Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gubernur BI Sebut Tingkat Suku Bunga Acuan Sudah Memadai

Kompas.com - 16/03/2023, 16:15 WIB
Rully R. Ramli,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengatakan bank sentral tidak perlu lagi mengerek suku bunga acuan BI 7-day Reverse Repo Rate (BI7DRR) pada tahun ini. Tingkat suku bunga acuan dinilai sudah memadai kondisi perekonomian nasional saat ini, meskipun volatilitas pasar keuangan global tengah meningkat.

Perry menyadari, ketidakpastian global tengah meningkat pasca kebangkrutan 3 bank Amerika Serikat, yakni Silicon Valley Bank, Silvergate Bank, dan Signature Bank. Hal ini menimbulkan dampak terhambatnya aliran modal asing ke negara berkembang, yang kemudian menekan nilai tukar berbagai negara.

Akan tetapi, Perry menjelaskan, arah kebijakan BI utamanya didasari oleh laju inflasi serta prospek pertumbuhan ekonomi nasional. BI dipastikan tidak serta merta mengikuti arah kebijakan suku bunga bank sentral AS, The Federal Reserve (The Fed).

Baca juga: BI Pertahankan Suku Bunga Acuan di 5,75 Persen

"Selalu begitu. Jadi tidak one to one direction, one to one corelation dengan Fed Fund," kata dia, dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI, di Jakarta, Kamis (16/3/2023).

Terkait dengan inflasi, BI menilai lajunya masih terjaga. Jika dilihat, indeks harga konsumen (IHK) pada periode Februari 2023 memang masih meningkat menjadi 5,47 persen secara tahunan. Namun komponen inflasi inti menunjukan perlambatan menjadi 3,09 persen secara tahunan.

"Inflasi inti kan di sekitar 3 persen, malah turun. Target kita 3 plus minus 1 persen. Ini turun dan sekarang terkendali di sekitar 3 persen," tuturnya.

"Sehingga sebagai dasar pertimbangan suku bunga ya tidak perlu lagi. Makanya disebut memadai," tambah Perry.

Terkait dengan fluktuasi nilai tukar rupiah, Perry mengungkapkan, alih-alih mengerek suku bunga acuan, bank sentral memilih untuk melakukan intervensi dalam rangka melakukan stabilisasi.

Baca juga: Kandidat Gubernur BI dan Harapan Suku Bunga Rendah dari Presiden


"Stabilkan nilai tukar lah, intervensi lah, untuk mengendalikan memitigasi dampak gejolak dan juga untuk stabilitas moneter dan stabilitas sistem keuangan kita," ucapnya.

Adapun intervensi pasar dilakukan dengan transaksi spot, Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF), serta pembelian/penjualan Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder.

Selain itu, BI juga melakukan twist operation melalui penjualan SBN di pasar sekunder untuk tenor pendek guna meningkatkan daya tarik imbal hasil SBN khususnya bagi masuknya investor portofolio asing.

Sebagai informasi, BI menahan suku bunga acuan BI7DRR pada level 5,75 persen dalam gelaran RDG Maret 2023. Dengan demikian, suku bunga deposit facility pun bertahan di level 5 persen dan lending facility tetap di level 6,5 persen.

Baca juga: BI Diproyeksi Tahan Suku Bunga Acuan, Berikut Pertimbangannya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com