JAKARTA, KOMPAS.com - Bisnis pakaian bekas impor tetap diminati meski pemerintah telah mengeluarkan larangan melalui peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 18 Tahun 2022.
Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menilai, masih maraknya bisnis baju bekas impor ini dikarenakan peran pemerintah dalam larangan penjualan baju bekas impor setengah hati.
"Larangan pemerintah ini setengah hati, ada regulasi melarang tapi faktanya yang beredar di toko online juga tidak kena sanksi," kata Bhima saat dihubungi Kompas.com, Senin (13/3/2023).
Baca juga: Antisipasi Impor Sepatu Bekas, Pemerintah Bentuk Tim Satgas
Bhima menyoroti aksi Kementerian Perdagangan (Kemendag) yang membakar pakaian bekas impor.
Ia mengatakan, saat ini, yang dibutuhkan bukan aksi simbolik melainkan penegakan regulasi di lapangan dan sanksi bagi importir.
"Selama penegakan setengah hati, pakaian bekas tetap akan banyak peminatnya. Bukan tidak mungkin dari pada menjadi produsen pakaian lokal lebih baik banting stir jugal baju bekas impor (thrifting)," ujarnya.
Lebih lanjut, Bhima mengatakan, dari sisi konsumen, baju bekas impor masih diminati karena harga terjangkau, bermerek, dan persediaan yang sangat banyak.
Baca juga: Kemendag Larang Impor Pakaian Bekas, Ini Alasannya
Ia juga mengatakan, penjual baju bekas impor dapat ditemui di toko fisik, toko online, dan media sosial.
"Kalau kita browsing di media sosial misalnya, ada yang sampai live sales dan memang menarik dibanding beli baju baru yang harganya bisa 4 kali lipat dari bekas. Dari segi kualitas meski tidak semua layak, tapi pintar-pintarnya si konsumen saja untuk mensortir," ucap dia.
Sebelumnya diberitakan, Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI bakal menggandeng aparat penegak hukum untuk menindak para pelaku bisnis pakaian bekas impor yang mulai menjamur di tanah air.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.