Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

HET Beras Dinilai Belum Efektif Atasi Fluktuasi Harga

Kompas.com - 06/04/2023, 11:40 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pangan Nasional (Bapanas) menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) Beras melalui Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 7 Tahun 2023 tentang Harga Eceran Tertinggi Beras pada 31 Maret 2023.

Tujuan utama ditetapkannya HET beras ini adalah untuk menjaga stabilitas harga di tingkat hulu maupun hilir.

Menanggapi hal tersebut, Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Mukhammad Faisol Amir mengatakan, kebijakan HET beras belum tentu efektif dalam mengatasi fluktuasi harga beras di tingkat konsumen.

Ia mengatakan, proses produksi dan rantai distribusi yang belum efisien berkontribusi terhadap harga beras di pasar, yang biasanya lebih tinggi dari HET.

Baca juga: Bapanas Tetapkan HET Beras, Serikat Petani: Terlampau Lebar Jaraknya dengan HPP

"Kalau pelaku usaha dipaksa untuk mengikuti harga HET dengan menekan margin, yang akan terjadi adalah tidak ada pelaku pasar yang akan menjual beras domestik. Hal ini akan berdampak pula di sektor hulu dengan berkurangnya pendapatan petani gabah. Selanjutnya bukan tidak mungkin penggilingan menengah juga akan berhenti berproduksi. Masalah-masalah ini akhirnya akan merusak perdagangan beras di Tanah Air," kata Faisol dalam keterangannya, Kamis (6/4/2023).

Faisol mengatakan, kebijakan HET beras ini berpeluang memicu adanya pasar gelap dan meningkatkan risiko kelangkaan beras.

Menurut dia, peluang terjadinya percampuran beras kualitas medium dengan beras dengan kualitas lebih rendah pun dapat terjadi.

"Hal ini tentu akan merugikan konsumen," ujarnya.

Selain itu, Faisol mengatakan, penetapan harga untuk GKP di tingkat petani dan GKP di tingkat penggilingan juga tidak menjamin stabilitas harga.

Sebab, kata dia, harga gabah di pasar selalu lebih tinggi daripada harga yang diatur oleh pemerintah. 

Baca juga: Mendag: Kalau Mau Murah, Beli Beras Bulog

"Kesenjangan harga ini pada akhirnya membuat petani lebih memilih untuk menjual beras kepada pihak swasta yang mau membayar lebih mahal dari harga yang sudah ditetapkan. Hal ini akan berdampak pada menurunnya serapan beras Bulog," tuturnya.

Lebih lanjut, Faisol mengatakan, langkah yang perlu dipastikan saat ini bukan fokus pada penetapan HET, tetapi membantu petani meningkatkan efisiensinya di tengah berbagai tantangan seperti perubahan iklim dan stagnannya produktivitas beras. 

"Kesinambungan kebijakan seputar harga beras sangat diperlukan untuk memastikan keterjangkauan dan akses konsumen terhadap beras, selain diperlukan kebijakan lainnya seperti peningkatan produktivitas," ucap dia.

Sebelumnya, Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi mengatakan, penetapan HET beras ini telah melalui pembahasan dan memperhatikan berbagai masukan dari stakeholder perberasan nasional.

“Perbadan HET beras ini melengkapi regulasi perberasan di mana pada saat yang bersamaan juga diterbitkan Perbadan Nomor 6 tahun 2023 tentang Harga Pembelian Pemerintah (HPP) Gabah dan Beras,” ungkap Arief dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (31/3/2023).

Dalam Perbadan tersebut, Pemerintah mengatur HET beras berdasarkan zonasi. Untuk Zona 1 meliputi Jawa, Lampung, Sumsel, Bali, NTB, dan Sulawesi, HET beras medium senilai Rp 10.900/kg sedangkan beras premium Rp 13.900/kg.

Sementara itu, untuk Zona 2 meliputi Sumatera selain Lampung dan Sumsel, NTT, dan Kalimantan, HET beras medium sebesar Rp 11.500/kg dan beras premium Rp 14.400/kg.

Adapun zona 3 meliputi Maluku dan Papua, HET beras medium sebesar Rp 11.800/kg, dan untuk beras premium sebesar Rp 14.800/kg.

Arief mengatakan, penerbitan Perbadan HET beras ini dilakukan untuk menjaga keseimbangan harga dari hulu hingga hilir.

Baca juga: Buka Lelang Impor Beras, Bos Bulog: 4 Negara Sudah Menawarkan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com