KOMPAS.com - Perilaku tak wajar eks pegawai Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo jadi sorotan setelah menyimpan uang tunai dalam jumlah sangat fantastis, Rp 37 miliar, di sebuah brangkas sewaan di perbankan atau safe deposit box (SDB).
Penemuan simpapanan Rafael di SDB Bank Mandiri itu terungkap setelah Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melakukan penelusuran transaksi keuangan mantan PNS eselon III Ditjen Pajak tersebut.
Bahkan, penemuan uang tunai di SDB tersebut tidak termasuk transaksi mencurigakan lain Rafael yang mencapai Rp 500 miliar. Perilaku ini bisa mengarah pada tindakan pencucian uang atau money laundering.
Pengamat perbankan dari Binus University Doddy Arifianto mengatakan, perilaku menyimpan uang tunai dalam brangkas sewaan di bank sangatlah janggal.
Baca juga: Rafael Sempat Sibuk Bolak-balik Tengok Brangkas Rp 37 Miliar Miliknya
Bagi kebanyakan orang, menyimpan uang tunai sebesar itu hanya di sebuah brangkas tentu sangat merugikan karena sama sekali tidak menghasilkan bunga. Sebaliknya, orang yang menimbun uang di SDB justru harus harus membayar sewa pada bank.
“Orang nyimpen uang di SDB itu aneh, enggak masuk akal. Ngapain coba, karena kan enggak menghasilkan apa-apa. Justru dia harus bayar sewa mahal. Kenapa enggak taruh di simpanan yang bisa dapat bunga," kata Doddy dikutip dari Kompas TV, Rabu (15/3/2023).
Bahkan, seadainya uang yang ditimbun di SDB berbentuk valuta asing seperti dollar AS, hal itu juga terbilang aneh. Mengingat uang sebesar itu bisa disimpan di deposito valas bank dan menghasilkan keuntungan tinggi.
"Meskipun dalam bentuk dollar AS, sekarang semua bank punya rekening simpanan dalam dollar AS,” beber Doddy.
SDB sendiri lazim digunakan orang untuk menyimpan surat berharga seperti akta perusahaan, surat kepemilikan tanah, surat perjanjian, surat wasiat, emas batangan, hingga perhiasan.
Baca juga: Rafael Simpan Rp 37 Miliar di Brangkas Bank Mandiri, Ini Tarif Sewanya
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menceritakan bahwa Rafael Alun Trisambodo sempat bolak-balik ke safe deposit box miliknya sebelum akhirnya diblokir oleh PPATK.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.