogah Jual TikTok ke AS, Pilih Tutup Aplikasi

ByteDance Ogah Jual TikTok ke AS, Pilih Tutup Aplikasi

Whats New
KKP Tangkap Kapal Malaysia yang Curi Ikan di Selat Malaka

KKP Tangkap Kapal Malaysia yang Curi Ikan di Selat Malaka

Whats New
Soal Denda Sepatu Rp 24,7 Juta, Dirjen Bea Cukai: Sudah Sesuai Ketentuan...

Soal Denda Sepatu Rp 24,7 Juta, Dirjen Bea Cukai: Sudah Sesuai Ketentuan...

Whats New
Permintaan 'Seafood' Global Tinggi jadi Peluang Aruna Perkuat Bisnis

Permintaan "Seafood" Global Tinggi jadi Peluang Aruna Perkuat Bisnis

Whats New
BFI Finance Cetak Laba Bersih Rp 361,4 Miliar pada Kuartal I-2024

BFI Finance Cetak Laba Bersih Rp 361,4 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Blue Bird Luncurkan Layanan Taksi untuk Difabel dan Lansia, Ada Fitur Kursi Khusus

Blue Bird Luncurkan Layanan Taksi untuk Difabel dan Lansia, Ada Fitur Kursi Khusus

Whats New
Melihat Peluang Industri Digital Dibalik Kolaborasi TikTok Shop dan Tokopedia

Melihat Peluang Industri Digital Dibalik Kolaborasi TikTok Shop dan Tokopedia

Whats New
Walau Kas Negara Masih Surplus, Pemerintah Sudah Tarik Utang Baru Rp 104,7 Triliun Buat Pembiayaan

Walau Kas Negara Masih Surplus, Pemerintah Sudah Tarik Utang Baru Rp 104,7 Triliun Buat Pembiayaan

Whats New
Persaingan Usaha Pelik, Pakar Hukum Sebut Program Penyuluh Kemitraan Solusi yang Tepat

Persaingan Usaha Pelik, Pakar Hukum Sebut Program Penyuluh Kemitraan Solusi yang Tepat

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com