Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lapor Korupsi BUMN ke Kejagung, Erick Thohir: Memenjarakan Orang Bukan Kenikmatan

Kompas.com - 10/03/2023, 07:50 WIB
Kiki Safitri,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir belum lama ini melaporkan dugaan korupsi baru di lingkup BUMN ke Kejaksaan Agung RI. Sebanyak 12 BUMN dikabarkan masuk dalam laporan tersebut.

Terkait hal itu, Erick memastikan pihaknya telah menggunakan data sebaik mungkin. Termasuk beberapa audit yang dilakukan. Dengan begitu ia memastikan bahwa apa yang dilaporkan bukan untuk menyakiti seseorang, apalagi jika dilakukan tanpa bukti yang kuat.

“Ini yang saya katakan, memenjarakan orang itu jangan menjadi kenikmatan. Yang dipenjara itu ada keluarga, ada kehidupan sosial. Artinya, kalau kita memenjarakan seseorang ternyata dia tidak salah, kita berdosa. Artinya, ini (harus) ada black and white-nya,” kata Erick di Tennis Indoor Senayan, GBK, Kamis malam (9/3/2023).

Baca juga: [POPULER MONEY] Erick Thohir Copot Direktur Penunjang Bisnis Pertamina | Rafael Alun Terbukti Sembunyikan Harta dan Tidak Patuh Pajak

Erick mengungkapkan, pihaknya juga sudah mengumpulkan bukti yang kuat, hingga berani melapor ke Kejaksaan Agung RI. Dia juga menekankan pelaporan tersebut sama sekali tidak didasarkan oleh isu, ataupun asumsi belaka.

“Dalam kita melaporkan ke Kejaksaan Agung itu bukan berdasarkan isu ataupun bahan yang belum konkrit. Kita pastikan menggunakan audit, ada audit BPKP, dan juga BPK, baru kita melaporkan, jadi tidak asumsi,” tambah Ketua PSSI itu.

Baca juga: Profil Dedi Sunardi, Direktur Penunjang Bisnis Pertamina yang Dicopot Erick Thohir

Erick mencontohkan, kala ia melaporkan Jiwasraya, Asabri, hingga Garuda Indonesia. Dirinya juga mempersiapkan audit black and white untuk mendukung laporan tersebut.

Dia juga menghormati keputusan Kejaksaan Agung yang akan melakukan investigasi menyeluruh sebelum mengumumkan ke publik siapa saja yang tersangkut kasus korupsi tersebut.

“Kesepakatan dengan Kejaksaan, bahwa Kejaksaan tidak mau mengungkapkan sebelum mereka mengecek secara langsung hasil daripada audit itu. Tunggu saja, satu dua minggu mereka biasnya akan bikin press konferensi sendiri,” ujar mantan Presiden Inter Milan itu.

“Jadi, jangan melebar kemana-mana supaya jangan menyakiti seseorang tanpa bukti,” tegas dia.

Baca juga: [POPULER MONEY] Kata Sri Mulyani soal Info Dana Mencurigakan Rp 300 Triliun di Kemenkeu | Bansos Ramadhan Cair

 


Sebelumnya, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menerima kedatangan Erick Thohir di kantornya awal pekan ini. Dia mengatakan, kedatangan Erick merupakan silaturahmi ke Kejaksaan Agung.

Hal ini juga rutin dilakukan Erick 3 bulan sekali sebagai upaya bersih-bersih di BUMN. Dalam kunjungannya, Sanitiar menyebut bahwa Erick melaporkan kasus dugaan korupsi baru, yang saat ini akan dilakukan pendalaman lebih lanjut.

“Dalam pembicaraan kami, ada satu kasus yang rencananya nanti akan diserahkan, dan kasus ini memang cukup menarik. Tapi kami belum bisa menyebutkan kasusnya. Akan kami dalami dulu, sehingga saat disampaikan ke publik sudah fix,” kata Sanitiar beberapa waktu lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

Earn Smart
[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

Whats New
Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Whats New
Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Whats New
Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Whats New
Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada  Kuartal I 2024

Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada Kuartal I 2024

Whats New
Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Work Smart
Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Whats New
Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com