JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir belum lama ini melaporkan dugaan korupsi baru di lingkup BUMN ke Kejaksaan Agung RI. Sebanyak 12 BUMN dikabarkan masuk dalam laporan tersebut.
Terkait hal itu, Erick memastikan pihaknya telah menggunakan data sebaik mungkin. Termasuk beberapa audit yang dilakukan. Dengan begitu ia memastikan bahwa apa yang dilaporkan bukan untuk menyakiti seseorang, apalagi jika dilakukan tanpa bukti yang kuat.
“Ini yang saya katakan, memenjarakan orang itu jangan menjadi kenikmatan. Yang dipenjara itu ada keluarga, ada kehidupan sosial. Artinya, kalau kita memenjarakan seseorang ternyata dia tidak salah, kita berdosa. Artinya, ini (harus) ada black and white-nya,” kata Erick di Tennis Indoor Senayan, GBK, Kamis malam (9/3/2023).
Erick mengungkapkan, pihaknya juga sudah mengumpulkan bukti yang kuat, hingga berani melapor ke Kejaksaan Agung RI. Dia juga menekankan pelaporan tersebut sama sekali tidak didasarkan oleh isu, ataupun asumsi belaka.
“Dalam kita melaporkan ke Kejaksaan Agung itu bukan berdasarkan isu ataupun bahan yang belum konkrit. Kita pastikan menggunakan audit, ada audit BPKP, dan juga BPK, baru kita melaporkan, jadi tidak asumsi,” tambah Ketua PSSI itu.
Baca juga: Profil Dedi Sunardi, Direktur Penunjang Bisnis Pertamina yang Dicopot Erick Thohir
Erick mencontohkan, kala ia melaporkan Jiwasraya, Asabri, hingga Garuda Indonesia. Dirinya juga mempersiapkan audit black and white untuk mendukung laporan tersebut.
Dia juga menghormati keputusan Kejaksaan Agung yang akan melakukan investigasi menyeluruh sebelum mengumumkan ke publik siapa saja yang tersangkut kasus korupsi tersebut.
“Kesepakatan dengan Kejaksaan, bahwa Kejaksaan tidak mau mengungkapkan sebelum mereka mengecek secara langsung hasil daripada audit itu. Tunggu saja, satu dua minggu mereka biasnya akan bikin press konferensi sendiri,” ujar mantan Presiden Inter Milan itu.
“Jadi, jangan melebar kemana-mana supaya jangan menyakiti seseorang tanpa bukti,” tegas dia.
Sebelumnya, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menerima kedatangan Erick Thohir di kantornya awal pekan ini. Dia mengatakan, kedatangan Erick merupakan silaturahmi ke Kejaksaan Agung.
Hal ini juga rutin dilakukan Erick 3 bulan sekali sebagai upaya bersih-bersih di BUMN. Dalam kunjungannya, Sanitiar menyebut bahwa Erick melaporkan kasus dugaan korupsi baru, yang saat ini akan dilakukan pendalaman lebih lanjut.
“Dalam pembicaraan kami, ada satu kasus yang rencananya nanti akan diserahkan, dan kasus ini memang cukup menarik. Tapi kami belum bisa menyebutkan kasusnya. Akan kami dalami dulu, sehingga saat disampaikan ke publik sudah fix,” kata Sanitiar beberapa waktu lalu.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.