Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Marak Bisnis Pakaian Bekas Impor, Pemerintah Dinilai Masih Setengah Hati

Kompas.com - 13/03/2023, 12:00 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Bisnis pakaian bekas impor tetap diminati meski pemerintah telah mengeluarkan larangan melalui peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 18 Tahun 2022.

Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menilai, masih maraknya bisnis baju bekas impor ini dikarenakan peran pemerintah dalam larangan penjualan baju bekas impor setengah hati.

"Larangan pemerintah ini setengah hati, ada regulasi melarang tapi faktanya yang beredar di toko online juga tidak kena sanksi," kata Bhima saat dihubungi Kompas.com, Senin (13/3/2023).

Baca juga: Antisipasi Impor Sepatu Bekas, Pemerintah Bentuk Tim Satgas

Bhima menyoroti aksi Kementerian Perdagangan (Kemendag) yang membakar pakaian bekas impor.

Ia mengatakan, saat ini, yang dibutuhkan bukan aksi simbolik melainkan penegakan regulasi di lapangan dan sanksi bagi importir.

"Selama penegakan setengah hati, pakaian bekas tetap akan banyak peminatnya. Bukan tidak mungkin dari pada menjadi produsen pakaian lokal lebih baik banting stir jugal baju bekas impor (thrifting)," ujarnya.

Lebih lanjut, Bhima mengatakan, dari sisi konsumen, baju bekas impor masih diminati karena harga terjangkau, bermerek, dan persediaan yang sangat banyak.

Baca juga: Kemendag Larang Impor Pakaian Bekas, Ini Alasannya


Ia juga mengatakan, penjual baju bekas impor dapat ditemui di toko fisik, toko online, dan media sosial.

"Kalau kita browsing di media sosial misalnya, ada yang sampai live sales dan memang menarik dibanding beli baju baru yang harganya bisa 4 kali lipat dari bekas. Dari segi kualitas meski tidak semua layak, tapi pintar-pintarnya si konsumen saja untuk mensortir," ucap dia.

Sebelumnya diberitakan, Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI bakal menggandeng aparat penegak hukum untuk menindak para pelaku bisnis pakaian bekas impor yang mulai menjamur di tanah air.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Cara Transfer BCA ke GoPay dan Sebaliknya

Cara Transfer BCA ke GoPay dan Sebaliknya

Spend Smart
Cara Beli Tiket Indonesia vs Argentina serta Syarat dan Harganya

Cara Beli Tiket Indonesia vs Argentina serta Syarat dan Harganya

Spend Smart
JK Bilang Pemerintah Bayar Utang Rp 1.000 Triliun, yang Benar Rp 902 Triliun

JK Bilang Pemerintah Bayar Utang Rp 1.000 Triliun, yang Benar Rp 902 Triliun

Whats New
Erick Thohir: Saya Mutar Lokananta Agak Bergetar

Erick Thohir: Saya Mutar Lokananta Agak Bergetar

Whats New
Kemenhub Berencana Kenakan Tarif bagi Pelajar, Lansia dan Disabilitas Naik Teman Bus di 10 Kota

Kemenhub Berencana Kenakan Tarif bagi Pelajar, Lansia dan Disabilitas Naik Teman Bus di 10 Kota

Whats New
PwC Indonesia: Prinsip ESG Harus Masuk ke Dalam Tujuan IPO Perusahaan

PwC Indonesia: Prinsip ESG Harus Masuk ke Dalam Tujuan IPO Perusahaan

Whats New
Kemenhub Ungkap Dua Pesawat Asing yang Terparkir Setahun di Bandara Kertajati Milik Prancis

Kemenhub Ungkap Dua Pesawat Asing yang Terparkir Setahun di Bandara Kertajati Milik Prancis

Whats New
PT Angkasa Pura Solusi Buka Lowongan Kerja hingga 13 Juni 2023, Simak Persyaratannya

PT Angkasa Pura Solusi Buka Lowongan Kerja hingga 13 Juni 2023, Simak Persyaratannya

Work Smart
Lotte Indonesia Buka Lowongan Kerja untuk S1, Cek Syaratnya

Lotte Indonesia Buka Lowongan Kerja untuk S1, Cek Syaratnya

Work Smart
Tiga Hari Pemberlakuan Gapeka 2023, KAI Klaim Tekan Keterlambatan Kereta

Tiga Hari Pemberlakuan Gapeka 2023, KAI Klaim Tekan Keterlambatan Kereta

Whats New
Lengkap, Cara Ganti PIN ATM BRI, BNI, BCA, dan Mandiri

Lengkap, Cara Ganti PIN ATM BRI, BNI, BCA, dan Mandiri

Whats New
Mengenal Dewi Kam, Satu-satunya Wanita yang Masuk Daftar 10 Orang Terkaya di Indonesia

Mengenal Dewi Kam, Satu-satunya Wanita yang Masuk Daftar 10 Orang Terkaya di Indonesia

Whats New
Nasihat Obama, Bill Gates, dan Elon Musk untuk Anak Muda Penganut 'Hustle Culture'

Nasihat Obama, Bill Gates, dan Elon Musk untuk Anak Muda Penganut "Hustle Culture"

Whats New
Sambangi China, PLN Belajar Pengembangan Midstream Gas ke Wison Offshore & Marine

Sambangi China, PLN Belajar Pengembangan Midstream Gas ke Wison Offshore & Marine

Whats New
3 Cara Bangun Desa Wisata untuk Kesejahteraan Masyarakat

3 Cara Bangun Desa Wisata untuk Kesejahteraan Masyarakat

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+