Serapan KUR tertinggi terjadi untuk sektor peternakan Rp 4,7 miliar atau 58,27 persen dan tanaman pangan yang mencapai Rp 3,1 miliar atau 37,82 persen.
"Kalau (serapan KUR) ini dapat dimanfaatkan dengan baik, maka petani tidak perlu lagi mengambil pinjaman dari berbagai tempat dengan bunga juga tinggi. Tentu saja, semua penerima KUR masuk dalam kelompok-kelompok tani yang dikendalikan bersama-sama,” jelas Ali.
Sementara itu, Direktur Pembiayaan Pertanian Indah Megahwati mengatakan, pihaknya bersama Dinas Pertanian setempat aktif melakukan pembinaan dan pendampingan selama masa kredit.
Baca juga: Menteri Teten Minta Penghapusan Kredit Macet untuk UMKM
Melalui pembinaan dan pendampingan tersebut, ia berharap, pembayaran kredit bisa dilakukan tepat waktu.
"Akses petani yang kadang belum bankable ini pun difasilitasi hubungannya sebagai calon debitur dengan lembaga penyalur KUR, bahkan dengan pihak off taker. Dengan begitu, diharapkan dapat memberikan kontribusi dan dukungan untuk kelancaran usaha," kata Indah.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.