Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Bayar Zakat Fitrah Lewat Tokopedia

Kompas.com - 05/04/2023, 12:10 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menjelang Hari Raya Idul Fitri umat Islam wajib membayar zakat fitrah. Zakat fitrah dapat ditunaikan dengan bahan makanan pokok dan menggunakan uang.

Pembayaran zakat fitrah menggunakan uang dapat dilakukan secara daring, salah satunya melalui marketplace Tokopedia.

Tokopedia memiliki lima partner dalam penyaluran zakat fitrah yaitu Baznas, Dompet Dhuafa, Rumah Yatim, Rumah Zakat, dan NU-Care Lazisnu. Melalui kerja sama tersebut, pembayaran zakat anda telah terjamin keamanan dan penyalurannya yang tepat.

Berikut ini cara bayar zakat fitrah lewat Tokopedia:

Baca juga: Kemenag Rilis 108 Lembaga Pengelola Zakat Ilegal, Ini Daftarnya

Cara Bayar Zakat Fitrah Lewat Tokopedia

  1. Unduh aplikasi Tokopedia di Play Store (Android) dan App Store (iOS)
  2. Pada halaman utama klik Lihat Semua
  3. Pilih Zakat Fitrah
  4. Tentukan jumlah orang yang wajib zakat. Nantinya akan muncul jumlah otomatis zakat yang harus dibayarkan
  5. Kemudian isikan nama wajib zakat
  6. Klik Pilih Pembayaran, akan muncul pop up niat zakat fitrah
  7. Klik Lanjut bayar
  8. Pilih metode pembayaran yang anda inginkan. Setelah itu klik Bayar
  9. Lanjutkan hingga proses pembayaran berhasil dan anda telah membayar zakat fitrah secara online.

Demikian cara bayar zakat fitrah lewat Tokopedia.

Baca juga: Ada Tren Donasi Digital, GoPay Salurkan Zakat Rp 154 Miliar di 2022

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com