Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pejabat Eselon I ke Bawah Otorita IKN Belum Terima Gaji Berbulan-bulan

Kompas.com - 03/04/2023, 20:50 WIB
Ade Miranti Karunia,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi II DPR RI, Ihsan Yunus mempertanyakan mengenai adanya pegawai Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) yang tidak dibayarkan gajinya sejak bergabung.

Hal itu dia sampaikan saat melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Kepala Otorita IKN di Jakarta, Senin (3/4/2023).

"Apakah betul ada teman-teman (Otorita IKN) sudah bekerja lama tapi belum dibayar? Itu kami minta konfirmasi. Apalagi bulan puasa begini mau Lebaran enggak ada gajian, zalim kami pak. Kita zalim," tanyanya dikutip melalui kanal Youtube Komisi II DPR RI Channel.

Malah, pegawai ini diketahui tidak digaji berbulan-bulan. Mengetahui itu, dirinya meminta kepada Bambang Susantono sebagai Kepala Otorita IKN untuk membayar hak gaji pegawainya.

"Tolong dikonfirmasi, apakah betul sampai tidak dibayar bulanan? 3 bulan, 4 bulan, 5 bulan, 6 bulan. Kalau belum, segera dibayar. Mumpung ini bulan Ramadhan," ucap Ihsan.

Baca juga: Investor Jepang Lihat Langsung IKN, Otorita: Sinyal Menggembirakan

Respons Kepala Otorita IKN

Kepala Otorita IKN Bambang Susantono membenarkan bahwa ada pejabat Eselon I dan eselon lainnya belum dibayarkan gajinya.

Malah Bambang mengungkapkan, sejak dirinya dilantik menjadi Kepala Otorita, baru menerima penghasilan saat telah bekerja selama 11 bulan.

"Saya ingin mengkonfirmasi tadi sebetulnya tentang apakah ada yang belum dibayar. Kami harus jujur menyatakan bahwa kami masih menunggu Perpres tentang hak keuangan Eselon I dan turunannya sekarang ini," ungkapnya.

"Kalau boleh jujur juga, saya dan Pak Dhony (Wakil Kepala Otorita IKN) butuh waktu sebelas bulan untuk mendapatkan salary (gaji)," sambung Bambang.

Baca juga: Dua Investor Gelontorkan Rp 3,22 Triliun untuk Bangun Hunian ASN di IKN

Mengenai gaji tersebut telah diusulkan ke Menko Polhukam Mahfud MD untuk diserahkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Sudah dibahas ini untuk pejabat Eselon I ke bawah ini di Menko Polhukam. (Pembahasan salary Eselon I ke bawah) meluncur ke presiden sekarang," jelas Bambang.

Kendati belum menerima gaji, Bambang yang pernah menjabat sebagai Wakil Menteri Perhubungan ini memuji para deputinya yang tetap mau bekerja.

"Teman-teman saya (Otorita IKN) ini benar-benar teman-teman yang tangguh ibu/bapak sekalian. Jadi, demikianlah kondisinya. Mereka juga tetap bekerja dengan semangat. Tapi kami juga melakukan langkah-langkah dengan cepat," ungkapnya.

Baca juga: Belum Dilibatkan dalam Pembangunan Kereta di IKN, Bos KAI: Infrastrukturnya Dibangun Pemerintah Dulu

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com